Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Polemik Lahan Kandangdoro, KAI Daop 4 Semarang  Layangkan Surat ke Camat Cepu

Utia Afidah by Utia Afidah
24 Februari 2025
in Berita, Hot News
Polemik Lahan Kandangdoro, KAI Daop 4 Semarang  Layangkan Surat ke Camat Cepu

Puluhan warga Kandangdoro Cepu saat beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Blora pada Rabu, 12 Februari 2025 lalu. (Hanafi/Beritajateng.id)

813
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Menindaklanjuti polemik lahan Kandangdoro yang diajukan para warga dalam pendaftaran sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), PT Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 4 Semarang atas nama Executive Vice President Daop 4 Semarang dengan Pejabat Yang Melaksanakan Tugas ( PYMT) Manager Penjagaan Aset, Yudi Prihanto, akhirnya melayangkan surat yang ditujukan untuk Camat Cepu. Pasalnya, tanah tersebut diklaim oleh PT KAI sebagai bagian dari aset mereka.

Surat yang tertanggal 18 Februari 2025 nomor KL.207/II/I/DO.4-2025 tersebut, menindaklanjuti surat dari Camat Cepu nomor 000.2.2.2/59/2025 tanggal 13 Februari 2025 perihal permohonan data tanah Kandangdoro RW 10 Kelurahan Balun, Cepu. 

Pada poin 2 dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa tanah yang berada di Kandangdoro RW 10 Kelurahan Balun Kecamatan Cepu adalah bagian kawasan Emplasemen Stasiun Cepu dan merupakan aset PT KAI yang tercatat dalam aktiva tetap tahun 1990 dan Richtingskaart nomor W.5515 G/S Van Km 87+700 total km 89+707 tahun 1930 Lintas Gundih-Surabaya.

Berdasarkan hal itu, PT KAI memohon kepada Camat Cepu dan Lurah Balun untuk tidak mendukung permohonan pendaftaran tanah yang dilakukan oleh pihak lain yakni para warga Kandangdoro, tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari PT KAI.

Konten Terkait

DPRD Jateng Dukung Penguatan Program Penanganan Stunting dan AKI/AKB

DPRD Jateng Dukung Penguatan Program Penanganan Stunting dan AKI/AKB

25 Oktober 2025
Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

24 Oktober 2025

Camat Cepu, Endah Ekawati saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai tupoksi dan kewenangannya.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan tupoksi,” ujarnya singkat, baru-baru ini.

Sementara itu, Humas Daop 4 Semarang  Franoto Wibowo saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban. 

Sebelumnya diberitakan bahwa ratusan warga Kandangdoro melakukan audiensi ke DPRD Blora terkait dengan kejelasan kepemilikan tanah di wilayah tersebut pada Rabu, 12 Februari 2025 lalu. Ratusan kepala rumah tangga di Kandangdoro itu ingin mendapatkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di lahan yang telah ditempati puluhan tahun.

Namun, pihak PT KAI Daop 4 Semarang ternyata mengklaim bahwa lahan di wilayah tersebut merupakan aset PT KAI. Sehingga, HGB untuk para warga tidak bisa diterbitkan dan status lahan belum bisa dipastikan kepemilikannya. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniLahan KandangdoroPT KAI
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Ratusan Relawan Dapur SPPG di Blora Ikuti Pelatihan Penjamah Makanan

Ratusan Relawan Dapur SPPG di Blora Ikuti Pelatihan Penjamah Makanan

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Ratusan relawan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Blora mengikuti pelatihan orientasi pangan bagi penjamah...

Pemkab Blora Siapkan Rp11 Miliar untuk Membayar Bunga Pinjaman Daerah

Pemkab Blora Siapkan Rp11 Miliar untuk Membayar Bunga Pinjaman Daerah

by Utia Afidah
23 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mempersiapkan Rp11 miliar untuk pembayaran bunga pinjaman daerah pada tahun anggaran (TA) 2026....

Kunjungi Blora, Edy Wuryanto Tegaskan Perusahaan Wajib Penuhi Hak Pekerja

Kunjungi Blora, Edy Wuryanto Tegaskan Perusahaan Wajib Penuhi Hak Pekerja

by Utia Afidah
23 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto, menegaskan pentingnya pemenuhan hak tenaga kerja atas kontribusinya ke perusahaan....

Mortir 24 Cm Dimusnahkan di Blora, Polisi Amankan Sisa Bahan Peledak

Mortir 24 Cm Dimusnahkan di Blora, Polisi Amankan Sisa Bahan Peledak

by Utia Afidah
22 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Satu buah mortir yang ditemukan warga di kawasan hutan jati Petak 25 RPH Ngawenan BKPH Pasar Sore, Dukuh...

Next Post
6 Bulan Berlalu, Warga Sukolilo Pati Kecewa Pelaku Pengeroyokan Belum Ditangkap

6 Bulan Berlalu, Warga Sukolilo Pati Kecewa Pelaku Pengeroyokan Belum Ditangkap

BERITA UTAMA

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya
Pati

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi ambrol pada Kamis petang, 23 Oktober...

Read moreDetails
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025
Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

21 Oktober 2025
Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

20 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun di Kendal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.054 Guru di Blora Belum Mengikuti PPG, Ini Kendalanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Generasi Muda Sebagai Penerus Bangsa, Gus Haiz : Wajib Hukumnya untuk Melestarikan Seni Budaya

Generasi Muda Sebagai Penerus Bangsa, Gus Haiz : Wajib Hukumnya untuk Melestarikan Seni Budaya

14 Mei 2022
Ada Perbaikan Jalan, Tiga Kendaraan di Jepara Terlibat Kecelakaan Beruntun

Ada Perbaikan Jalan, Tiga Kendaraan di Jepara Terlibat Kecelakaan Beruntun

17 September 2025
Jalan di Semanggi Blora Rusak, 51 Rit Tanah Grosok Diturunkan

Jalan di Semanggi Blora Rusak, 51 Rit Tanah Grosok Diturunkan

17 Juni 2025
Jelang Transisi Jokowi ke Prabowo, Airlangga Hartarto Mengundurkan Diri sebagai Ketum Golkar

Jelang Transisi Jokowi ke Prabowo, Airlangga Hartarto Mengundurkan Diri sebagai Ketum Golkar

11 Agustus 2024
Minimalisir Konflik Tanah, Dinpermades Rembang Dorong Digitalisasi Pertanahan

Minimalisir Konflik Tanah, Dinpermades Rembang Dorong Digitalisasi Pertanahan

14 Oktober 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id