BLORA, Beritajateng.id – Warga terdampak proyek Bendungan Cabean mengadu ke DPRD Blora atas keluhan jalur menuju proyek itu. Selain itu, para warga merasa terancam terisolasi apabila proyek itu rampung.
Kepala Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan, Imam Widodo mengungkap bahwa jalan yang dilalui kendaraan pembangunan proyek bendungan itu dikeluhkan warga Dukuh Kalisoko. Sehingga pada Kamis, 6 Februari 2025 mereka memutuskan mengadu ke DPRD dan melakukan audiensi dengan kontraktor proyek.
“Warga mengusulkan pihak pemerintah dan pekerja proyek bisa melakukan kajian ulang. Agar warga satu dusun tersebut tidak terpinggirkan dan perekonomian warga tidak terdampak,” jelas Imam saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Februari 2025.
Ia menuturkan bahwa para warga meminta agar perencanaan pembangunan proyek itu diubah.
“Di perencanaan belum ada. Kami usulkan perubahan perencanaan di perencanan baru, ada angin segar, potensi dikabulkan usulan,” tambah dia.
Mengenai ganti rugi, Imam mengatakan bahwa nilai pastinya belum ditentukan. Hal ini menurutnya semakin membuat kekhawatiran warga bertambah besar.
“Belum ada tanda-tanda turun, warga berharap segera ada kepastian,” ungkap dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Blora, Mustopa, mengatakan bahwa keluhan warga Desa Karanganyar telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. Ia telah menyarankan pihak rekanan yang mengerjakan proyek untuk membuat peta lokasi penghubung untuk warga Dukuh Kalisoko.
Terkait pembebasan lahan, pihaknya telah berkomunikasi dengan BBWS Pemali Juana agar mempercepat proses appraisal. Sehingga warga merasa mendapat kepastian nilai ganti untung yang bakal didapatkan.
“Segera ke lapangan untuk mengukur kaitannya dengan ganti rugi tanah warga” katanya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)