Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Soal UU Cipta Kerja, DPRD Kudus Janji Sampaikan Aspirasi Pekerja ke Pemerintah Pusat

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
31 Maret 2022
in Berita
Ketua DPRD Kudus Masan Saat Menerima Audiensi Dari DPC KSPSI Kudus (AEM/Koran Lingkar)

Ketua DPRD Kudus Masan Saat Menerima Audiensi Dari DPC KSPSI Kudus (AEM/Koran Lingkar)

808
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Nilai pesangon jauh berkurang, Dewan Pimpinan Cabang Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Kudus wadul ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kudus (DPRD Kudus) pada Selasa (29/3).

Ketua DPC KSPSI Kabupaten Kudus Andreas Hua menyampaikan, pihaknya memohon dukungan DPRD Kabupaten Kudus agar pemerintah dan DPR RI melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dirinya juga menjelaskan nilai pesangon jauh berkurang, dari yang semula 32,3 kali gaji menjadi 25,75 kali gaji.

Dalam tuntutannya, ia juga meminta agar proses pemutusan hubungan kerja dalam UU Cipta Kerja dipermudah berdasarkan kondisi perusahaan.

Ketua DPRD Kudus Masan Saat Menerima Audiensi Dari DPC KSPSI Kudus
Ketua DPRD Kudus Masan Saat Menerima Audiensi Dari DPC KSPSI Kudus
(AEM/Koran Lingkar)

“Tidak adanya kepastian kerja bagi pekerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dengan waktu kontrak lebih lama ini pun berdampak kepada para pekerja karena tidak bisa berpindah ke pekerjaan yang lebih baik karena harus membayar kompensasi,” keluh Andreas ke Ketua DPRD Kudus, Masan.

Baca Juga

Ketua DPC Gerindra Kudus Desak Pemerintah Hapus Aturan Karantina Jemaah Umroh

Dengan menurunnya peran serikat pekerja atau serikat buruh dan juga menurunnya fungsi serikat pekerja atau serikat buruh untuk menguatkan posisi tawar pekerja di hadapan pengusaha, maka pihaknya meminta dukungan DPRD Kudus, agar bisa menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Pusat.

Dalam audiensi tersebut, KSPSI Kabupaten Kudus mewakili 81.790 pekerja di Kabupaten Kudus menyampaikan aspirasi agar iklim kerja yang kondusif terus terjaga dan kondisi hubungan industrial di Kabupaten Kudus tetap harmonis.

Penyampaian aspirasi tersebut dilakukan sebagai pernyataan sikap dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi atas UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yakni institusional bersyarat.

Ia juga memohon dukungan agar kluster ketenagakerjaan dicabut dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga

Ketua DPC Partai Gerindra Jepara : Cabut Permenaker Nomor 02 Tahun 2022

“Dalam UU Cipta Kerja sendiri, kluster tenaga kerja ditempatkan sebagai bagian dari undang-undang dalam rangka kemudahan berinvestasi yang merupakan paham kapitalisme. Menganggap tenaga kerja hanya sebagai salah satu komponen produksi. Ini sangat bertentangan dengan asas dan dasar negara Pancasila,” ungkapnya.

Pihaknya menilai dalam UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 lebih buruk dari UU Nomor 13 Tahun 2003. Sebab, penetapan upah minimum didasarkan atas kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang basis datanya kurang valid.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kudus Masan menyampaikan jika hal tersebut bukan kewenangannya. Oleh karena itu, pihaknya akan mendukung dan membantu DPS KSPSI Kudus untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemerintah Pusat.

“Keluhan ini karena berbicara UU Cipta Kerja, ya tentunya bukan menjadi kewenangan kami. Kami akan segera menyampaikan aspirasi masyarakat Kudus kepada Pemerintah Pusat. Ini sebagai bentuk membantu merealisasikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kudus,” ucapnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita KudusBerita PanturaBeritajateng.idDPRD KudusJateng Hari IniUU Cipta Kerja
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id – Ratusan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Tayu,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026 Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Selamat HUT RI ke-81! Satukan langkah,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026. Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Seribu orang tua hanya dapat bermimpi....

Sudah 2 Kali Mediasi, Tambang Diduga Ilegal Masih Beroperasi Dekat Ponpes di Kudus

Sudah 2 Kali Mediasi, Tambang Diduga Ilegal Masih Beroperasi Dekat Ponpes di Kudus

by Ulfa Puspa
25 Juli 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id – Aktivitas tambang galian C yang diduga tidak memiliki izin di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus menuai sorotan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

139 Atlet Kota Tegal Berlaga di Porprov Jateng, Walkot: Harus Berjuang Maksimal Raih Medali

139 Atlet Kota Tegal Berlaga di Porprov Jateng, Walkot: Harus Berjuang Maksimal Raih Medali

14 Oktober 2026
Program MBG Bakal Diuji Coba di Pati pada Januari, Sekitar Tiga Ribu Siswa Dilibatkan

Program MBG Bakal Diuji Coba di Pati pada Januari, Sekitar Tiga Ribu Siswa Dilibatkan

26 Desember 2024
Pemkab Jepara Terapkan Pembayaran PBB-P2 Lewat QRIS

Pemkab Jepara Terapkan Pembayaran PBB-P2 Lewat QRIS

4 Februari 2026
Ketua Komisi B DPRD Pati, Sutarto Oenthersa. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Minta Stakeholder Bersinergi Pastikan Pasokan Pangan Aman Jelang dan Usai Lebaran

4 April 2024
Pusat oleh-oleh khas Pati, Plaza Pragolo Pati (ARF/Beritajateng.id)

Laju Covid-19 Melandai, DPRD Pati Minta Recovery Ekonomi

10 Maret 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id