Senin, September 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Memanas, Kasus Dugaan Pungli di SMPN 3 Cepu akan Dibawa ke Jalur Hukum

RD Mahendra by RD Mahendra
12 Agustus 2024
in Berita, Hot News, Pendidikan
Memanas, Kasus Dugaan Pungli di SMPN 3 Cepu akan Dibawa ke Jalur Hukum

ILUSTRASI SMPN 3 Cepu, Blora. (Dok. Beritajateng.id)

1k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id  – Kasus penjualan seragam bagi siswa baru dan dugaan pungutan liar (pungli) untuk kegiatan karnaval di SMPN 3 Cepu terus berlanjut. Ketua MPKN Blora, Sukisman, menyatakan ketidakpuasannya terhadap penjelasan yang diberikan oleh kepala sekolah dan komite SMPN 3 Cepu, yang menurutnya mengelak dari tuduhan pelanggaran aturan.

“Kita buktikan saja, pihak sekolah melanggar atau tidak,” ujar Sukisman, Senin, 12 Agustus 2024.

Sukisman meyakini bahwa kepala sekolah dan komite telah membuat kesepakatan yang melanggar aturan. Ia menegaskan, jika pelanggaran ini dibiarkan, dapat berdampak buruk pada sekolah-sekolah lain di wilayah tersebut.

“Kalau salah wajib diingatkan. Jika tidak mau diingatkan, ya kita laporkan,” katanya.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Alami Kerugian Rp100 M Akibat Gedung Dibakar saat Demo

Pemkot Pekalongan Alami Kerugian Rp100 M Akibat Gedung Dibakar saat Demo

1 September 2025
Pemkab Demak Usung Ketahanan Pangan untuk Pembangunan 2026

Pemkab Demak Usung Ketahanan Pangan untuk Pembangunan 2026

1 September 2025

Lebih lanjut, Sukisman menilai pernyataan kepala sekolah dan komite sebagai blunder, mengingat ada aturan yang jelas dalam Permendikbud yang telah dilanggar.

“Statemen kepala sekolah blunder, karena ada aturan Permendikbud yang sudah jelas dilanggar. Apa kalau sudah seijin komite itu dibolehkan? Komite saja juga tidak bisa memberi izin. Peraturan dibuat untuk ditaati bukan disiasati,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah viralnya pemberitaan mengenai penjualan seragam oleh sekolah dan dugaan pungli untuk kegiatan karnaval di SMPN 3 Cepu, Blora. Kepala SMPN 3 Cepu, Suyitno, dalam keterangannya menyatakan bahwa pengadaan seragam dilakukan melalui koperasi sekolah dengan izin dan sepengetahuan komite sekolah.

“Komite sudah mengizinkan atas pengadaan seragam dengan pertimbangan agar bisa kompak warnanya tidak beda-beda,” jelas Suyitno pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Ia memaparkan bahwa siswa membayar Rp 800 ribu untuk ukuran standar dan Rp 850 ribu untuk ukuran jumbo, dengan mendapatkan satu setel seragam OSIS, satu setel kotak-kotak putih, satu setel Pramuka, satu setel seragam olahraga, serta atribut seperti logo, kaos kaki, dan ikat pinggang.

“Dan ini sifatnya tidak memaksa, kami juga bagikan seragam gratis bagi beberapa siswa yang kurang mampu,” tambahnya.

Terkait iuran untuk kegiatan karnaval, Suyitno menjelaskan bahwa sumbangan tersebut juga telah disetujui oleh komite dan disosialisasikan kepada wali murid. Ia mengakui bahwa kebutuhan karnaval mencapai Rp 100 juta rupiah, dengan rincian Rp 65 juta untuk pengadaan alat drumband yang rusak dan Rp 35 juta untuk kebutuhan karnaval lainnya.

“Dan kami pastikan bukan hanya sekolah kami, rata-rata pasti juga ada sumbangan dari wali murid,” tegasnya.

Ketua komite SMPN 3 Cepu, Suyoko, juga menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil oleh pihak sekolah telah dikoordinasikan dengan komite.

“Saya menjadi komite sudah sejak 2016 lalu. Sepanjang itu untuk kemajuan sekolah, kami akan mendukung sepenuhnya,” ucapnya.

Suyoko menambahkan bahwa pihaknya merasa tidak melanggar aturan terkait penjualan seragam dan pungli untuk kegiatan karnaval, dan menyatakan bahwa Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tidak dilanggar.

“Kami merasa tidak melanggar, kalau ada yang beda asumsi ya silahkan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menanamkan rasa nasionalisme pada siswa melalui kegiatan seperti karnaval.

“Kalau karnaval dipersoalkan yang niatnya untuk menanamkan jiwa nasionalisme, ya tunggu saja kalau nanti anak-anak tidak akan memiliki cinta tanah air,” tandasnya.

Kasus ini kini berada di persimpangan, dengan MPKN yang siap melaporkan ke Aparat Penegak Hukum jika terbukti adanya pelanggaran, sementara pihak sekolah dan komite bersikeras bahwa tindakan mereka tidak melanggar aturan yang berlaku. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Bloraberita blora terkiniBlora
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Bupati dan Elemen Masyarakat Tandatangani Komitmen Blora Cinta Damai

Bupati dan Elemen Masyarakat Tandatangani Komitmen Blora Cinta Damai

by Utia Afidah
1 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengundang seluruh elemen masyarakat lintas agama di Kabupaten Blora untuk berdoa bersama dan menandatangani...

12 Pelajar di Blora Diamankan Polisi, Terbukti Gabung Grup Demo

12 Pelajar di Blora Diamankan Polisi, Terbukti Gabung Grup Demo

by Utia Afidah
1 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 12 pelajar di Kabupaten Blora diamankan kepolisian setempat karena terbukti tergabung dalam grup demonstrasi yang berpotensi...

Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Merespon aksi demo yang berujung rusuh di beberapa daerah, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengajak seluruh lapisan...

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Polres Blora menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa...

Next Post
Absen di Rapat Paripurna Terakhir DPRD, Bupati Demak Pilih Agenda Lain

Absen di Rapat Paripurna Terakhir DPRD, Bupati Demak Pilih Agenda Lain

BERITA UTAMA

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan
Berita

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Polres mengamankan sejumlah remaja mencurigakan yang terindikasi berpotensi memicu kericuhan di sekitar kompleks...

Read moreDetails
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Bupati Pati Bakal Beri Beasiswa Kedokteran dan Dorong Pendidikan Spesialis

Bupati Pati Bakal Beri Beasiswa Kedokteran dan Dorong Pendidikan Spesialis

10 April 2025
Buang Sampah di TPS Pandean Kendal Bisa Kena Denda Rp 50 Juta

Buang Sampah di TPS Pandean Kendal Bisa Kena Denda Rp 50 Juta

15 April 2025
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

BKPP Pati Disebut Belum Setor Surat Penunjukan Lokasi Tes PPPK di UNS

15 September 2023
Pemkab Blora Siapkan 3 Lahan Tambahan Dapur SPPG untuk Program MBG

Pemkab Blora Siapkan 3 Lahan Tambahan Dapur SPPG untuk Program MBG

9 Juli 2025
Dugaan Pungli Rice Cooker Gratis di Blora, Kades Sarimulyo Buka Suara

Dugaan Pungli Rice Cooker Gratis di Blora, Kades Sarimulyo Buka Suara

4 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id