KUDUS, Beritajateng.id – Ketersediaan Guru Agama Kristen di Kabupaten Kudus saat ini menjadi sorotan Pengurus Daerah (PD) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) Jawa Tengah (Jateng). Pasalnya, hanya ada sembilan guru Agama Kristen yang berstatus PNS dan akan memasuki masa pensiun pada tahun ini. Sementara, secara struktural, formasi untuk menggantikan Guru Agama Kristen belum tersedia. Hal ini pun bisa mengakibatkan kekosongan pengajar Agama Kristen di sekolah-sekolah negeri di Kudus.
Ketua PD Gekira Jawa Tengah, Valerie Yudistira Pramudya pun melakukan komunikasi dengan DPC Gerindra dan Fraksi Gerindra untuk menyampaikan aspirasi keluhannya terkait kondisi memprihatinkan yang menimpa guru honorer Agama Kristen.
Dalam audiensi yang digelar pada Selasa, 13 September 2022, Pengurus PD Gekira Jawa Tengah bersama perwakilan dari Paguyuban Guru Agama Kristen Kudus pun menyampaikan aspirasi mereka di ruang Fraksi Partai Gerindra DPRD Kudus.
“Saya berharap apa yang dilakukan saat ini dengan mempertemukan Paguyuban dengan Fraksi Partai Gerindra dapat memberi manfaat yang ujungnya adalah memberikan kesejahteraan bagi para guru relawan,” kata Valerie membuka forum audiensi.
Baca Juga
Kunjungi Rutan Kudus, Wamenkumham RI Tanggapi Isu Jual Beli Remisi Napi
Dalam kesempatan ini, Paguyuban Guru Agama Kristen Kudus melalui juru bicaranya Ubu Subekti mengemukakan bahwa para guru telah mengabdi sebagai guru agama kristen sejak tahun 2017 hingga sekarang di berbagai Sekolah Negeri.
Namun demikian, mereka mendapatkan kendala yang sulit untuk dipecahkan yakni kesulitan untuk mendapatkan Dapodik (Data Pokok Pendidikan), karena persyaratan slip gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau APBN dan SK bupati yang belum bisa didapatkan.
Dalam hal ini, keberadaan sekolah negeri SD dan SMP yang tersebar di sembilan kecamatan memerlukan setidaknya 18 Guru Agama Kristen yakni sembilan guru SD dan sembilan guru SMP. Dengan adanya audiensi ini, pihaknya pun berharap agar aspirasi ini bisa diterima dan ditindaklanjuti oleh Fraksi Partai Gerindra.
“Kami sangat berharap Fraksi Partai Gerindra dapat menjadi saluran aspirasi kami untuk menyampaikan kepada pemangku kepentingan di Kabupaten Kudus dan sekaligus memperjuangkan kerinduan kami, agar Guru-Guru Agama Kristen dalam mengemban tugas mencerdaskan anak didik dapat berjalan dengan lebih baik dimasa mendatang,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Kudus sekaligus Wakil Ketua DPRD Kudus, Sulistyo Utomo menjanjikan segera mengomunikasikan kepada Dinas Pendidikan dan instansi terkait di Kabupaten Kudus untuk menjawab kebutuhan para guru, tentunya sesuai dengan tugas dan fungsi utamanya yaitu anggaran, pengawasan dan legislasi.
“Fraksi Gerindra akan memperjuangkan untuk kebutuhan para Guru Agama Kristen agar bisa mendapatkan alokasi dalam anggaran daerah atau APBD. Harus ada terobosan untuk memberikan solusi agar bisa mendapatkan hasil yang baik tanpa harus menerobos aturan yang berlaku,” ungkap Sulis.
Terkait kendala pendaftaran PPPK yang tidak bisa diikuti oleh para Guru Agama Kristen, Sulis menyebut bahwa lebih jauh dibutuhkan Perda yang akan mengatur tentang Guru Agama Kristen.
Pihaknya juga menawarkan untuk diadakan pertemuan kembali dengan agenda strategis tentang penyusunan Perda sebagai solusi jangka panjang bagi para Guru Agama Kristen di Kabupaten Kudus.
“Menjadi tugas Gerindra untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh paguyuban ini, agar mendapat solusi terbaik dari apa yang diperjuangkan selama mengabdi sebagai relawan guru, langkah konkritnya Fraksi Partai Gerindra akan memanggil dinas terkait untuk mendalami permasalahan dan mencari solusi bersama stakeholder,” tandasnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)