Minggu, Agustus 17, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Blora Kembali Bahas Pembagian DBH Migas Blok Cepu

Utia Afidah by Utia Afidah
3 Oktober 2024
in Berita
Pemkab Blora Kembali Bahas Pembagian DBH Migas Blok Cepu

Pemkab Blora saat menghadiri pembahasan pembagian pendapatan DBH Minyak dan Gas Bumi Blok Cepu di Kementerian Dalam Negeri di, Jakarta, Rabu (2/10). (Beritajateng.id)

797
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Blora Tri Yuli Setyowati dan jajarannya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menghadiri undangan Kementerian Dalam Negeri untuk kembali membahas proporsi pembagian pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Cepu pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Sumule Tumbo, dan dihadiri perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pertemuan tersebut membahas kembali pembagian DBH untuk Blora yang telah dirintis pada Juni 2024 oleh Bupati Blora dalam peraturan tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Pemkab Blora menyoroti posisi strategis Blora sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil Migas di Bojonegoro, serta risiko eksternalitas negatif yang dihadapi Blora sebagai wilayah yang dekat dengan lokasi eksplorasi Migas.

Konten Terkait

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

15 Agustus 2025
Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

15 Agustus 2025

Pertemuan tersebut merupakan kali kelima Pemkab Blora melakukan audiensi dan diskusi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi terkait pembagian DBH. Salah satu dasar yang dipakai Pemkab Blora adalah Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 yang menyebutkan bahwa alokasi untuk kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil Migas dihitung berdasarkan tingkat eksternalitas negatif yang dialami.

Gunawan Hendro sebagai praktisi Migas dari Blora menyampaikan bahwa Kabupaten Blora memiliki jarak perbatasan paling dekat dengan wilayah pengelolaan Migas di Bojonegoro dibandingkan daerah lain di Jawa Timur seperti Tuban, Lamongan, Nganjuk, Jombang, Madiun dan Ngawi.

“Resiko ini berbanding lurus dengan panjang dan kedekatan perbatasan dengan kepala sumur yang tentunya berdampak pada Blora dalam bentuk eksternalitas negatif. Seperti pencemaran udara dan pengurangan volume air Sungai Bengawan Solo,” ujarnya.

Imam Djoko dari Kementerian Keuangan menyatakan bahwa terkait eksternalitas negatif, pihaknya telah menyampaikan kepada Bappenas untuk dikoordinasikan dengan kementerian terkait.

“Kementerian Keuangan akan merumuskan pembagian. Namun data teknis mengenai jarak dan eksternalitas negatif akan ditangani oleh kementerian terkait. Yang perlu kita mulai bahwa yang akan melakukan lead dalam penyediaan data itu siapa. Lalu apabila data ini sudah tersedia harus diverifikasi dan validasi oleh kementerian/lembaga,” jelas Imam.

Direktur BPKP menambahkan bahwa perhitungan terkait eksternalitas negatif membutuhkan peran aktif Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengumpulkan dan memverifikasi data yang relevan.

“Yang menjadi concern kita ini yaitu pada perhitungan eksternalitas negatif. Sebenarnya ini mengarah pada Kementerian Lingkungan Hidup. Juga nanti untuk penentuan variabel yang lebih bebas terkait jarak dan lain lain, penting untuk melibatkan Kementerian lingkungan hidup,” ucapnya.

Disisi lain, Sumule Tumbo menegaskan akan melaksanakan rapat koordinasi lebih lanjut dengan kementerian terkait untuk memastikan data dan variabel yang digunakan dalam penentuan persentase DBH Migas untuk Kabupaten Blora. (Lingkar Network | Ads – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita BloraBerita Blora Hari Iniberita blora terkiniDBH Migas Blok CepuPemkab Blora
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Warga Blora Sebut PBB Naik 100 Persen, Pemkab Beri Klarifikasi

Warga Blora Sebut PBB Naik 100 Persen, Pemkab Beri Klarifikasi

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Warga Kabupaten Blora mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai mencapai 100 persen. Salah satu...

Bupati Blora Minta SPPG Serap Bahan Baku dari Petani Lokal untuk Kebutuhan MBG

Bupati Blora Minta SPPG Serap Bahan Baku dari Petani Lokal untuk Kebutuhan MBG

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Blora Arief Rohman meminta kepada dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk menyerap petani lokal dalam...

Tiga Kursi Kepala OPD Blora Kosong, Bupati Siapkan Proses Seleksi di Akhir Agustus

Tiga Kursi Kepala OPD Blora Kosong, Bupati Siapkan Proses Seleksi di Akhir Agustus

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Tiga kursi jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Blora masih kosong, sehingga saat ini...

Tak Efektif, Pemkab Blora Hentikan Program Ambyar Pak To

Tak Efektif, Pemkab Blora Hentikan Program Ambyar Pak To

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menghentikan program Ayo Bayar Pajak Restoran (Ambyar Pak To) dan berencana membuat inovasi...

Next Post
Dukungan Terus Mengalir, Posko Pemenangan Harno – Hanies Tak Pernah Sepi Pengunjung

Dukungan Terus Mengalir, Posko Pemenangan Harno - Hanies Tak Pernah Sepi Pengunjung

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kejari Demak Tahan Pimpinan Cabang PT BPR atas Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja

Kejari Demak Tahan Pimpinan Cabang PT BPR atas Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja

16 Juli 2025
Anggota Komisi B DPRD Pati, M. Nur Sukarno (ARF/Beritajateng.id)

Sukarno Minta Stakeholder Kembangkan Wisata Pantai Kertomulyo Pati

27 Mei 2022
Sejak 2024, Proyek Normalisasi Sungai Wulan di Kudus Baru Berjalan 4 Persen

Sejak 2024, Proyek Normalisasi Sungai Wulan di Kudus Baru Berjalan 4 Persen

6 Februari 2025
490 Guru Honorer di Rembang Dipastikan Jadi PPPK, Dindikpora Larang Sekolah Masukkan GTT

490 Guru Honorer di Rembang Dipastikan Jadi PPPK, Dindikpora Larang Sekolah Masukkan GTT

12 November 2024
Bantah Isu Mafia Pupuk, Bupati Grobogan: Pupuk Subsidi Punya Aturan Ketat

Bantah Isu Mafia Pupuk, Bupati Grobogan: Pupuk Subsidi Punya Aturan Ketat

4 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id