Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pelaku Penipuan Jual Beli Rumah di Grobogan Berhasil Dibekuk

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
24 Maret 2022
in Berita
Priyanto saat dibekuk di Mapolsek Brati, Kabupaten Grobogan pada Rabu (23/3). (ANS/Koran Lingkar)

Priyanto saat dibekuk di Mapolsek Brati, Kabupaten Grobogan pada Rabu (23/3). (ANS/Koran Lingkar)

829
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Priyanto (39) seorang warga Dusun Krasak RT 02/06 Desa Mojoagung, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, akhirnya dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Brati setelah diduga tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terhadap korban Sri Nurhayati (52) seorang warga Dusun Temon RT 01 RW 01 Desa Temon, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan.

Kapolsek Brati, AKP Zaenal Abidin mengatakan, kronologi tersebut bermula hari Senin 3 Januari 2022 sekira pukul 10.00 WIB, terlapor datang ke warung kopi milik korban. Setelah terlapor bertemu dengan korban, selanjutnya menawarkan rumahnya.

Pada saat itu, korban sempat bilang pada pelaku tidak mau membeli rumahnya, namun selang waktu 30 menit terlapor menelpon video kepada korban sambil menunjukan rumah yang akan dijual dan mengirim foto-foto kayu jati untuk bahan-bahan rumah. Lalu, korban bertanya tentang harganya, terlapor menjawab Rp 60 juta.

Selanjutnya pada hari Selasa, 11 Januari 2022 sekira pukul 10.00 WIB terlapor mengajak korban mengecek ke lokasi rumah yang dijual di Dusun Mlakas, Desa Lemah Putih dengan dibonceng sepeda motor. Setelah sampai lokasi rumah yang akan dijual, korban menawar harga Rp 40 juta dan sepakat harga jadi Rp 44 juta dengan perjanjian diantar sampai lokasi.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

Baca Juga

Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polres Jepara | Telah Beraksi Hingga Antar Provinsi

Kemudian pada hari Rabu, 5 Januari 2022 sekira pukul 10.00 WIB terlapor datang ke rumah korban meminta uang pembelian rumah dengan total Rp 44 juta dan langsung dibayar serta terlapor berjanji untuk serah kunci rumah.

“Pada hari Selasa, 11 Januari 2022 karena belum ada serah kunci, sehingga korban mengecek sendiri ke rumah yang dijual Dusun Mlakas Desa Lemahputih Kecamatan Brati, dan setelah dicek ternyata rumah yang dibeli oleh korban bukan milik terlapor melainkan milik Jasman alias Gede,” ujarnya, Rabu (23/3).

 Kemudian, pada hari Sabtu, 15 Januari 2022 sekira pukul 10.00 WIB terlapor ke rumah korban dan berjanji akan membuatkan rumah kayu dan korban disuruh menambahkan uang sebanyak Rp 35 juta. Korban pun setuju dengan syarat berdiri di lokasi yang disiapkan, kemudian korban memberikan uang tambahan sebesar Rp 27 juta.

Baca Juga

Warga Semarang Keluhkan Minimnya Sosialisasi Distribusi Minyak Goreng

Selang beberapa hari ternyata belum ada kabar dari terlapor sehingga korban mengecek di lokasi rumah Jiman (tukang kayu) ternyata bahan rumah kayu jati yang dijanjikan terlapor masih belum lengkap. Dan saat dihubungi terlapor selalu janji terus padahal uang yang diminta semua sudah lunas. Atas kejadian tersebut korban selanjutnya melapor ke Polsek Brati.

Setelah menerima pengaduan, Unit Reskrim Polsek Brati melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari korban dan tetangga istri siri terlapor bahwa terlapor berada di rumah istri siri yang berada Dusun Jalan Soponyono Rt 06/017 Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

“Selanjutanya Unit Reskrim Polsek Brati menuju ke rumah istri siri terlapor, selanjutnya korban menyerahkan terlapor kepada unit reskrim Polsek Brati dan dibawa ke Polsek Brati untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelasnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita GroboganBerita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBeritajateng.idJateng Hari IniPolres Grobogan
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Grobogan

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Grobogan

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Ketiga, yakni penyampaian Jawaban Bupati terhadap...

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

Next Post
IT Lingkar Media Group, Anas Makruf saat mengisi materi pelatihan desain grafis di Hotel Griptha, Rabu (23/3). (AEM/Koran Lingkar)

DKK Kudus Gandeng Lingkar Media Group Gelar Pelatihan Desain Grafis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota DPRD Pati, Sukarno. (Dok. Humas DPRD Pati)

Sukarno Sebut BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM, SKCK dan STNK Kurang Tepat

28 Mei 2022
Absen, Mbak Ita Minta Penjadwalan Ulang Pemanggilan Pemeriksaan KPK

Absen, Mbak Ita Minta Penjadwalan Ulang Pemanggilan Pemeriksaan KPK

31 Juli 2024
Cegah Penanganan Terhambat, Damkar Kendal Adakan Pemeriksaan Sarpras Secara Rutin

Cegah Penanganan Terhambat, Damkar Kendal Adakan Pemeriksaan Sarpras Secara Rutin

18 Oktober 2024
KPU Salatiga Gelar Penetapan Calon Terpilih, Dua Paslon yang Kalah Tidak Hadir

KPU Salatiga Gelar Penetapan Calon Terpilih, Dua Paslon yang Kalah Tidak Hadir

9 Januari 2025
Anggota DPRD Pati, Muntamah. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Penerima Bansos Tak Tepat Sasaran, DPRD Pati Muntamah Desak Dinsos Verifikasi DTKS

11 November 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id