Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Soal UU Cipta Kerja, DPRD Kudus Janji Sampaikan Aspirasi Pekerja ke Pemerintah Pusat

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
31 Maret 2022
in Berita
Ketua DPRD Kudus Masan Saat Menerima Audiensi Dari DPC KSPSI Kudus (AEM/Koran Lingkar)

Ketua DPRD Kudus Masan Saat Menerima Audiensi Dari DPC KSPSI Kudus (AEM/Koran Lingkar)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Nilai pesangon jauh berkurang, Dewan Pimpinan Cabang Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Kudus wadul ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kudus (DPRD Kudus) pada Selasa (29/3).

Ketua DPC KSPSI Kabupaten Kudus Andreas Hua menyampaikan, pihaknya memohon dukungan DPRD Kabupaten Kudus agar pemerintah dan DPR RI melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dirinya juga menjelaskan nilai pesangon jauh berkurang, dari yang semula 32,3 kali gaji menjadi 25,75 kali gaji.

Dalam tuntutannya, ia juga meminta agar proses pemutusan hubungan kerja dalam UU Cipta Kerja dipermudah berdasarkan kondisi perusahaan.

Ketua DPRD Kudus Masan Saat Menerima Audiensi Dari DPC KSPSI Kudus
(AEM/Koran Lingkar)

“Tidak adanya kepastian kerja bagi pekerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dengan waktu kontrak lebih lama ini pun berdampak kepada para pekerja karena tidak bisa berpindah ke pekerjaan yang lebih baik karena harus membayar kompensasi,” keluh Andreas ke Ketua DPRD Kudus, Masan.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

Baca Juga

Ketua DPC Gerindra Kudus Desak Pemerintah Hapus Aturan Karantina Jemaah Umroh

Dengan menurunnya peran serikat pekerja atau serikat buruh dan juga menurunnya fungsi serikat pekerja atau serikat buruh untuk menguatkan posisi tawar pekerja di hadapan pengusaha, maka pihaknya meminta dukungan DPRD Kudus, agar bisa menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Pusat.

Dalam audiensi tersebut, KSPSI Kabupaten Kudus mewakili 81.790 pekerja di Kabupaten Kudus menyampaikan aspirasi agar iklim kerja yang kondusif terus terjaga dan kondisi hubungan industrial di Kabupaten Kudus tetap harmonis.

Penyampaian aspirasi tersebut dilakukan sebagai pernyataan sikap dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi atas UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yakni institusional bersyarat.

Ia juga memohon dukungan agar kluster ketenagakerjaan dicabut dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga

Ketua DPC Partai Gerindra Jepara : Cabut Permenaker Nomor 02 Tahun 2022

“Dalam UU Cipta Kerja sendiri, kluster tenaga kerja ditempatkan sebagai bagian dari undang-undang dalam rangka kemudahan berinvestasi yang merupakan paham kapitalisme. Menganggap tenaga kerja hanya sebagai salah satu komponen produksi. Ini sangat bertentangan dengan asas dan dasar negara Pancasila,” ungkapnya.

Pihaknya menilai dalam UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 lebih buruk dari UU Nomor 13 Tahun 2003. Sebab, penetapan upah minimum didasarkan atas kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang basis datanya kurang valid.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kudus Masan menyampaikan jika hal tersebut bukan kewenangannya. Oleh karena itu, pihaknya akan mendukung dan membantu DPS KSPSI Kudus untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemerintah Pusat.

“Keluhan ini karena berbicara UU Cipta Kerja, ya tentunya bukan menjadi kewenangan kami. Kami akan segera menyampaikan aspirasi masyarakat Kudus kepada Pemerintah Pusat. Ini sebagai bentuk membantu merealisasikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kudus,” ucapnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita KudusBerita PanturaBeritajateng.idDPRD KudusJateng Hari IniUU Cipta Kerja
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Kudus Alokasikan Rp 500 Juta untuk Proyek Jalan Alternatif Ternadi-Rahtawu

Kudus Alokasikan Rp 500 Juta untuk Proyek Jalan Alternatif Ternadi-Rahtawu

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berupaya membuka jalan alternatif baru yang bisa bermanfaat untuk masyarakat. Salah satu yang...

Program RendangMu Lazismu Kudus Himpun Kurban Senilai Rp 311 Juta Tahun Ini

Program RendangMu Lazismu Kudus Himpun Kurban Senilai Rp 311 Juta Tahun Ini

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id – Program RendangMu menjadi terobosan dari Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Kudus dalam pengelolaan hewan...

Next Post
Ketua Komisi B DPRD Pati, Sutarto Oenthersa (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Bakal Bantu Petani Bawang, Sutarto: Harap Ada Kolaborasi dengan Dinas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tolak Permenaker No 2 Tahun 2022, Ketua DPC Gerindra Kudus : Dana JHT biasanya menjadi modal usaha

Tolak Permenaker No 2 Tahun 2022, Ketua DPC Gerindra Kudus : Dana JHT biasanya menjadi modal usaha

17 Februari 2022
Diduga Ikut Kampanye, Bawaslu Salatiga Akan Usut Pengendara Motor Plat Merah

Diduga Ikut Kampanye, Bawaslu Salatiga Akan Usut Pengendara Motor Plat Merah

3 Oktober 2024
Proyek Tanggul Laut Raksasa Akan Jadi Prioritas untuk Tangani Rob Demak

Proyek Tanggul Laut Raksasa Akan Jadi Prioritas untuk Tangani Rob Demak

15 Juni 2025
30 Juta Warga Jateng Ditargetkan Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Ini Cara Mendapatkannya

30 Juta Warga Jateng Ditargetkan Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Ini Cara Mendapatkannya

6 Februari 2025
Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

18 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id