Minggu, Oktober 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pelaku Penipuan Jual Beli Rumah di Grobogan Berhasil Dibekuk

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
24 Maret 2022
in Berita
Priyanto saat dibekuk di Mapolsek Brati, Kabupaten Grobogan pada Rabu (23/3). (ANS/Koran Lingkar)

Priyanto saat dibekuk di Mapolsek Brati, Kabupaten Grobogan pada Rabu (23/3). (ANS/Koran Lingkar)

829
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Priyanto (39) seorang warga Dusun Krasak RT 02/06 Desa Mojoagung, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, akhirnya dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Brati setelah diduga tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terhadap korban Sri Nurhayati (52) seorang warga Dusun Temon RT 01 RW 01 Desa Temon, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan.

Kapolsek Brati, AKP Zaenal Abidin mengatakan, kronologi tersebut bermula hari Senin 3 Januari 2022 sekira pukul 10.00 WIB, terlapor datang ke warung kopi milik korban. Setelah terlapor bertemu dengan korban, selanjutnya menawarkan rumahnya.

Pada saat itu, korban sempat bilang pada pelaku tidak mau membeli rumahnya, namun selang waktu 30 menit terlapor menelpon video kepada korban sambil menunjukan rumah yang akan dijual dan mengirim foto-foto kayu jati untuk bahan-bahan rumah. Lalu, korban bertanya tentang harganya, terlapor menjawab Rp 60 juta.

Selanjutnya pada hari Selasa, 11 Januari 2022 sekira pukul 10.00 WIB terlapor mengajak korban mengecek ke lokasi rumah yang dijual di Dusun Mlakas, Desa Lemah Putih dengan dibonceng sepeda motor. Setelah sampai lokasi rumah yang akan dijual, korban menawar harga Rp 40 juta dan sepakat harga jadi Rp 44 juta dengan perjanjian diantar sampai lokasi.

Konten Terkait

Konsep Otomatis

Apresiasi SPPG Polri, Analis Usul DiJadikan Acuan Pelayanan Publik Negara

25 Oktober 2025
DPRD Jateng Dukung Penguatan Program Penanganan Stunting dan AKI/AKB

DPRD Jateng Dukung Penguatan Program Penanganan Stunting dan AKI/AKB

25 Oktober 2025

Baca Juga

Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polres Jepara | Telah Beraksi Hingga Antar Provinsi

Kemudian pada hari Rabu, 5 Januari 2022 sekira pukul 10.00 WIB terlapor datang ke rumah korban meminta uang pembelian rumah dengan total Rp 44 juta dan langsung dibayar serta terlapor berjanji untuk serah kunci rumah.

“Pada hari Selasa, 11 Januari 2022 karena belum ada serah kunci, sehingga korban mengecek sendiri ke rumah yang dijual Dusun Mlakas Desa Lemahputih Kecamatan Brati, dan setelah dicek ternyata rumah yang dibeli oleh korban bukan milik terlapor melainkan milik Jasman alias Gede,” ujarnya, Rabu (23/3).

 Kemudian, pada hari Sabtu, 15 Januari 2022 sekira pukul 10.00 WIB terlapor ke rumah korban dan berjanji akan membuatkan rumah kayu dan korban disuruh menambahkan uang sebanyak Rp 35 juta. Korban pun setuju dengan syarat berdiri di lokasi yang disiapkan, kemudian korban memberikan uang tambahan sebesar Rp 27 juta.

Baca Juga

Warga Semarang Keluhkan Minimnya Sosialisasi Distribusi Minyak Goreng

Selang beberapa hari ternyata belum ada kabar dari terlapor sehingga korban mengecek di lokasi rumah Jiman (tukang kayu) ternyata bahan rumah kayu jati yang dijanjikan terlapor masih belum lengkap. Dan saat dihubungi terlapor selalu janji terus padahal uang yang diminta semua sudah lunas. Atas kejadian tersebut korban selanjutnya melapor ke Polsek Brati.

Setelah menerima pengaduan, Unit Reskrim Polsek Brati melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari korban dan tetangga istri siri terlapor bahwa terlapor berada di rumah istri siri yang berada Dusun Jalan Soponyono Rt 06/017 Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

“Selanjutanya Unit Reskrim Polsek Brati menuju ke rumah istri siri terlapor, selanjutnya korban menyerahkan terlapor kepada unit reskrim Polsek Brati dan dibawa ke Polsek Brati untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelasnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita GroboganBerita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBeritajateng.idJateng Hari IniPolres Grobogan
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Tayangan Viral Trans7 Soal Pesantren, Begini Tanggapan KPID Jateng

Tayangan Viral Trans7 Soal Pesantren, Begini Tanggapan KPID Jateng

by Utia Afidah
14 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Tayangan salah satu program di Trans7 mengenai pesantren menuai respon dari berbagai pihak terutama kalangan kiai, santri,...

Insentif Guru Agama di Jateng pada 2026 Capai Rp300 Miliar

Insentif Guru Agama di Jateng pada 2026 Capai Rp300 Miliar

by Utia Afidah
12 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen mengungkap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berencana mengalokasikan anggaran sebanyak Rp300...

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - PAUD An Nawa Kecamatan Jetis Kabupaten Pati, berhasil memboyong dua juara sekaligus pada Acara Gebyar PAUD IPMAFA...

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

by Utia Afidah
27 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Ahmad Luthfi menyebut angka kemiskinan di Jawa Tengah mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan rilis resmi Badan...

Next Post
IT Lingkar Media Group, Anas Makruf saat mengisi materi pelatihan desain grafis di Hotel Griptha, Rabu (23/3). (AEM/Koran Lingkar)

DKK Kudus Gandeng Lingkar Media Group Gelar Pelatihan Desain Grafis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya
Pati

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi ambrol pada Kamis petang, 23 Oktober...

Read moreDetails
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025
Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

21 Oktober 2025
Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

20 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun di Kendal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.054 Guru di Blora Belum Mengikuti PPG, Ini Kendalanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

50.828 Buruh Rokok di Kudus Terima BLT Cukai Rp 600 Ribu Per Orang

50.828 Buruh Rokok di Kudus Terima BLT Cukai Rp 600 Ribu Per Orang

24 Maret 2025
Keluarkan SE, Pemkab Kendal Minta ASN Pakai Batik Tanpa Atribut

Keluarkan SE, Pemkab Kendal Minta ASN Pakai Batik Tanpa Atribut

2 September 2025
Siap Kawal Lingkar Laporkan Ganjar, Ketum Ormas MANTRA: Sadar dong, Pak Ganjar!

Siap Kawal Lingkar Laporkan Ganjar, Ketum Ormas MANTRA: Sadar dong, Pak Ganjar!

13 Februari 2023
Target PAD 2024 Tak Tercapai, Ini Catatan DPRD Kendal untuk Pemkab

Target PAD 2024 Tak Tercapai, Ini Catatan DPRD Kendal untuk Pemkab

23 Mei 2025
Ribuan Atlet Ikuti Kejuaraan Bergengsi di Salatiga Open III Taekwondo

Ribuan Atlet Ikuti Kejuaraan Bergengsi di Salatiga Open III Taekwondo

6 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id