Rabu, Agustus 27, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pengamat Sebut Sengketa Dico-Ali Berpotensi Pilkada Ulang 2025

Sidang Dewanto by Sidang Dewanto
5 September 2024
in Berita, Hot News, Politik
Pengamat Sebut Sengketa Dico-Ali Berpotensi Pilkada Ulang 2025

Paslon Dico-Ali saat mengajukan gugatan sengketa pilkada di Kantor Bawaslu Kendal. (dok. Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Konten Terkait

Salatiga Luncurkan BayarPas, Dorong Pedagang Bayar Retribusi Lewat QRIS

Salatiga Luncurkan BayarPas, Dorong Pedagang Bayar Retribusi Lewat QRIS

26 Agustus 2025
10 ASN di Kudus dapat Sanksi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025

10 ASN di Kudus dapat Sanksi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025

26 Agustus 2025

KENDAL, Beritajateng.id – Pengamat politik dan hukum UIN Walisongo, M. Kholidul Adib, memprediksi sengketa Dico-Ali dapat berlarut-larut dan naik ke PTTUN bahkan berpotensi Pilkada ulang.  

Hal tersebut lantaran, musyawarah tertutup pada 3-4 September 2024, berakhir tanpa menghasilkan kesepakatan diantara para pihak yang bersengketa, dalam hal ini paslon Dico-Ali dan KPU Kendal.

Kedua belah pihak masih saling bersikukuh mempertahankan argumentasinya, sehingga Bawaslu Kendal harus melanjutkan sengketa tersebut ke tahap musyawarah terbuka pada tanggal 6-9 September 2024.

Diketahui, dalam  musyawarah tertutup pihak KPU Kendal masih tetap dengan dasar pasal 11 dan pasal 100 PKPU Nomor 2024 yang menyatakan bahwa partai politik hanya mengusulkan satu pasangan calon dan tidak boleh mencabut dukungan paslon yang telah diusulkan dalam pendaftaran, sehingga pasal tersebut menjadi dasar penolakan pendaftaran pasangan Dico-Ali yang diusung oleh PKB.

Sedangkan Paslon Dico – Ali berpegangan pada pasal 12 PKPU nomor 8 tahun 2024 yang menyatakan jika partai politik mendaftarkan dua paslon cabup-cawabup maka KPU meminta klarifikasi kepada partai politik pengusung untuk menanyakan mana surat rekomendasi yang sah. Dengan demikian kedua pihak masih memegang norma hukum yang berbeda.  

“Perbedaan norma hukum inilah yang  menimbulkan sengketa diantara kedua pihak. Jadi harus menunggu Keputusan Bawaslu Kendal dalam Musyawarah Terbuka karena akan menjadi dasar apakah Dico-Ali bisa maju sebagai peserta Pilkada 2024 atau tidak. Jika permohonannya dikabulkan Bawaslu maka pasangan tersebut bisa menjadi peserta Pilkada,” ujar Adib.

Lebih lanjut, Adib menerangakan jika permohonan Paslon Dico-Ali ditolak oleh Bawaslu, maka Paslon Dico-Ali dapat mengambil langkah selanjutnya yaitu mengajukan gugatan ke PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) bahkan bisa sampai ke Mahkamah Agung (MA).

“Kalau Bawaslu menolak, Dico-Ali bisa naik ke PTTUN dan MA, ini nanti prosesnya panjang hingga mendekati minggu-minggu terakhir jelang hari pencoblosan,” katanya.

Adib menyatakan jika hal tersebut benar terjadi maka bisa saja paslon Dico-Ali mengajukan permohonan kepada MK (Mahkamah Konstitusi) untuk melakukan Pilkada ulang.

“Sengketa ini juga berpeluang berlanjut ke MK, dengan agenda permohonan Pilkada Ulang, Jika dikabulkan maka KPU Kendal harus mengadakan pilkada ulang pada tahun 2025,” tandasnya.

Jika terjadi pilkada ulang di Kendal maka kasus ini mirip peristiwa Pemilu Ulang anggota DPD RI dapil Sumatera Barat, di mana terdapat salah satu paslon yang dicoret dari daftar calon namun kemudian berhasil memenangkan gugatan di tingkat PTTUN dan MK, sehingga diadakan pemilu ulang.

“Kalau benar nantinya gugatan Dico-Ali sampai MK dan diputuskan untuk digelar Pilkada ulang maka Pemkab Kendal perlu segera merencanakan hibah untuk membiayai Pilkada Ulang Tahun 2025,” pungkasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendalberita kendal terkiniDico-AliPilkada Kendal
Sidang Dewanto

Sidang Dewanto

Berita Terkait

Harga Tembakau Turun Hingga 40 Persen, Petani di Kendal Mengeluh

Harga Tembakau Turun Hingga 40 Persen, Petani di Kendal Mengeluh

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Petani tembakau di Kabupaten Kendal mengeluhkan harga tembakau yang turun drastis hingga 40 persen pada musim panen...

611 Atlet Panahan Ikuti Pra Porprov 2026, Atlet Kendal Otomatis Lolos

611 Atlet Panahan Ikuti Pra Porprov 2026, Atlet Kendal Otomatis Lolos

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak 611 atlet dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah mengikuti babak kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov)...

Pemkab Kendal Segera Relokasi Puskesmas Weleri I, Anggarannya Rp 6 M

Pemkab Kendal Bakal Bangun Puskesmas Weleri I pada September 2025

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal bakal membangun Puskesmas Weleri I di kompleks Pasar Kayu Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, pada...

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Peserta program Aparatur Sipil Negara (ASN) Peduli Pekerja Rentan di Kabupaten Kendal terus meningkat. Berdasarkan data dari...

Next Post
Tunjang Mutu Pendidikan, Pemkab Semarang Luncurkan Aplikasi Gula Kelappa

Tunjang Mutu Pendidikan, Pemkab Semarang Luncurkan Aplikasi Gula Kelappa

BERITA UTAMA

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini
Pati

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kantor Pos Indonesia Cabang Pati mengungkap ada sebanyak 353 surat aspirasi warga Kabupaten Pati yang dikirim dengan...

Read moreDetails
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

SPPG Resmi Beroperasi, Bupati Jepara Harap MBG Jangkau Lebih Banyak Siswa

SPPG Resmi Beroperasi, Bupati Jepara Harap MBG Jangkau Lebih Banyak Siswa

18 Februari 2025
Diseminasi Audit Kasus Stunting di Rembang, Tim Pakar Temukan Ketidaksesuaian Data

Diseminasi Audit Kasus Stunting di Rembang, Tim Pakar Temukan Ketidaksesuaian Data

28 November 2024
Pengurus di 48 Cabang Olahraga di Blora Sepakat Tolak Permenpora

Pengurus di 48 Cabang Olahraga di Blora Sepakat Tolak Permenpora

20 Juni 2025
Warga Grobogan Masih Kesulitan dapat LPG 3 Kg, Proses Distribusi Diawasi

Warga Grobogan Masih Kesulitan dapat LPG 3 Kg, Proses Distribusi Diawasi

19 Februari 2025
Kenakalan Remaja Merajalela, SMP Negeri 2 Bandungan Semarang Lakukan Pembinaan Karakter

Kenakalan Remaja Merajalela, SMP Negeri 2 Bandungan Semarang Lakukan Pembinaan Karakter

26 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id