PEKALONGAN, Beritajateng.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan mengungkap anggaran penanganan infrastruktur tahun turun hingga 90 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Khaerudin, menyebut pada 2025 kemarin pihaknya masih mengelola anggaran hingga Rp50 miliar. Namun pada tahun anggaran 2026, ruang fiskal yang tersedia hanya difokuskan pada kebutuhan dasar karena anggaran tersisa Rp5 miliar.
“Kalau di kami, tahun kemarin anggarannya sampai sekitar Rp50 miliar, sementara tahun ini hanya Rp5 miliar. Jadi memang tinggal sekitar 10 persen saja,” kata Khaerudin saat diwawancarai, Selasa, 3 Februari 2026.
Dengan kondisi tersebut, DPUPR tidak memiliki alokasi untuk usulan program baru, baik yang berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) maupun dari internal dinas. Anggaran yang tersedia hanya dialokasikan untuk pemeliharaan jalan dan operasional rutin.
Operasional rutin itu mencakup pemeliharaan sistem pengendalian banjir, termasuk 39 stasiun pompa yang tersebar di Kota Pekalongan. Seluruh stasiun pompa tersebut membutuhkan perawatan berkala, termasuk pembiayaan tenaga penjaga pompa dan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM).
“Kalau ada kerusakan, itu termasuk juga untuk membayar gaji tenaga penjaga pompa. Selain itu, ada BBM yang memang jadi kebutuhan utama dan masih ada anggarannya,” ujarnya.
Khaerudin mengungkap salah satu dampak langsung dari pemangkasan anggaran adalah dihapusnya anggaran pemeliharaan talut atau tanggul. Akibatnya, ketika terjadi kebocoran atau kerusakan tanggul, DPUPR belum bisa melakukan penanganan cepat melalui anggaran reguler.
Meski demikian, DPUPR masih dapat melakukan penanganan darurat melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT) setelah status bencana ditetapkan. Dana tersebut sebelumnya dimanfaatkan untuk pengadaan sandbag dan perbaikan tanggul jebol di sejumlah lokasi.
“Seperti kemarin di wilayah Pabean dan Tirto Gang 1, perbaikan tanggul kami lakukan menggunakan dana BTT,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















