Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Laporkan Gratifikasi, Dua Camat di Kabupaten Semarang dapat Penghargaan

Utia Afidah by Utia Afidah
11 Desember 2024
in Berita
Laporkan Gratifikasi, Dua Camat di Kabupaten Semarang dapat Penghargaan

Bupati Semarang Ngesti Nugraha (paling kiri) saat menyerahkan penghargaan kepada dua camat di Kabupaten Semarang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Selasa (10/12). (Hesty Imaniar/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Dua camat di Kabupaten Semarang mendapat penghargaan dari Bupati Semarang Ngesti Nugraha karena telah melaporkan gratifikasi.

“Penghargaan ini diberikan pada saat puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Kabupaten Semarang, dimana kami menyerahkan penghargaan ini kepada dua camat yang ada di wilayah kita ini,” ungkapnya di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran Timur, Selasa, 10 Desember 2024.

Kedua camat tersebut yakni Camat Bergas Seno Wibowo dan Camat Bancak Sugeng. Keduanya diketahui melaporkan dugaan gratifikasi.

“Dua camat ini melaporkan adanya gratifikasi berupa barang dari pihak lain, pada saat perayaan Idul Fitri tahun lalu,” tegasnya.

Atas keberanian dua camat tersebut, Ngesti menegaskan ke seluruh camat di Kabupaten Semarang untuk berhati-hati dan sadar soal gratifikasi.

“Sadar apa, sadar tentang bahaya dan dampak negatif lainnya yang dapat muncul, contohnya bisa terjerat tindak pidana korupsi. Makanya kami juga ingin terus meningkatkan kesadaran sekaligus bahaya dari tindak pidana korupsi,” katanya.

Meski begitu, Ngesti mengatakan bahwa peran masyarakat serta pejabat public sendiri sangat diperlukan dalam pengawasan terhadap gratifikasi.

“Peran serta masyarakat termasuk para pejabat publik untuk mengawasi dan melaporkan segala praktik koruptif diperlukan. Sehingga, akan meningkatkan kesadaran semua pihak untuk menekan potensi perilaku koruptif,” ucapnya

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Kabupaten Semarang, Suwarno menambahkan, tindakan kedua camat tersebut dapat menjadi contoh bagi pejabat lain.

“Dan sesuai aturan, gratifikasi harus dilaporkan segera, yaitu disampaikan ke unit pengendalian gratifikasi di Inspektorat Kabupaten Semarang. Diantaranya itu mulai dari menulis soal laporan tertulis dan barang gratifikasi. Selanjutnya dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)

Konten Terkait

Antisipasi Kasus Keracunan di Kendal, Satgas MBG Dibentuk

Antisipasi Kasus Keracunan di Kendal, Satgas MBG Dibentuk

30 September 2025
Pemkot Salatiga Siapkan Kredit Rumah Lewat FLPP, Cicilan Rp1 Juta

Pemkot Salatiga Siapkan Kredit Rumah Lewat FLPP, Cicilan Rp1 Juta

30 September 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kabupaten SemarangBerita Kabupaten Semarang Hari IniBerita Kabupaten Semarang TerkiniGratifikasi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kabupaten Semarang untuk ke-14 Kalinya Raih Predikat Tertinggi WTP

Kabupaten Semarang untuk ke-14 Kalinya Raih Predikat Tertinggi WTP

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

KABUPATEN SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk ke-14 kali selama berturut-turut mendapatkan predikat tertinggi dalam penilaian Badan Pemeriksaan...

Awal Puasa, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Bandarjo Ungaran Naik Signifikan

Awal Puasa, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Bandarjo Ungaran Naik Signifikan

by Utia Afidah
2 Maret 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah harga bahan pokok masyarakat (bapokmas) di Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang ini mengalami kenaikan signifikan di...

Menteri ATR/BPN Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jateng

Menteri ATR/BPN Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jateng

by Utia Afidah
2 Maret 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 965 sertifikat kepada warga di...

Terkena Efisiensi Anggaran, Pemkab Semarang Akan Ganti Lampu ke LED

Terkena Efisiensi Anggaran, Pemkab Semarang Akan Ganti Lampu ke LED

by Utia Afidah
16 Februari 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Efisiensi anggaran yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 berdampak pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang. Diantara...

Next Post
Kasus Stunting Meningkat, DPRD Grobogan Sebut Sinergitas Diperlukan untuk Penurunan

Kasus Stunting Meningkat, DPRD Grobogan Sebut Sinergitas Diperlukan untuk Penurunan

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Serapan Pupuk di Blora Tak Maksimal, 4 Kecamatan Ini Dibawah 30 Persen

Serapan Pupuk di Blora Tak Maksimal, 4 Kecamatan Ini Dibawah 30 Persen

27 Juli 2025
Laka 2 Truk vs 1 Bus di Pantura Batangan Pati, Enam Korban Meninggal

Laka 2 Truk vs 1 Bus di Pantura Batangan Pati, Enam Korban Meninggal

23 September 2024
Dukung Sektor Pertanian, Anggota Dewan Dorong Perusahaan di Pati Serap Bahan Baku Lokal

Dukung Sektor Pertanian, Anggota Dewan Dorong Perusahaan di Pati Serap Bahan Baku Lokal

24 April 2025
Sediakan Dua Bus, Bupati Blora Lepas 100 Perantau dalam Balik Mudik Gratis

Sediakan Dua Bus, Bupati Blora Lepas 100 Perantau dalam Balik Mudik Gratis

10 April 2025
Para sopir menyampaikan tuntutannya di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (31/3). (AZI/Koran Lingkar)

Puluhan Sopir Angkutan Tuntut Pemkab Pati Tertibkan Kereta Wisata

1 April 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id