Kamis, September 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Lagi, Germap Datangi Mapolresta Pati Minta Kejelasan Soal Perkembangan Kasus Pajak Karaoke

RD Mahendra by RD Mahendra
19 Agustus 2024
in Berita
Lagi, Germap Datangi Mapolresta Pati Minta Kejelasan Soal Perkembangan Kasus Pajak Karaoke

Ketua Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) memperlihatkan surat pengajuan audiensi di Kantor Reskrim Polresta Pati pada Senin, 19 Agustus 2024. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) kembali mendatangi Mapolresta Pati pada Senin, 19 Agustus 2024. Kedatangan Germap bertujuan meminta audiensi terkait beberapa kasus yang mereka kawal. Salah satu topik utama dalam audiensi tersebut adalah dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian pajak daerah dari sektor karaoke di Kabupaten Pati, yang berlangsung sejak 2014 hingga 2024.

Ketua Germap, Cahya Basuki yang akrab disapa Yayak Gundul juga menyoroti dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Zaenal Musyafak terhadap dirinya. Yayak mengharapkan penjelasan dari Reskrim terkait alat bukti apa yang diperlukan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, termasuk jumlah minimal dan jenis alat bukti yang dibutuhkan.

“Selain itu, kami juga ingin mengetahui berapa lama waktu yang diperlukan Reskrim untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka sejak surat perintah penyelidikan dikeluarkan, serta penjelasan terkait proses penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Yayak pada Senin, 19 Agustus 2024.

Yayak menambahkan bahwa ia atas nama Germap telah mengajukan permohonan audiensi untuk hari Rabu, 21 Agustus 2024, guna memperoleh perkembangan terbaru terkait laporan yang diajukan Germap.

Konten Terkait

Gandeng Warga, Pemkot Pekalongan Gelar Padat Karya Bersihkan Sungai Meduri

Gandeng Warga, Pemkot Pekalongan Gelar Padat Karya Bersihkan Sungai Meduri

18 September 2025
Tiga Wilayah di Salatiga Ini Rawan Terjadi Banjir di Musim Hujan

Tiga Wilayah di Salatiga Ini Rawan Terjadi Banjir di Musim Hujan

18 September 2025

“Saya sudah menunggu satu bulan, tetapi belum mendapatkan informasi perkembangan kasus yang saya laporkan,” jelasnya.

Menurutnya, ia telah memperoleh informasi dari unit 4 Reskrim Polresta Pati bahwa oknum pejabat yang dilaporkannya belum dilakukan pemanggilan. Sementara itu, Zaenal Musyafak, sebagai salah satu terlapor sudah dipanggil namun hasilnya belum diberitahukan kepada Germap.

Yayak berharap kasus yang sedang ia kawal segera mendapatkan kejelasan. Baik itu dalam hal penetapan status tersangka maupun pembebasan jika tidak cukup bukti.

“Jika cukup bukti, kapan ditetapkan sebagai tersangka? Jika belum ada bukti, mungkin kami bisa membantu. Artinya, kami sebagai pelapor berhak mengetahui perkembangan kasus yang kami laporkan,” tegas Yayak. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Patiberita pati tekrini
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akan membekali pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan bimbingan teknis (bimtek). Rencananya, kegiatan...

Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Pati, Bupati Sudewo: Demi Kelestarian Kendeng

Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Pati, Bupati Sudewo: Demi Kelestarian Kendeng

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian alam Gunung Kendeng yang menjadi salah satu kekayaan alam...

Ikut Berkurban di Idul Adha 2025, Bupati Pati Sudewo: Momentum Berbuat Baik

Ikut Berkurban di Idul Adha 2025, Bupati Pati Sudewo: Momentum Berbuat Baik

by Sekar Sari
6 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati, Sudewo secara pribadi berkurban seekor sapi untuk diberikan kepada masyarakat melalui Masjid Agung Baitunnur Pati...

Tinjau Alun-Alun Kembangjoyo, Bupati Pati Ungkap Rencana Sentralisasi Kantor

Tinjau Alun-Alun Kembangjoyo, Bupati Pati Ungkap Rencana Sentralisasi Kantor

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo melakukan pengecekan luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Poyek pembangunan...

Next Post
Waspada, BPBD Jateng Ingatkan Potensi Megathrust Tsunami di Empat Kabupaten

Waspada, BPBD Jateng Ingatkan Potensi Megathrust Tsunami di Empat Kabupaten

BERITA UTAMA

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora
Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

by Utia Afidah
17 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi memulai pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di 41 ruas yang tersebar di...

Read moreDetails
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

16 September 2025
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Disegel Polisi, PT Target Makmur Sentosa di Pekalongan Akan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

SELALU SOLID: Tim Redaksi Koran Lingkar foto bersama usai rapat koordinasi dan konsolidasi di Kantor Biro Kudus, Jumat (8/7). (Dok. Koran Lingkar)

Koran Lingkar Tambah Area Edar di Kabupaten Batang

11 Juli 2022
RAPAT: Suasana rapat yang dilaksanakan oleh pihak Dispermades Pati beserta beberapa operator desa yang hadir di aula Dispermades Pati. (Aziz Afifi/Koran Lingkar)

Pentingnya SDM Aparatur Pemdes hingga Kabupaten, Yuk Intip yang Dilakukan Dispermades Pati!

6 Juli 2022
Anggota DPRD Pati, Warsiti. (ARF/Beritajateng.id)

Jelang Lebaran, DPRD Pati Warsiti Imbau Warga Terapkan Prokes

28 April 2022
Dorong Keterlibatan Perempuan di Kursi DPRD Pati, Warsiti: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Dorong Keterlibatan Perempuan di Kursi DPRD Pati, Warsiti: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

24 April 2025
Pemkab Blora Bakal Undang Gubernur dan Mensos di Peresmian Sekolah Rakyat

Pemkab Blora Bakal Undang Gubernur dan Mensos di Peresmian Sekolah Rakyat

6 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id