KAB. SEMARANG, Beritajateng.id – Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang mencatat, realisasi pendapatan pajak daerah selalu meningkat setiap tahunnya.
Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo menjelaskan jika berpatokan pada angka dasar APBD tahun 2021, maka pendapatan pajak daerah tiap tahun di Kabupaten Semarang mengalami peningkatan.
“Pertumbuhannya rata-rata mencapai Rp 25 miliar per tahunnya. Dan kami optimis di akhir tahun 2024 ini realisasi pertumbuhan pendapatan pajak daerah di Kabupaten Semarang bisa mencapai Rp 280 miliar,” katanya, Kamis, 5 Desember 2024.
Adapun rincian realisasi pendapatan pajak daerah pada tahun 2021 memiliki total Rp 161 miliar; tahun 2022 Rp 222 miliar; dan tahun 2023 senilai Rp 253 miliar.
Sementara itu, di awal bulan Desember tahun 2024, pendapatan pajak daerah Kabupaten Semarang lebih dari Rp 268,437 miliar.
“Artinya, hingga akhir bulan Desember tahun 2024 ini, kami optimis pendapatan pajak daerah Kabupaten Semarang bisa mencapai di angka Rp 280 miliar,” tegas dia.
Untuk itu, berbagai upaya terus dilakukan Pemkab Semarang melalui BKUD agar dapat memenuhi target pendapatan tersebut.
“Mulai dari sosialisasi bekerja sama dengan KPK, Kejaksaan Negeri, hingga Inspektorat kepada para perusahaan wajib pajak untuk mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak,” beber dia.
Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menekankan soal pentingnya wajib pajak.
“Karena pajak daerah ini menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Semarang. Sehingga, perannya sangat penting bagi kelangsungan untuk wilayah kita ini,” paparnya.
Untuk itu, Ngesti Nugraha mengucapkan rasa terima kasihnya, khususnya kepada wajib pajak yang sudah membayar pajak tepat waktu. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)