JAKARTA, Beritajateng.id – Partai Demokrat resmi mengumukan surat rekomendasi kepada enam bakal calon kepala daerah di kabupaten/kota se-Jawa Tengah pada Jumat, 23 Agustus 2024. Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada 116 bakal calon kepala daerah di Gedung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat Jakarta.
Enam bakal calon kepala daerah di Jawa Tengah yang menerima rekomendasi dari Partai Demokrat pada pengumuman gelombang 5 ini adalah:
- Kabupaten Kudus: M Hartopo-Mawahib
- Kabupaten Brebes: Paramitha Widya Kusuma-Wurja
- Kabupaten Magelang: Grengseng Pamuji-Sahid
- Kabupaten Purbalingga: Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani
- Kabupaten Semarang: Ngesti Nugraha-Nur Arifah
- Kabupaten Wonosobo: Afif Nurhidayat-Amir Husein
Dalam kesempatan tersebut, AHY juga mengungkapkan pandangan Partai Demokrat terkait situasi politik menjelang pendaftaran Pilkada. Ia menegaskan komitmen partainya untuk mematuhi konstitusi dan berpegang pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.
“Kami mendukung agar KPU bisa segera mengeluarkan PKPU yang tentunya sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujar AHY saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.
AHY juga menginstruksikan kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI untuk mengawal dan menjaga sikap partai yang sejalan dengan kehendak rakyat terkait pelaksanaan Pilkada.
Terkait dukungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus kepada Ahmad Luthfi dan Kaesang Pangarep di Pilkada Jawa Tengah, AHY tidak ingin memberikan banyak komentar.
“Kami belum final. Kami kedepankan dulu syarat yang harus bisa dipenuhi. Apa yang jadi keputusan MK, itu yang kita pegang bersama, baru setelah itu kita lihat opsi dan peluangnya,” sambung AHY. (Lingkar Network | Beritajateng.id)