PATI, Beritajateng.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati mengungkap kasus perkawinan anak di wilayah Pati masih tinggi. Pihaknya mencatat pada periode Januari-Agustus 2024, perkawinan anak tembus 250 kasus.
“Jadi untuk perkawinan anak sampai dengan Agustus ini ada 250 orang, 43 laki-laki dan 207 perempuan,” ucap Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Pati Indriyanto di Pati pada Kamis, 26 September 2024.
Demi menekan kasus tersebut, Indriyanto menyampaikan bahwa Dinsos P3AKB rutin melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perkawinan anak.
“Jadi kita terus menekan angka perkawinan anak, dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat lewat PPA. Kita sampaikan angka-angka perkawinan anak yang cukup tinggi. Untuk perkawinan anak itu secara sah harus dispensasi dari Pengadilan Agama. Sebelum itu harus mendapat rekomendasi dari Dinsos P3AKB. Rekomendasi ini sebagai bentuk upaya untuk pencegahan perkawinan anak,” ucap Indriyanto.
Pihaknya menjelaskan bahwa untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinsos P3AKB, mereka harus melewati screening yang dilakukan oleh Pusat Pembelajaran Keluarga Bahagia (Puspaga).
“Untuk mendapatkan rekomendasi itu ada Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga Bahagia) yang di situ juga terdiri dari para psikolog. Mereka mengeksplor pasangan termasuk orang tuanya juga, dari sisi kesiapan fisiknya, mentalnya, pendapat ekonomi dan lainnya. Nah, setelah melewati interview baru dapat rekomendasi,” jelasnya
Indriyanto menerangkan bahwa ada banyak faktor-faktor yang menyebabkan pernikahan anak. Namun, seringkali hamil di luar nikah menjadi penyebab utama.
“Selain hamil duluan, juga karena sudah melakukan hubungan seksual. Nah, faktor-faktornya banyak sebenarnya, seperti kemiskinan dan kurangnya pendidikan. Rata-rata setelah SMP itu sudah menikah, apalagi ada faktor kultur dan budaya,” ujarnya.
Indriyanto menambahkan bahwa dampak dari pernikahan anak dapat menimbulkan stunting pada bayi yang dilahirkan dan permasalahan lain karena kurangnya kesiapan untuk pernikahan
“Pernikahan anak itu dampaknya bisa banyak seperti stunting karena secara alat reproduksinya juga belum siap. Apalagi secara psikisnya, namanya anak-anak. Nah, nanti juga berdampak ke ekonomi,” imbuhnya.
Ia berharap agar masyarakat dapat memahami dampak buruk dari perkawinan anak.
“Kita selalu sampaikan angka-angka perkawinan anak yang cukup tinggi ini. Sehingga masyarakat bisa tahu kalau perkawinan anak itu penyebab permasalahan yang lain karena memang belum siap menikah, anak-anak kan masih masa berkembang,” pungkasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)