PATI, Beritajateng.id – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati menutup tempat hiburan karaoke mendapat dukungan dari Anggota Komisi A DPRD Pati, Suwarno. Ia menilai penutupan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Bukan ditutup permanen tapi sementara di bulan Ramadhan ini agar bagi mereka yang biasanya berkaraoke ria sementara di bulan Ramadhan ini bisa fokus beribadah,” terangnya, Jumat, 27 Februari 2026.
Suwarno menilai, langkah tersebut juga sebagai bentuk toleransi dan upaya menjaga suasana kondusif selama Ramadhan di Kabupaten Pati. Ia berharap seluruh pihak dapat saling menghormati dan menjaga ketertiban bersama.
“Kalau saya permintaan karaoke ditutup selama bulan Ramadhan itu sangat baik,” ujarnya.
Hal ini diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah serta para pemilik usaha hiburan, sehingga pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan dapat berlangsung lebih khusyuk tanpa mengurangi hak pelaku usaha dalam jangka panjang.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















