Selasa, September 16, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Blora Kembali Bahas Pembagian DBH Migas Blok Cepu

Utia Afidah by Utia Afidah
3 Oktober 2024
in Berita
Pemkab Blora Kembali Bahas Pembagian DBH Migas Blok Cepu

Pemkab Blora saat menghadiri pembahasan pembagian pendapatan DBH Minyak dan Gas Bumi Blok Cepu di Kementerian Dalam Negeri di, Jakarta, Rabu (2/10). (Beritajateng.id)

797
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Blora Tri Yuli Setyowati dan jajarannya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menghadiri undangan Kementerian Dalam Negeri untuk kembali membahas proporsi pembagian pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Cepu pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Sumule Tumbo, dan dihadiri perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pertemuan tersebut membahas kembali pembagian DBH untuk Blora yang telah dirintis pada Juni 2024 oleh Bupati Blora dalam peraturan tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Pemkab Blora menyoroti posisi strategis Blora sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil Migas di Bojonegoro, serta risiko eksternalitas negatif yang dihadapi Blora sebagai wilayah yang dekat dengan lokasi eksplorasi Migas.

Konten Terkait

28 Dapur SPPG Berdiri di Demak, Wabup Harap 50 Persen Target Terealisasi Akhir Tahun

28 Dapur SPPG Berdiri di Demak, Wabup Harap 50 Persen Target Terealisasi Akhir Tahun

16 September 2025
Pemkot Salatiga Dorong Budidaya Anggrek Jadi Produk Agribisnis Unggulan

Pemkot Salatiga Dorong Budidaya Anggrek Jadi Produk Agribisnis Unggulan

16 September 2025

Pertemuan tersebut merupakan kali kelima Pemkab Blora melakukan audiensi dan diskusi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi terkait pembagian DBH. Salah satu dasar yang dipakai Pemkab Blora adalah Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 yang menyebutkan bahwa alokasi untuk kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil Migas dihitung berdasarkan tingkat eksternalitas negatif yang dialami.

Gunawan Hendro sebagai praktisi Migas dari Blora menyampaikan bahwa Kabupaten Blora memiliki jarak perbatasan paling dekat dengan wilayah pengelolaan Migas di Bojonegoro dibandingkan daerah lain di Jawa Timur seperti Tuban, Lamongan, Nganjuk, Jombang, Madiun dan Ngawi.

“Resiko ini berbanding lurus dengan panjang dan kedekatan perbatasan dengan kepala sumur yang tentunya berdampak pada Blora dalam bentuk eksternalitas negatif. Seperti pencemaran udara dan pengurangan volume air Sungai Bengawan Solo,” ujarnya.

Imam Djoko dari Kementerian Keuangan menyatakan bahwa terkait eksternalitas negatif, pihaknya telah menyampaikan kepada Bappenas untuk dikoordinasikan dengan kementerian terkait.

“Kementerian Keuangan akan merumuskan pembagian. Namun data teknis mengenai jarak dan eksternalitas negatif akan ditangani oleh kementerian terkait. Yang perlu kita mulai bahwa yang akan melakukan lead dalam penyediaan data itu siapa. Lalu apabila data ini sudah tersedia harus diverifikasi dan validasi oleh kementerian/lembaga,” jelas Imam.

Direktur BPKP menambahkan bahwa perhitungan terkait eksternalitas negatif membutuhkan peran aktif Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengumpulkan dan memverifikasi data yang relevan.

“Yang menjadi concern kita ini yaitu pada perhitungan eksternalitas negatif. Sebenarnya ini mengarah pada Kementerian Lingkungan Hidup. Juga nanti untuk penentuan variabel yang lebih bebas terkait jarak dan lain lain, penting untuk melibatkan Kementerian lingkungan hidup,” ucapnya.

Disisi lain, Sumule Tumbo menegaskan akan melaksanakan rapat koordinasi lebih lanjut dengan kementerian terkait untuk memastikan data dan variabel yang digunakan dalam penentuan persentase DBH Migas untuk Kabupaten Blora. (Lingkar Network | Ads – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita BloraBerita Blora Hari Iniberita blora terkiniDBH Migas Blok CepuPemkab Blora
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

SK Tim Gabungan untuk Menertibkan Sumur Minyak Ilegal di Blora Belum Terbit

SK Tim Gabungan untuk Menertibkan Sumur Minyak Ilegal di Blora Belum Terbit

by Utia Afidah
16 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Surat keputusan (SK) Bupati untuk penertiban sumur minyak ilegal, di Kabupaten Blora hingga kini belum diterbitkan. Padahal,...

Truk Trailer Muatan Semen Terguling Hingga Masuk Parit di Blora

Truk Trailer Muatan Semen Terguling Hingga Masuk Parit di Blora

by Utia Afidah
16 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebuah truk trailer yang mengangkut semen terguling di Jalan Gatot Subroto, tepatnya depan Kampus Akper, Kelurahan Sonorejo,...

Nasib Ratusan PPG Prajab di Blora Tak Jelas, Pemkab Diminta Beri Solusi

Nasib Ratusan PPG Prajab di Blora Tak Jelas, Pemkab Diminta Beri Solusi

by Utia Afidah
15 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Nasib ratusan lulusan pendidikan profesi guru pra-jabatan (PPG Prajab) di Kabupaten Blora hingga kini belum ada kejelasan...

Jaga Aset, Pemkab Blora Pasang Spanduk Larangan di Lahan Eks Pasar Hewan Jiken

Jaga Aset, Pemkab Blora Pasang Spanduk Larangan di Lahan Eks Pasar Hewan Jiken

by Utia Afidah
15 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blroa melalui Dindagkop UKM memasang spanduk larangan untuk memanfaatkan lahan yang merupakan aset pemkab...

Next Post
Dukungan Terus Mengalir, Posko Pemenangan Harno – Hanies Tak Pernah Sepi Pengunjung

Dukungan Terus Mengalir, Posko Pemenangan Harno - Hanies Tak Pernah Sepi Pengunjung

BERITA UTAMA

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat
Kudus

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

by Utia Afidah
16 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Mantan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperinkop UKM) Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati (RKHA), terancam...

Read moreDetails
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025
Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

10 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dana Transfer Dipangkas Rp 59 Miliar, Perbaikan Jalan di Pati Bakal Terdampak

Dana Transfer Dipangkas Rp 59 Miliar, Perbaikan Jalan di Pati Bakal Terdampak

17 Februari 2025
Bangunan permanen yang didirikan AHS di lahan sengketa. (Kanan) Bangunan AHS setelah dirobohkan secara sukarela setelah mendapatkan surat teguran ketiga dari Pemkab Jepara. (Muslichul Basid/Koran Lingkar)

Sengketa Tanah Hibah PLTU Jepara Memasuki Babak Baru

26 September 2022
Harga Beras Mahal, Dewan Imbau Pemkab Pati Gelar Pasar Murah dan Lakukan Sidak

Harga Beras Mahal, Dewan Imbau Pemkab Pati Gelar Pasar Murah dan Lakukan Sidak

19 Februari 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Freepik pch.vector)

Masa Jabatan Kepala Daerah yang Habis 2022, Ini Daftarnya

9 Mei 2022
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati. (Istimewa)

Dewan Beri Usulan Pemkab Pati terkait Peran BPKAD

25 Juni 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id