KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Memasuki masa tenang Pilkada yang dimulai pada Minggu, 24 November 2024, Bawaslu dan KPU Kabupaten Semarang dengan dibantu Satpol PP, Pemkab Semarang, TNI, dan Polri beramai-ramai mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) dan barang-barang kampanye yang tersebar di wilayah Kabupaten Semarang.
Penertiban sekaligus pencopotan alat dan barang kampanye ini dilakukan di sejumlah ruas jalan protokol Semarang-Solo, Semarang-Temanggung, hingga di seluruh pelosok daerah di Kabupaten Semarang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto masa tenang akan berakhir hingga hari pencoblosan yakni Rabu, 27 November 2024.
“Yang jelas, masuk hari pertama masa tenang ini seluruh alat peraga dan barang-barang kampanye, termasuk stiker-stiker ini semuanya dibersihkan di seluruh wilayah, bahkan di tingkatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di daerah-daerah pelosok Kabupaten Semarang,” ungkapnya, Minggu, 24 November 2024.
Agus menerangkan bahwa APK tersebut akan dikumpulkan menjadi satu dan dimusnahkan setelah Pilkada usai.
“Akan dikumpulkan di Gedung Korpri Kabupaten Semarang, kemudian setelah Pilkada ini selesai, akan dimusnahkan secara serentak. Ini termasuk di tingkat kecamatan masing-masing akan dikumpulkan dulu, baru dimusnahkan secara bersama-sama,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono berharap bahwa dengan pembersihan APK tersebut, tidak ada lagi kegiatan kampanye di Kabupaten Semarang.
“Tentu setelah masa tenang ini dimulai, kemudian APK kita bersihkan, maka kami berharap tidak ada lagi kegiatan-kegiatan kampanye lagi di Kabupaten Semarang,” ungkapnya.
Bambang menuturkan bahwa tim gabungan terdiri dari 141 personel dan dibagi dalam tiga tim yang akan membersihkan seluruh APK di wilayah tersebut.
“Tim pertama meluncur dari Kalirejo Ungaran menuju ke arah Bawen, kemudian tim dua meluncur dari Bawen menuju ke arah Magelang. Lalu tim tiga dari Bawen menuju ke arah Kota Salatiga hingga Kabupaten Boyolali,” imbuh dia.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar (Poldam) Kabupaten Semarang, Anang Sukoco mengatakan bahwa kegiatan tersebut didampingi oleh personel dari Satpol PP Kabupaten Semarang.
“Semua APK dibersihkan, kami Satpol PP tugasnya mendampingi Bawaslu dan KPU pada tahapan pembersihan APK ini. Bahkan kami juga menerjunkan enam mobil diantaranya truk besar dan mobil operasional lainnya termasuk ada 40 personel Satpol PP yang juga ikut membersihkan APK-APK itu,” katanya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)
Kabupaten Semarang untuk ke-14 Kalinya Raih Predikat Tertinggi WTP
KABUPATEN SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk ke-14 kali selama berturut-turut mendapatkan predikat tertinggi dalam penilaian Badan Pemeriksaan...