GROBOGAN, Beritajateng.id – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024 mencapai progres keberhasilan 100 persen. Hal itu diungkap Bupati Grobogan Sri Sumarni pada Jumat, 7 Februari 2025 di Santika Wonosari Gunung Kidul saat pembahasan evaluasi capaian kinerja RPJMD 2021-2026.
Keberhasilan tersebut diketahui menunjukan kinerja yang baik para perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan daerah sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya.
Sri Sumarni mengatakan, evaluasi tersebut merupakan amanat regulasi yang memastikan program pembangunan tetap selaras dengan visi daerah. Hal itu agar rancangan program pembangunan tidak menyimpang dari visi daerah.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah,” ujar Sri Sumarni.
Di akhir masa jabatannya, Sri Sumarni menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh perangkat daerah. Ia juga menyampaikan permohonan maaf terkait kekurangan dalam kepemimpinannya selama kurang lebih 9 tahun menjabat sebagai Bupati Grobogan.
“Terima kasih atas kerja kerasnya kepada seluruh dan juga saya meminta maaf jika masih ada kekurangannya selama menjabat sebagai Bupati Grobogan,” kata Sri Sumarni
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto menekankan pentingnya efisiensi anggaran daerah sesuai arahan Inpres 1/2025 dan KMK 29/2025.
“Efisiensi anggaran daerah harus sesuai arahan Inpres 1/2025 dan KMK 29/2025,” ujar Anang.
Ia mengatakan, evaluasi ini tidak hanya mengukur capaian RPJMD saat ini, tetapi juga menjadi pijakan dalam penyusunan RPJMD 2025-2029. Hal itu menurutnya agar pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Grobogan terus berjalan.
Dalam kesempatan tersebut, Anang menegaskan setiap perangkat daerah agar mengidentifikasi penghematan belanja dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, identifikasi tersebut untuk mencegah terjadinya mark up anggaran yang berujung pada tindak korupsi.
“Seluruh perangkat daerah harus memiliki prinsip transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)