GROBOGAN, Beritajateng.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Grobogan resmi melaporkan mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal Lukman Edy ke Polres Grobogan.
PKB Grobogan menilai Lukman Edy telah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Pelaporan yang dilakukan DPC PKB Grobogan ini sekaligus menyusul beberapa pengurus DPW dan DPC wilayah lain yang telah melaporkan Lukman Edy terlebih dahulu.
Sekretaris partai PKB Grobogan Muhlisin didampingi Sya’roni Dimyati, Ahmad Fathoni, Bendahara Mansata Indah Maratona mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Grobogan pada Rabu, 7 Agustus 2024.
“Kami mewakili DPC PKB Kabupaten Grobogan secara resmi melaporkan saudara Lukman Edy ke Polres Grobogan,” ucap Muhlisin setelah selesai membuat laporan di SPKT Polres Grobogan.
Muhlisin menilai beberapa pernyataan Lukman Edy saat rapat pleno pengurus besar NU dinilai tidak benar dan membuat gaduh internal partai.
Lukman Edy menuduh PKB tidak transparan dalam hal keuangan partai, dana pemilu, pemilihan legislatif (Pileg), dan pemilihan presiden (Pilpres), serta mengklaim bahwa PKB menihilkan peran para kiai.
Padahal menurut Muhlisin PKB selama ini terbuka dan selalu mempertanggungjawabkan semuanya. Untuk itu, PKB melaporkan Lukman Edy ke polisi.
Hal ini sekaligus menjalankan instruksi DPW PKB Jawa Tengah untuk membuat laporan pencemaran nama baik, lanjut Muhlisin, memperlihatkan bahwa mesin Partai PKB masih aktif dan siap satu komando.
“Kemudian menepis adanya perlawanan oknum PBNU yang berencana mengambil alih PKB,” katanya.
Selain melakukan pelaporan secara mandiri, pihaknya juga telah menunjuk Edi Mulyono dan Sarah sebagai kuasa hukum.
Kuasa Hukum DPC PKB Grobogan Edi Mulyono menyampaikan bahwa Lukman Edy tak hanya menyerang pribadi Cak Imin. Tetapi menurutnya secara UU ITE maupun KUHP tindakan Lukman Edy dinilai merugikan seluruh kader PKB di seluruh Indonesia.
“Karena Cak Imin adalah bagian dari struktural partai. Imbasnya berdampak luas,” imbuhnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)