Rabu, Juli 2, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Memanas, Kasus Dugaan Pungli di SMPN 3 Cepu akan Dibawa ke Jalur Hukum

RD Mahendra by RD Mahendra
12 Agustus 2024
in Berita, Hot News, Pendidikan
Memanas, Kasus Dugaan Pungli di SMPN 3 Cepu akan Dibawa ke Jalur Hukum

ILUSTRASI SMPN 3 Cepu, Blora. (Dok. Beritajateng.id)

1k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id  – Kasus penjualan seragam bagi siswa baru dan dugaan pungutan liar (pungli) untuk kegiatan karnaval di SMPN 3 Cepu terus berlanjut. Ketua MPKN Blora, Sukisman, menyatakan ketidakpuasannya terhadap penjelasan yang diberikan oleh kepala sekolah dan komite SMPN 3 Cepu, yang menurutnya mengelak dari tuduhan pelanggaran aturan.

“Kita buktikan saja, pihak sekolah melanggar atau tidak,” ujar Sukisman, Senin, 12 Agustus 2024.

Sukisman meyakini bahwa kepala sekolah dan komite telah membuat kesepakatan yang melanggar aturan. Ia menegaskan, jika pelanggaran ini dibiarkan, dapat berdampak buruk pada sekolah-sekolah lain di wilayah tersebut.

“Kalau salah wajib diingatkan. Jika tidak mau diingatkan, ya kita laporkan,” katanya.

Konten Terkait

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

1 Juli 2025
Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

1 Juli 2025

Lebih lanjut, Sukisman menilai pernyataan kepala sekolah dan komite sebagai blunder, mengingat ada aturan yang jelas dalam Permendikbud yang telah dilanggar.

“Statemen kepala sekolah blunder, karena ada aturan Permendikbud yang sudah jelas dilanggar. Apa kalau sudah seijin komite itu dibolehkan? Komite saja juga tidak bisa memberi izin. Peraturan dibuat untuk ditaati bukan disiasati,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah viralnya pemberitaan mengenai penjualan seragam oleh sekolah dan dugaan pungli untuk kegiatan karnaval di SMPN 3 Cepu, Blora. Kepala SMPN 3 Cepu, Suyitno, dalam keterangannya menyatakan bahwa pengadaan seragam dilakukan melalui koperasi sekolah dengan izin dan sepengetahuan komite sekolah.

“Komite sudah mengizinkan atas pengadaan seragam dengan pertimbangan agar bisa kompak warnanya tidak beda-beda,” jelas Suyitno pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Ia memaparkan bahwa siswa membayar Rp 800 ribu untuk ukuran standar dan Rp 850 ribu untuk ukuran jumbo, dengan mendapatkan satu setel seragam OSIS, satu setel kotak-kotak putih, satu setel Pramuka, satu setel seragam olahraga, serta atribut seperti logo, kaos kaki, dan ikat pinggang.

“Dan ini sifatnya tidak memaksa, kami juga bagikan seragam gratis bagi beberapa siswa yang kurang mampu,” tambahnya.

Terkait iuran untuk kegiatan karnaval, Suyitno menjelaskan bahwa sumbangan tersebut juga telah disetujui oleh komite dan disosialisasikan kepada wali murid. Ia mengakui bahwa kebutuhan karnaval mencapai Rp 100 juta rupiah, dengan rincian Rp 65 juta untuk pengadaan alat drumband yang rusak dan Rp 35 juta untuk kebutuhan karnaval lainnya.

“Dan kami pastikan bukan hanya sekolah kami, rata-rata pasti juga ada sumbangan dari wali murid,” tegasnya.

Ketua komite SMPN 3 Cepu, Suyoko, juga menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil oleh pihak sekolah telah dikoordinasikan dengan komite.

“Saya menjadi komite sudah sejak 2016 lalu. Sepanjang itu untuk kemajuan sekolah, kami akan mendukung sepenuhnya,” ucapnya.

Suyoko menambahkan bahwa pihaknya merasa tidak melanggar aturan terkait penjualan seragam dan pungli untuk kegiatan karnaval, dan menyatakan bahwa Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tidak dilanggar.

“Kami merasa tidak melanggar, kalau ada yang beda asumsi ya silahkan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menanamkan rasa nasionalisme pada siswa melalui kegiatan seperti karnaval.

“Kalau karnaval dipersoalkan yang niatnya untuk menanamkan jiwa nasionalisme, ya tunggu saja kalau nanti anak-anak tidak akan memiliki cinta tanah air,” tandasnya.

Kasus ini kini berada di persimpangan, dengan MPKN yang siap melaporkan ke Aparat Penegak Hukum jika terbukti adanya pelanggaran, sementara pihak sekolah dan komite bersikeras bahwa tindakan mereka tidak melanggar aturan yang berlaku. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Bloraberita blora terkiniBlora
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Bappenas Bakal Turun ke Blora, Kaji Dana Bagi Hasil Migas

Bappenas Bakal Turun ke Blora, Kaji Dana Bagi Hasil Migas

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bakal melakukan kajian keadilan dana bagi hasil (DBH) Migas...

Pemkab Blora Tambah 536 PJU, Habiskan Anggaran Rp 7,30 Miliar

Pemkab Blora Tambah 536 PJU, Habiskan Anggaran Rp 7,30 Miliar

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

BLORA, Beirtajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menambah 536 penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di 16 kecamatan pada tahun...

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 50 calon siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) telah mendaftar di program Sekolah Rakyat di...

Next Post
Absen di Rapat Paripurna Terakhir DPRD, Bupati Demak Pilih Agenda Lain

Absen di Rapat Paripurna Terakhir DPRD, Bupati Demak Pilih Agenda Lain

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

18.808 Warga Blora Akan Terima Sertifikat Tanah dari Program PTSL Pada 2025

18.808 Warga Blora Akan Terima Sertifikat Tanah dari Program PTSL Pada 2025

14 Januari 2025
Ratusan Buruh Pabrik Jepara Demo di Depan Kantor Gubernur Jateng, Ini 3 Tuntutannya

Ratusan Buruh Pabrik Jepara Demo di Depan Kantor Gubernur Jateng, Ini 3 Tuntutannya

18 Desember 2024
Diduga Lakukan Penggelapan Dana Yayasan, Mantan Ketua di Polisikan

Diduga Lakukan Penggelapan Dana Yayasan, Mantan Ketua di Polisikan

10 Januari 2023
Kepala Seksi (Kasi) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Abdul Hamid. (Ika Tamara Dewi/Koran Lingkar)

Pendaftaran Haji Dibuka Sepanjang Tahun, Ini Penjelasan Kemenag Pati

25 Juli 2022
Jokowi dan Prabowo Disebut Jadi Penyebab Kekalahan PDIP di Pilkada Jateng, Ini Kata Pengamat Politik

Jokowi dan Prabowo Disebut Jadi Penyebab Kekalahan PDIP di Pilkada Jateng, Ini Kata Pengamat Politik

28 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id