Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pedagang Miras di Jepara Terancam Denda dan Penjara

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
26 April 2022
in Berita
Satpol PP melakukan pendataan pengedar miras di Kabupaten Jepara (MUS/Koran Lingkar)

Satpol PP melakukan pendataan pengedar miras di Kabupaten Jepara (MUS/Koran Lingkar)

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Ratusan botol minuman keras (miras) berhasil disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara dalam operasi penyisiran pada Senin (18/4).

Sebanyak 158 botol miras disita di dua tempat yang berbeda, yakni Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan dan Desa Lebuawu, Kecamatan Pecangaan. Dalam operasi tersebut, ditetapkan dua tersangka berinisial S dan R. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP, Abdul Mu’id.

“Berdasarkan penelusuran, kami menemukan dua warung yang menjual minuman keras yang terletak di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan dan Desa Lebuawu, Kecamatan Pecangaan,” ungkap Abdul Mu’id.

Dari tersangka S berhasil diamankan 130 botol yang terdiri dari Prost sebanyak 25 botol, Singaraja 61 botol, Congyang 13 botol kecil, Soju 10, Anker Bir 12 botol, Vodka Iceland 7 botol kecil dan beras kencur 2 botol. 

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

Baca Juga

Pesta Miras Berujung Maut, Polres Jepara Tingkatkan Status menjadi Penyidikan

“Sedangkan dari tersangka R berhasil diamankan 28 botol miras dengan rincian 7 botol Anggur Merah, 4 botol Newport, 2 botol Anggur Kolesom, 1 botol Guinnes, 4 botol Singaraja, 8 botol Anker Bir dan 2 botol Ciu Oplosan,” imbuhnya.

Para pemilik warung, lanjutnya, dikenakan sanksi tindak pidana ringan sesuai dengan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2001 Jo Pasal 6 ayat (1) nomor: 2 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Jepara nomor 4 tahun 2001 tentang larangan minuman beralkohol dengan ancaman kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling tinggi sebesar Rp 50 juta. 

“Dari keterangan tersangka S, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini mengaku sudah menjual miras tersebut 2 tahun terakhir. Sedangkan R yang berprofesi sebagai wiraswasta mengaku baru 1 tahun menjual minuman haram tersebut,” pungkas Mu’id. 

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang-undangan Satpol PP, Abdul Khalim menuturkan, dengan adanya operasi pekat tersebut, ia berharap bisa menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan Kabupaten Jepara lebih terjaga, khususnya selama Bulan Ramadan 1443 Hijriah.

Baca Juga

Pemerkosa Santri di Magelang Terancam 12 Tahun Kurungan

“Tujuannya demi kepentingan bersama, supaya masyarakat yang menjalankan puasa di lingkungan dan yang tidak sama-sama dapat melaksanakan kegiatannya dengan aman dan nyaman,” tuturnya. 

Khalim memastikan operasi miras akan terus berlanjut dengan pemantauan peredaran miras ilegal, terutama apabila mendapati laporan masyarakat adanya pemasok miras tersebut.

“Arah kami saat ini tidak sampai tindak lanjut kepada pemasok, tapi ketika ada laporan masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkas Khalim. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita JeparaBerita PanturaBerita TerbaruBeritajateng.idJateng Hari IniPesta Miras
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

by Sekar Sari
3 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) merilis hasil pelaksanaan Operasi Premanisme dan Operasi Candi 2025 yang berlangsung...

Next Post
Anggota DPRD Pati, Yeti Kristianti berbagi takjil di Alun-Alun Pati. (ARF/Beritajateng.id)

Yeti Kristianti Bagikan Takjil di Alun-Alun Pati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Jelang Hari  Terakhir, KPU Kabupaten Blora Baru Terima Dua Bapaslon untuk Pilkada 2024

Jelang Hari  Terakhir, KPU Kabupaten Blora Baru Terima Dua Bapaslon untuk Pilkada 2024

29 Agustus 2024
Kelulusan Lima Peserta Seleksi PPPK Kudus Dibatalkan, Ini Penjelasan BKPSDM

Kelulusan Lima Peserta Seleksi PPPK Kudus Dibatalkan, Ini Penjelasan BKPSDM

20 Januari 2025
Identitas Korban Pembunuhan di Kos Randukuning Pati Terkuak, Temannya Bilang Begini

Identitas Korban Pembunuhan di Kos Randukuning Pati Terkuak, Temannya Bilang Begini

30 Juni 2024
Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

DPRD Jepara Tunggu Hasil Pendalaman Kasus BJA hingga 8 Agustus 2024

11 Juli 2024
Masih Digodok Koalisi, Gerindra Belum Temukan Wakil Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng

Masih Digodok Koalisi, Gerindra Belum Temukan Wakil Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng

4 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id