Kamis, Agustus 28, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Polres Grobogan Razia Puluhan Miras di Cafe Karaoke, Pengelola Dijerat Pasal Perda

Utia Afidah by Utia Afidah
8 Oktober 2024
in Berita
Polres Grobogan Razia Puluhan Miras di Cafe Karaoke, Pengelola Dijerat Pasal Perda

RAZIA: Anggota Polres Grobogan saat melakukan razia miras di cafe karaoke. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id) 

787
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Polres Grobogan melakukan razia peredaran miras tanpa izin atau ilegal di sejumlah karaoke pada Senin malam, 7 Oktober 2024. Razia tersebut menyasar dua cafe karaoke di pusat kota Purwodadi yaitu Kafe 21 dan Okey Karaoke.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto mengatakan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah potensi gangguan keamanan, terutama di tengah pelaksanaan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Razia cafe karaoke bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan suasana kondusif menjelang pesta demokrasi,” kata AKP Daryanto pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Selama razia, AKP Daryanto mengatakan bahwa petugas menemukan sejumlah minuman keras ilegal yang dijual tanpa izin. Sebanyak 26 botol miras berbagai jenis dan merek berhasil diamankan petugas dalam razia itu.

Konten Terkait

PCNU Demak Minta Enam Hari Sekolah Tetap Diberlakukan, Usulan Disetujui DPRD

PCNU Demak Minta Enam Hari Sekolah Tetap Diberlakukan, Usulan Disetujui DPRD

27 Agustus 2025
Salatiga dapat Predikat Kota Tertoleran, Wawalkot Dorong Pelajar Jadi Pelopor

Salatiga dapat Predikat Kota Tertoleran, Wawalkot Dorong Pelajar Jadi Pelopor

27 Agustus 2025

“Miras yang diamankan di antaranya 7 botol bir balihai, 5 botol congyang, 12 botol bir bintang dan 2 botol anggur merah,” jelas Kasat Samapta.

Para pengelola kafe tersebut yakni AK (39) warga Welung, Demak dan BS (30) warga Purwodadi, Grobogan akan dikenakan Pasal 33 ayat (1) Jo Pasal 24 ayat (2) Jo Pasal 22, Perda Kabupaten Grobogan Nomor 15 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, para personel Sat Samapta Polres Grobogan berencana mengedukasi pengelola kafe mengenai pentingnya menerapkan aturan yang berlaku, termasuk menjual miras tanpa izin.

Dalam razia kali ini, petugas kepolisian dari Sat Samapta Polres Grobogan mengimbau kepada para pengunjung kafe untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol.

“Karena kondisi masyarakat yang terpengaruh miras ini bisa berpotensi memicu terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana,” ungkap Kasat Samapta.

Selain razia miras, Polres Grobogan mengadakan patroli rutin di berbagai titik keramaian untuk meningkatkan keamanan jelang Pilkada sekaligus memastikan situasi wilayah tetap kondusif.

“Melalui kegiatan ini, harapannya masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban menjelang Pilkada. Pesta demokrasi yang damai dan kondusif adalah harapan semua pihak, termasuk Polres Grobogan,” pungkas AKP Daryanto. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita grobogan hari iniberita grobogan terkiniPolres Grobogan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Grobogan Gencarkan Promosi Wisata Lewat Mancing Merdeka

Pemkab Grobogan Gencarkan Promosi Wisata Lewat Mancing Merdeka

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Grobogan menggencarkan promosi wisata lewat Mancing Merdeka yang digelar dalam rangkaian peringatan HUT RI ke-80. ...

Pemkab Grobogan Pantau Langsung Distribusi Program MBG di Sekolah

Pemkab Grobogan Pantau Langsung Distribusi Program MBG di Sekolah

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan memantau langsung proses distribusi program makan bergizi gratis (MBG) mulai dari Satuan Pelayanan...

Sejumlah Pejabat di Polres Grobogan Diganti di Upacara Sertijab

Sejumlah Pejabat di Polres Grobogan Diganti di Upacara Sertijab

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Polres Grobogan melakukan rotasi jabatan dengan mengganti pejabat lama dengan pejabat baru. Hal ini bertujuan untuk memperkuat...

Grobogan Luncurkan Program Jelas BOS, Atasi Polemik Dana BOSP

Grobogan Luncurkan Program Jelas BOS, Atasi Polemik Dana BOSP

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Grobogan meluncurkan program Jelas BOS untuk mengatasi polemik pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). ...

Next Post
Bawaslu Blora Serahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades dan ASN ke BKN dan Pemkab

Bawaslu Blora Serahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades dan ASN ke BKN dan Pemkab

BERITA UTAMA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA
Berita

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pembangunan dan pemeliharaan...

Read moreDetails
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Tegur Direksi BUMN, Ketum JMSI: Wajar

Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Tegur Direksi BUMN, Ketum JMSI: Wajar

30 April 2025
Peserta PBI JK Nonaktif Demak Bakal Dialihkan ke PBI Pemkab

Peserta PBI JK Nonaktif Demak Bakal Dialihkan ke PBI Pemkab

18 Juni 2025
Jalur Pantura Pati Alami Perlambatan Arus Hingga 24 Jam, Ini Penyebabnya

Jalur Pantura Pati Alami Perlambatan Arus Hingga 24 Jam, Ini Penyebabnya

17 Februari 2023
SERIUS : Pelaksanakan LDMK di kampus STAIP Pati belum lama ini. (Dok. Dema STAIP Pati for Beritajateng.id)

DEMA STAIP Pati sukses adakan Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa

25 Juni 2024
11 Bus Diterjunkan untuk Mudik Gratis Bagi Warga Jepara di Jakarta

11 Bus Diterjunkan untuk Mudik Gratis Bagi Warga Jepara di Jakarta

24 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id