KUDUS, Beritajateng.id – Ratusan buruh di Kabupaten Kudus akan melakukan aksi kerja bakti dalam memperingati Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2026 mendatang.
Kegiatan ini mengusung tema “Mengawal Regulasi Ketenagakerjaan yang Adil bagi Semua” sebagaimana instruksi dari DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Tengah kepada seluruh jajaran organisasi di daerah.
Sekitar lebih dari 500 pekerja dari berbagai perusahaan di Kabupaten Kudus akan ikut ambil bagian dalam aksi tersebut. Kegiatan kerja bakti ini akan diadakan di Balai Jagong, Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Sekretaris DPC KSPSI Kudus, Muh Makmun, mengatakan persiapan peringatan May Day di Kudus saat ini telah mencapai sekitar 80 persen. Ia menjelaskan, Kerja Bakti dipilih sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan menjaga kebersihan lingkungan yang sebelumnya juga pernah dilakukan bersama pemerintah daerah.
“Kita tidak mengadakan demo seperti di kota-kota lain. Justru kita memilih kegiatan bersih-bersih di area Balai Jagong sebagai bagian dari peringatan May Day,” ujarnya.
Selain pekerja, kegiatan itu juga akan melibatkan unsur kepolisian serta sejumlah organisasi perangkat daerah. Kepolisian direncanakan menurunkan sekitar 100 personel, sementara dukungan juga datang dari Dinas PKPLH serta Disdikpora Kabupaten Kudus.
Meski diperingati dengan aksi kerja bakti, Makmun menuturkan kegiatan tersebut akan dijadikan momen untuk menyampaikan aspirasi para buruh di Kudus. Sejumlah aspirasi yang akan disampaikan yakni terkait regulasi yang dinilai berdampak pada pekerja, khususnya di sektor industri rokok.
Diantaranya adalah penolakan terhadap rencana pemerintah melakukan penambahan layer atau golongan baru dalam kebijakan cukai rokok. Makmun menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak pada industri rokok kretek, terutama pada segmen rokok kretek tangan (SKT).
Menurutnya apabila kebijakan itu diterapkan maka penambahan layer baru dikhawatirkan dapat memicu meningkatnya peredaran rokok ilegal sekaligus menekan keberlangsungan industri rokok yang sudah ada.
Penambahan layer cukai baru pada pabrik rokok, kata dia, dinilai mengancam keberlangsungan industri legal, memicu persaingan tidak sehat, dan berpotensi menyebabkan PHK massal bagi puluhan ribu buruh linting.
“Kalau industri rokok kretek terdampak, maka pekerjanya juga akan ikut terdampak. Karena itu kami meminta kebijakan penambahan layer tersebut dikaji ulang, bahkan jika perlu ditiadakan,” jelasnya.
Selain itu, para buruh juga menyoroti rencana pembatasan kadar tar dan nikotin dalam rokok yang saat ini masih dalam tahap kajian pemerintah. Mereka berharap kebijakan tersebut mempertimbangkan dampaknya terhadap industri dan tenaga kerja di bidang rokok.
Dalam momentum Hari Buruh ini, KSPSI juga mendorong pemerintah memberikan kepastian terkait regulasi ketenagakerjaan, terutama menyangkut perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja agar tetap memberikan perlindungan yang adil bagi seluruh pekerja.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















