Rabu, Mei 21, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Soal UU Cipta Kerja, DPRD Kudus Janji Sampaikan Aspirasi Pekerja ke Pemerintah Pusat

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
31 Maret 2022
in Berita
Ketua DPRD Kudus Masan Saat Menerima Audiensi Dari DPC KSPSI Kudus (AEM/Koran Lingkar)

Ketua DPRD Kudus Masan Saat Menerima Audiensi Dari DPC KSPSI Kudus (AEM/Koran Lingkar)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Nilai pesangon jauh berkurang, Dewan Pimpinan Cabang Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Kudus wadul ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kudus (DPRD Kudus) pada Selasa (29/3).

Ketua DPC KSPSI Kabupaten Kudus Andreas Hua menyampaikan, pihaknya memohon dukungan DPRD Kabupaten Kudus agar pemerintah dan DPR RI melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dirinya juga menjelaskan nilai pesangon jauh berkurang, dari yang semula 32,3 kali gaji menjadi 25,75 kali gaji.

Dalam tuntutannya, ia juga meminta agar proses pemutusan hubungan kerja dalam UU Cipta Kerja dipermudah berdasarkan kondisi perusahaan.

Ketua DPRD Kudus Masan Saat Menerima Audiensi Dari DPC KSPSI Kudus
(AEM/Koran Lingkar)

“Tidak adanya kepastian kerja bagi pekerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dengan waktu kontrak lebih lama ini pun berdampak kepada para pekerja karena tidak bisa berpindah ke pekerjaan yang lebih baik karena harus membayar kompensasi,” keluh Andreas ke Ketua DPRD Kudus, Masan.

Konten Terkait

Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita dari Kawasan JLS Salatiga

Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita dari Kawasan JLS Salatiga

21 Mei 2025
10 Arsip Penting Kendal Belum Ditemukan, Warga Bisa Melapor

10 Arsip Penting Kendal Belum Ditemukan, Warga Bisa Melapor

20 Mei 2025

Baca Juga

Ketua DPC Gerindra Kudus Desak Pemerintah Hapus Aturan Karantina Jemaah Umroh

Dengan menurunnya peran serikat pekerja atau serikat buruh dan juga menurunnya fungsi serikat pekerja atau serikat buruh untuk menguatkan posisi tawar pekerja di hadapan pengusaha, maka pihaknya meminta dukungan DPRD Kudus, agar bisa menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Pusat.

Dalam audiensi tersebut, KSPSI Kabupaten Kudus mewakili 81.790 pekerja di Kabupaten Kudus menyampaikan aspirasi agar iklim kerja yang kondusif terus terjaga dan kondisi hubungan industrial di Kabupaten Kudus tetap harmonis.

Penyampaian aspirasi tersebut dilakukan sebagai pernyataan sikap dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi atas UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yakni institusional bersyarat.

Ia juga memohon dukungan agar kluster ketenagakerjaan dicabut dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga

Ketua DPC Partai Gerindra Jepara : Cabut Permenaker Nomor 02 Tahun 2022

“Dalam UU Cipta Kerja sendiri, kluster tenaga kerja ditempatkan sebagai bagian dari undang-undang dalam rangka kemudahan berinvestasi yang merupakan paham kapitalisme. Menganggap tenaga kerja hanya sebagai salah satu komponen produksi. Ini sangat bertentangan dengan asas dan dasar negara Pancasila,” ungkapnya.

Pihaknya menilai dalam UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 lebih buruk dari UU Nomor 13 Tahun 2003. Sebab, penetapan upah minimum didasarkan atas kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang basis datanya kurang valid.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kudus Masan menyampaikan jika hal tersebut bukan kewenangannya. Oleh karena itu, pihaknya akan mendukung dan membantu DPS KSPSI Kudus untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemerintah Pusat.

“Keluhan ini karena berbicara UU Cipta Kerja, ya tentunya bukan menjadi kewenangan kami. Kami akan segera menyampaikan aspirasi masyarakat Kudus kepada Pemerintah Pusat. Ini sebagai bentuk membantu merealisasikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kudus,” ucapnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita KudusBerita PanturaBeritajateng.idDPRD KudusJateng Hari IniUU Cipta Kerja
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Optimalkan Posyandu, Desa Sadang Kudus Nol Kasus Stunting

Optimalkan Posyandu, Desa Sadang Kudus Nol Kasus Stunting

by Sekar Sari
21 Mei 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id – Desa Sadang, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus mencatat bahwa di wilayah tersebut nol kasus stunting. Hal ini berhasil...

Tekan Kemiskinan, Gubernur Jateng Minta Pengembang Bangun Rumah Subsidi Layak

Tekan Kemiskinan, Gubernur Jateng Minta Pengembang Bangun Rumah Subsidi Layak

by Sekar Sari
20 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi meminta para pengembang untuk menyediakan rumah subsidi yang layak kepada masyarakat. “Kita sepakat...

Gubernur Jateng Komitmen Sejahterakan Penjaga Pintu Air

Gubernur Jateng Komitmen Sejahterakan Penjaga Pintu Air

by Sekar Sari
20 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi komitmen menyejahterakan penjaga pintu air. Dirinya menyebut penjaga pintu air sebagai ujung...

Jelang Idul Adha, Gubernur Jateng Minta Pertamina Perketat Distribusi Elpiji

Jelang Idul Adha, Gubernur Jateng Minta Pertamina Perketat Distribusi Elpiji

by Sekar Sari
20 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan distribusi gas elpiji bersubsidi agar tepat sasaran...

Next Post
Ketua Komisi B DPRD Pati, Sutarto Oenthersa (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Bakal Bantu Petani Bawang, Sutarto: Harap Ada Kolaborasi dengan Dinas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

1.600 Rumah di 10 Kecamatan di Blora Terendam Banjir
Blora

1.600 Rumah di 10 Kecamatan di Blora Terendam Banjir

by Utia Afidah
20 Mei 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 10 Kecamatan di Kabupaten Blora terendam banjir, akibat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah setempat sejak...

Read moreDetails
Bentuk Kopdes Merah Putih, 181 Desa di Rembang Sudah Gelar Musdesus

Bentuk Kopdes Merah Putih, 181 Desa di Rembang Sudah Gelar Musdesus

20 Mei 2025
Gubernur Jateng Gratiskan Ratusan SMA/SMK untuk Siswa Miskin, Ini Daftarnya

Gubernur Jateng Gratiskan Ratusan SMA/SMK untuk Siswa Miskin, Ini Daftarnya

20 Mei 2025
Perbaikan 3 Ruas Jalan Provinsi di Blora Dikucur Dana Miliaran, Segini Nilainya

Perbaikan 3 Ruas Jalan Provinsi di Blora Dikucur Dana Miliaran, Segini Nilainya

19 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Bukan dari Semarang Wajib Punya SKKH

Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Bukan dari Semarang Wajib Punya SKKH

19 Mei 2025

Post Terpopuler

  • Keuangan Hingga Pengelolaan Aset BUMD Rembang Jadi Sorotan, Begini Kondisinya

    Keuangan Hingga Pengelolaan Aset BUMD Rembang Jadi Sorotan, Begini Kondisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Getas Blora Hadang Petugas UGM, Diduga Langgar Kesepakatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Akan Kurangi Pegawai di OPD Termasuk RSUD, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Job Fair Blora Sediakan 9.974 Lowongan Kerja, Catat Tanggalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Wuryanto Sorot Turunnya Peserta JKN di Peresmian RS Permata Utama Grobogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Didampingi Gibran,  Ahmad Luthfi-Taj Yasin Resmi Daftar di KPU Jateng

Didampingi Gibran,  Ahmad Luthfi-Taj Yasin Resmi Daftar di KPU Jateng

28 Agustus 2024
Pimpinan Kampus UKSW Salatiga Didemo Mahasiswa dan Dosen, Ini Perkaranya

Pimpinan Kampus UKSW Salatiga Didemo Mahasiswa dan Dosen, Ini Perkaranya

5 Mei 2025
Cegah Aksi Kenakalan Remaja, Satpolkar Kendal Adakan Monitoring

Cegah Aksi Kenakalan Remaja, Satpolkar Kendal Adakan Monitoring

9 Oktober 2024
Rencana Perbaikan Jalan di Pati dengan Dana Rp 330 M dapat Dukungan Dewan

Rencana Perbaikan Jalan di Pati dengan Dana Rp 330 M dapat Dukungan Dewan

18 Maret 2025
1.035 Tiket KA di Daop 4 Semarang Ludes Tiap Hari untuk Masa Angkutan Lebaran

1.035 Tiket KA di Daop 4 Semarang Ludes Tiap Hari untuk Masa Angkutan Lebaran

12 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Berita Nasional
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id