KUDUS, Beritajateng.id – Volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo selama libur lebaran 2025 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Tanjungrejo, Eko Warsito. Ia menyebut, sampah yang masuk ke TPA Tanjungrejo selama libur lebaran mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan pada 2024.
“Volume sampah yang masuk ke TPA sudah mulai ada penurunan jika dibandingkan dengan libur lebaran tahun lalu,” katanya.
Eko menjelaskan, penurunan volume sampah yang masuk ke TPA Tanjungrejo ini bisa terjadi karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sudah menerapkan sistem pemilahan sampah di semua lini.
“Kami sudah menerapkan pemilahan sampah di semua lini, semua desa. Termasuk kalau ada event-event itu kami minta ada pemilahan sampah juga,” jelasnya.
Diketahui, Pemkab Kudus telah mewajibkan masyarakat untuk melakukan pilah sampah sejak 17 Februari 2025 lalu. Aturan ini diketahui berjalan cukup ketat. Bahkan, bagi masyarakat yang tidak mau melakukan pilah sampah, maka sampahnya tidak akan diterima di TPA Tanjungrejo.
Warga Kudus Diwajibkan Pilah Sampah Organik dan Anorganik Sebelum Dibuang
“Program pilah sampah ini sangat efektif mengurangi sampah yang masuk ke TPA, bahkan tahun ini tidak ada antrian bentor sampah seperti tahun sebelumnya,” bebernya.
Eko menambahkan, sampah anorganik dari masyarakat akan diproses ke TPA Tanjungrejo setiap hari Selasa, Kamis, Sabtu dan Minggu. Sementara, pada hari Senin, Rabu dan Jumat, TPA Tanjungrejo akan mengelola sampah organik.
“Nanti sampah organik yang kami terima akan diolah pihak swasta yakni PT Djarum,” pungkasnya.
Empat Hari Tak Diangkut, Kudus Darurat Sampah Akibat TPA Tanjungrejo Ditutup
Sebelumnya, permasalahan sampah di Kabupaten Kudus sempat membuat warga mengeluh. Hal ini lantaran TPA Tanjungrejo overload, sehingga sampah menumpuk di pinggir jalan dan tempat-tempat umum. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)