GROBOGAN, Beritajateng.id – Sebanyak 798.121 bidang tanah di Grobogan telah terdaftar pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Grobogan. Angka tersebut telah mencapai 95,41 persen selama pelaksanaan program tersebut.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Grobogan Elvyn Bina Eka Kusuma menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN menargetkan pendaftaran tanah di Indonesia hingga 120 juta bidang tanah. Pada 2024, target tersebut tercapai sebanyak 118.500.000 bidang, menyisakan 1.500.000 bidang tanah untuk penyelesaian tahun ini.
Elvyn berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk mensertifikatkan tanah.
“Karena program ini ditargetkan selesai pada 2025 ini. Ini menjadi tahun terakhir PTSL,” sambung dia.
Tahun ini Grobogan mendapatkan kuota PTSL sebanyak 5.000. Elvyn menargetkan PTSL bisa rampung maksimal di semester dua atau sekitar April-Mei.
Adapun persyaratan untuk mengikuti program ini diantaranya yakni:
1. Tanah belum disertifikatkan
2. Tanda batas tanah (patok) harus dipasang (kewajiban pemilik tanah) sesuai PP 24/1997 pasal 17 dan 18
3. Mengisi formulir permohonan
4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
5. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
6. Mengisi surat pernyataan fisik diatas materai 10.000
7. Surat kepemilikan tanah/atas hak berupa akta jual beli, akta hibah, SKT, keterangan ahli waris, segel, dan lain-lain
8. Fotocopy Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan.
9. Berita acara pemasangan tanda batas. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)