Jumat, Juli 4, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pelaku Penipuan Jual Beli Rumah di Grobogan Berhasil Dibekuk

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
24 Maret 2022
in Berita
Priyanto saat dibekuk di Mapolsek Brati, Kabupaten Grobogan pada Rabu (23/3). (ANS/Koran Lingkar)

Priyanto saat dibekuk di Mapolsek Brati, Kabupaten Grobogan pada Rabu (23/3). (ANS/Koran Lingkar)

829
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Priyanto (39) seorang warga Dusun Krasak RT 02/06 Desa Mojoagung, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, akhirnya dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Brati setelah diduga tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terhadap korban Sri Nurhayati (52) seorang warga Dusun Temon RT 01 RW 01 Desa Temon, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan.

Kapolsek Brati, AKP Zaenal Abidin mengatakan, kronologi tersebut bermula hari Senin 3 Januari 2022 sekira pukul 10.00 WIB, terlapor datang ke warung kopi milik korban. Setelah terlapor bertemu dengan korban, selanjutnya menawarkan rumahnya.

Pada saat itu, korban sempat bilang pada pelaku tidak mau membeli rumahnya, namun selang waktu 30 menit terlapor menelpon video kepada korban sambil menunjukan rumah yang akan dijual dan mengirim foto-foto kayu jati untuk bahan-bahan rumah. Lalu, korban bertanya tentang harganya, terlapor menjawab Rp 60 juta.

Selanjutnya pada hari Selasa, 11 Januari 2022 sekira pukul 10.00 WIB terlapor mengajak korban mengecek ke lokasi rumah yang dijual di Dusun Mlakas, Desa Lemah Putih dengan dibonceng sepeda motor. Setelah sampai lokasi rumah yang akan dijual, korban menawar harga Rp 40 juta dan sepakat harga jadi Rp 44 juta dengan perjanjian diantar sampai lokasi.

Konten Terkait

Pemkab Kendal Akan Gandeng Sponsorship untuk Perayaan Hari Jadi Kabupaten

Pemkab Kendal Akan Gandeng Sponsorship untuk Perayaan Hari Jadi Kabupaten

3 Juli 2025
Petani Sukorejo Kendal Tolak Klaim PT Sukarli Atas 7 Bidang Tanah Redis

Petani Sukorejo Kendal Tolak Klaim PT Sukarli Atas 7 Bidang Tanah Redis

2 Juli 2025

Baca Juga

Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polres Jepara | Telah Beraksi Hingga Antar Provinsi

Kemudian pada hari Rabu, 5 Januari 2022 sekira pukul 10.00 WIB terlapor datang ke rumah korban meminta uang pembelian rumah dengan total Rp 44 juta dan langsung dibayar serta terlapor berjanji untuk serah kunci rumah.

“Pada hari Selasa, 11 Januari 2022 karena belum ada serah kunci, sehingga korban mengecek sendiri ke rumah yang dijual Dusun Mlakas Desa Lemahputih Kecamatan Brati, dan setelah dicek ternyata rumah yang dibeli oleh korban bukan milik terlapor melainkan milik Jasman alias Gede,” ujarnya, Rabu (23/3).

 Kemudian, pada hari Sabtu, 15 Januari 2022 sekira pukul 10.00 WIB terlapor ke rumah korban dan berjanji akan membuatkan rumah kayu dan korban disuruh menambahkan uang sebanyak Rp 35 juta. Korban pun setuju dengan syarat berdiri di lokasi yang disiapkan, kemudian korban memberikan uang tambahan sebesar Rp 27 juta.

Baca Juga

Warga Semarang Keluhkan Minimnya Sosialisasi Distribusi Minyak Goreng

Selang beberapa hari ternyata belum ada kabar dari terlapor sehingga korban mengecek di lokasi rumah Jiman (tukang kayu) ternyata bahan rumah kayu jati yang dijanjikan terlapor masih belum lengkap. Dan saat dihubungi terlapor selalu janji terus padahal uang yang diminta semua sudah lunas. Atas kejadian tersebut korban selanjutnya melapor ke Polsek Brati.

Setelah menerima pengaduan, Unit Reskrim Polsek Brati melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari korban dan tetangga istri siri terlapor bahwa terlapor berada di rumah istri siri yang berada Dusun Jalan Soponyono Rt 06/017 Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

“Selanjutanya Unit Reskrim Polsek Brati menuju ke rumah istri siri terlapor, selanjutnya korban menyerahkan terlapor kepada unit reskrim Polsek Brati dan dibawa ke Polsek Brati untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelasnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita GroboganBerita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBeritajateng.idJateng Hari IniPolres Grobogan
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Grobogan

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Grobogan

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Ketiga, yakni penyampaian Jawaban Bupati terhadap...

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

Next Post
IT Lingkar Media Group, Anas Makruf saat mengisi materi pelatihan desain grafis di Hotel Griptha, Rabu (23/3). (AEM/Koran Lingkar)

DKK Kudus Gandeng Lingkar Media Group Gelar Pelatihan Desain Grafis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap
Blora

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan pinjaman senilai Rp 215 miliar. Pinjaman itu akan dicairkan secara bertahap. "Pencairan...

Read moreDetails
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025
SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

2 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Camat Dukuhseti Pati Sarankan Istilah Jarlatsuh Diterapkan di Sekolah Rakyat

Camat Dukuhseti Pati Sarankan Istilah Jarlatsuh Diterapkan di Sekolah Rakyat

15 April 2025
7 Usulan Pembangunan di Grobogan untuk 2026 Disampaikan saat Musrenbang

7 Usulan Pembangunan di Grobogan untuk 2026 Disampaikan saat Musrenbang

19 Maret 2025
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Didin Syafruddin. (Dok. Lingkar/Beritajateng.id)

Dewan Pati Sebut Butuh Upaya Tingkatkan Kesadaran Buang Sampah di TPS

5 April 2024
Jelang Akhir Musim Kemarau, Suhu di Rembang Capai 35 Derajat Celsius

Jelang Akhir Musim Kemarau, Suhu di Rembang Capai 35 Derajat Celsius

27 Oktober 2024
Usung 24 Program Unggulan, Harno-Hanies Siap Wujudkan Rembang Sejahtera

Usung 24 Program Unggulan, Harno-Hanies Siap Wujudkan Rembang Sejahtera

16 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id