Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kota Semarang

Mulai Pekan Depan, Pemprov Jateng Terapkan WFH Tiap Hari Jumat

Utia Afidah by Utia Afidah
1 April 2026
in Kota Semarang
Mulai Pekan Depan, Pemprov Jateng Terapkan WFH Tiap Hari Jumat

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

841
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan mulai menerapkan sistem kerja Work from Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pekan depan. 

Langkah ini diambil menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri yang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Surat edaran yang ditandatangani pada Selasa, 31 Maret 2026 tersebut memuat sejumlah ketentuan terkait penyesuaian tugas kedinasan ASN sebagai bagian dari upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) secara nasional.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menuturkan saat ini Pemprov Jateng mulai menyusun SE turunan yang akan berlaku di wilayahnya. Kebijakan ini direncanakan mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat, yakni pelaksanaan WFH setiap Jumat.

“Kalau dari pemikiran kami, kita akan mengikuti Mendagri di hari tersebut karena hari Jumat merupakan hari paling pendek ditambah ada jeda untuk sholat Jumat,” ujarnya saat ditemui di Kota Semarang, Rabu, 1 April 2026.

Meski kebijakan WFH sudah bisa dimulai pada pekan ini, Pemprov Jawa Tengah baru akan merealisasikannya mulai pekan depan sambil menuntaskan penyusunan aturan teknis di tingkat daerah.

“Segera, karena surat edaran sudah keluar, mudah-mudahan mungkin pekan depan sudah bisa dilaksanakan. Surat edaran kami dapat baru tadi malam dari Kemendagri,” katanya.

Lebih lanjut, Sumarno menuturkan Pemprov Jateng juga tengah menyiapkan instrumen pengawasan kinerja ASN selama menjalankan WFH. Hal ini dinilai tidak mudah mengingat kompleksitas tugas pemerintah daerah yang mencakup berbagai sektor layanan publik.

“Kalau kementerian lembaga itu hanya satu rumusan. Sedangkan kita di Pemprov Jateng ini bahasanya dari bayi lahir sampai orang meninggal kita urusi semua sehingga unsur lainnya banyak yang harus kita persiapkan,” ungkapnya.

Dalam aturan tersebut, Sumarno mengungkap juga diatur klasterisasi sektor. Menurutnya beberapa bidang tetap diwajibkan bekerja dari kantor, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Seperti contoh yang wajib berangkat ke kantor yakni sektor kesehatan, rumah sakit, klinik, tenaga medis dan farmasi, sektor energi, serta bahan bakar minyak, gas, dan listrik. Untuk pejabat, petinggi, madya, dan pratama itu tidak boleh WFH,” jelasnya.

Terkait sanksi, Pemprov Jateng memastikan akan memberikan tindakan tegas bagi ASN yang melanggar atau menyalahgunakan kebijakan WFH tersebut.

“Tetap kita sanksi, namanya sanksi ini kan bertingkat mulai teguran sampai nanti yang terberat,” tegasnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASNBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniWFH
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

Hujan Diperkirakan Turun Mulai November 2026 di Jateng, BMKG: Hanya Sebagian

Hujan Diperkirakan Turun Mulai November 2026 di Jateng, BMKG: Hanya Sebagian

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan mundur pada sekitar bulan November 2026. Namun, hujan...

Konsep Otomatis

Audiensi Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Siap Bawa Aspirasi ke Pusat

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah masyarakat dari Kecamatan Brebes Selatan datang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah di...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemkab Jepara Terima Bantuan 30 Tenda untuk Dukung UMKM

Pemkab Jepara Terima Bantuan 30 Tenda untuk Dukung UMKM

6 Agustus 2025
Hati-hati! 4 Ruas Jalan di Blora Ini Ditetapkan Rawan Kecelakaan

Hati-hati! 4 Ruas Jalan di Blora Ini Ditetapkan Rawan Kecelakaan

22 Mei 2025
Pemkot Pekalongan Terima Bankeu Rp61 Miliar dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

Pemkot Pekalongan Terima Bankeu Rp61 Miliar dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

2 September 2025
3 Titik Tanah Ambles di Blora Ditangani dengan Bronjong dan Turap Kayu

3 Titik Tanah Ambles di Blora Ditangani dengan Bronjong dan Turap Kayu

29 Januari 2026
Pra Popda Digelar di Jepara, Ratusan Atlet Rebutkan Tiket ke Ajang Popda Jateng

Pra Popda Digelar di Jepara, Ratusan Atlet Rebutkan Tiket ke Ajang Popda Jateng

5 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id