SALATIGA, Beritajateng.id – Target pendapatan retribusi parkir di Kota Salatiga pada 2025 dinaikkan sebesar Rp 400 juta menjadi Rp 2,5 miliar.
Kenaikan itu dilakukan karena target retribusi pada tahun sebelumnya tercapai bahkan lebih. Diketahui target retribusi parkir pada 2024 yakni sebesar Rp 2,1 miliar dengan realisasi sebesar Rp 2.188.598.000.
“Realisasi Retribusi parkir tahun 2024, melampaui target. Karena itu, tahun ini targetnya dinaikkan jadi Rp 2,5 miliar,” kata Kepala Dishub Kota Salatiga Sri Satuti kepada Lingkar, Senin, 20 Januari 2025.
Dia mengatakan, target pendapatan retribusi parkir 2025 cukup tinggi. Maka pihaknya akan mengoptimalkan kinerja guna mencapai target yang telah ditetapkan.
“Adapun upaya yang akan kami lakukan adalah mengoptimalkan titik yang ada. Kami juga akan melakukan optimalisasi kantong-kantong parkir tepi jalan umum lainya yang belum masuk dalam wajib retribusi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Bina Keselamatan Ketertiban Lalu Lintas Dishub Salatiga Bagus Arifianto mengatakan, pihaknya terus melakukan terobosan dengan mengoptimalkan pemungutan retribusi parkir di kawasan Jalan Jenderal Sudirman untuk mencapai target. Kawasan tersebut menjadi andalan lantaran merupakan jantung Kota Salatiga.
“Kawasan Jalan Jenderal Sudirman merupakan pusat perdagangan dan jasa di Salatiga. Sehingga potensi retribusi parkir di tempat ini besar,” tegasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)