SEMARANG, Beritajateng.id – Ketua DPW PKB Jawa Tengah, Yusuf Chudlori, memberikan tanggapan terkait penolakan berkas pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Dico M. Ganinduto dan Ali Nurudin, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal.
Gus Yusuf, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa dirinya masih menunggu proses dan hasil gugatan sengketa yang diajukan terkait penolakan tersebut.
“Kita tunggu prosesnya saja, nanti kita serahkan kepada KPU dan Bawaslu yang saat ini sedang berproses,” ujar Gus Yusuf.
Saat disinggung mengenai rekomendasi partai untuk pasangan calon, Gus Yusuf menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
“Itu kewenangan DPP, mungkin bisa konfirmasi ke DPP. Tugas DPW hanya mengamankan rekomendasi, dan siapa pun yang akhirnya disahkan oleh KPU, itulah yang akan kita menangkan,” jelasnya.
Gus Yusuf juga menyatakan bahwa DPW PKB Jawa Tengah tidak ingin terlibat dalam polemik yang terjadi saat ini, karena semua proses berada di tangan DPP. Selanjutnya, terkait kemungkinan Dico dipilih sebagai calon yang diusung PKB, Gus Yusuf menegaskan akan mendukung keputusan tersebut.
Lebih lanjut, Gus Yusuf menambahkan bahwa menjadi kader PKB merupakan syarat penting bagi calon yang akan diusung partainya.
“Ya haruslah, karena Golkar sendiri juga tidak mengusung. Mas Dico komitmennya siap jadi kader PKB. Itu yang saya dengar, karena saya tidak berhubungan langsung, semua proses rekomendasi ada di Jakarta,” tuturnya.
Gus Yusuf menegaskan kembali bahwa pihaknya akan menunggu keputusan resmi dari KPU dan Bawaslu terkait sengketa hukum yang sedang berlangsung.
“Kita ikuti prosesnya,”pungkasnya.(Lingkar Network |Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)