PATI, Beritajateng.id – Ratusan warga Sukolilo, Pati, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Sukolilo (Forkomas) menuntut Polresta Pati untuk segera menangkap pelaku utama dugaan pengeroyokan berujung maut di area parkir pasar malam lapangan Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis malam, 12 September 2024 lalu.
Dalam aksi yang dilakukan di depan Mapolresta Pati pada Senin, 24 Februari 2025 itu, para warga mengaku sudah beberapa kali menemui pihak kepolisian untuk meminta pelaku dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban DAP (22) warga Desa/Kecamatan Sukolilo meninggal dan rekannya berinisial HS (23) luka-luka, segera ditangkap.
Terbaru, audiensi yang dibarengi aksi demonstrasi itu juga belum membuahkan hasil. Para warga kecewa dengan audiensi yang menghasilkan jawaban normatif seperti yang sudah dijanjikan pada audiensi yang pernah dilakukan sebelumnya.
“Intinya sama masif normatif jawabannya. Masak dari 11 tersangka kok baru dua (yang ditangkap, Red). Selama ini kan sudah 6 bulan, kan lama itu. Seakan-akan, mohon maaf bahasa kasarnya lelet tidak satset lah,” keluh Sekretaris Forkomas, Lapriyanto.
Usai melaksanakan aksi demo dan audiensi, pihaknya bakal melakukan diskusi bersama di internal Forkomas untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses pengawalan kasus tersebut.
“Kami semua kecewa. Makanya kami tetap menepati janji untuk mengawal kasus ini agar kasus ini dapat terselesaikan dengan baik,” jelas dia.
Sementara Ketua Forkomas, Susilo menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan agar Polresta Pati menangkap pelaku utama kasus pengeroyokan yang berujung maut tersebut.
Pada Oktober 2024 lalu, pihaknya sudah melaksanakan audiensi dengan Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama bersama Kasat Reskrim terdahulu Kompol M Alfan Armin. Dalam audiensi tersebut, mereka dijanjikan bahwa kasus tersebut telah di atensi secara khusus.
Selang beberapa waktu, pihaknya juga telah menemui Kompol M Alfan Armin namun jawaban yang diterima masih sama bahwa pelaku masih dalam pengejaran. Merespon hal tersebut, Forkomas menyampaikan ketidakpuasannya dan berencana akan melaksanakan aksi demonstrasi seperti yang dilaksanakan hari ini.
“Jadi Forkomas mengultimatum, menginformasikan khusus ke WhatsApp Pak Alfan Kasat yang dulu bahwa Forkomas dan warga Sukolilo, nanti Januari, Februari, seandainya pelaku belum tertangkap kita Forkomas akan mengadakan peradilan dan demo,” kata dia. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)