Kamis, Agustus 28, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tragis, Suami Tega Habisi Istri di Kudus Gegara Pertengkaran Sepele

RD Mahendra by RD Mahendra
27 Agustus 2024
in Berita, Hot News
Tragis, Suami Tega Habisi Istri di Kudus Gegara Pertengkaran Sepele

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic saat mengintrogasi pelaku. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kudus. Kali ini, seorang pria berinisial S (68) di Desa Melati tega mengakhiri hidup istrinya, C (70), dalam sebuah insiden tragis yang dipicu oleh pertengkaran sepele.

Menurut keterangan Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, peristiwa tersebut bermula dari pertanyaan sederhana yang diajukan oleh S kepada istrinya, “Kunci pintu endi?” Jawaban sang istri yang dianggap tidak sopan, “Cerewet, kakehan cangkem,” memicu emosi S hingga ia melakukan tindakan fatal.

“Pelaku sakit hati dengan perkataan korban, kemudian mengambil balok kayu dan memukul korban yang saat itu sedang mencuci di kamar mandi,” ungkap Kapolres Ronni Bonic dalam konferensi pers, Selasa, 27 Agustus 2024.

Saksi mata yang merupakan tetangga korban mendengar jeritan dari rumah pasangan tersebut. Khawatir terjadi sesuatu, ia segera memanggil anaknya dan mendatangi lokasi. Ketika tiba di kamar mandi, mereka menemukan C tergeletak dengan luka-luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Konten Terkait

LitFest 2025 Digelar di Salatiga, Hadirkan Tokoh Literasi Internasional

LitFest 2025 Digelar di Salatiga, Hadirkan Tokoh Literasi Internasional

28 Agustus 2025
Solar Subsidi Langka, Nelayan di Kendal Resah Tak Bisa Melaut

Solar Subsidi Langka, Nelayan di Kendal Resah Tak Bisa Melaut

28 Agustus 2025

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat keluar rumah untuk meminta pertolongan. Namun, ketua RT setempat tidak berani mengambil tindakan dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban mengalami pendarahan hebat akibat pukulan keras di bagian kepala. Sementara itu, pelaku telah mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia sangat emosi saat melakukan tindakan tersebut.

“Saya waktu itu emosi karena perkataan istri, ‘kakean cangkem’, lalu saya ambil balok dan memukulnya. Setelah itu saya tinggal, lalu pergi mau minta pertolongan,” kata S saat diinterogasi oleh polisi.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 44-53 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam bentuk kekerasan fisik berat. Ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara dan dapat diperberat hingga 15 tahun jika korban meninggal dunia. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Warga Kayen Pati Gelar Doa Bersama, Beri Dukungan untuk Bupati Sudewo

Warga Kayen Pati Gelar Doa Bersama, Beri Dukungan untuk Bupati Sudewo

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga Kecamatan Kayen yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kecamatan Kayen menggelar Istighosah dan Doa Bersama di Lapangan...

Ratusan Buruh di Jateng Demo Tolak Upah Murah dan Sistem Outsourcing

Ratusan Buruh di Jateng Demo Tolak Upah Murah dan Sistem Outsourcing

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Ratusan buruh yang tergabung dengan Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Partai...

LitFest 2025 Digelar di Salatiga, Hadirkan Tokoh Literasi Internasional

LitFest 2025 Digelar di Salatiga, Hadirkan Tokoh Literasi Internasional

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menggelar LitFest 2025: Membaca Dunia, Menulis Masa Depan selama empat hari mulai 27...

Tingkatkan Investasi, Gubernur Jateng Berupaya Jalin Kerjasama dengan Australia

Tingkatkan Investasi, Gubernur Jateng Berupaya Jalin Kerjasama dengan Australia

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah berencana mendorong peningkatan investasi dengan bekerja sama dengan perusahaan Australia. Hal ini direalisasikan melalui...

Next Post
Rugi Puluhan Juta, Dua Korban Diduga Penipuan Agen Pemberangkatan PMI di Grobogan Lapor ke Polisi

Rugi Puluhan Juta, Dua Korban Diduga Penipuan Agen Pemberangkatan PMI di Grobogan Lapor ke Polisi

BERITA UTAMA

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora
Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Polres Blora menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa...

Read moreDetails
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sejumlah kendaraan berat terjebak macet di beberapa titik sekitar Jalan Pantura Pati-Rembang. (AZI/Koran Lingkar)

Pantura Pati-Rembang Macet, Bupati Haryanto Larang Kendaraan Berat Lewat Jalur Alternatif

25 Maret 2022
Mengejutkan! Diusung PKB, Dico Ganinduto Bakal Daftar di KPU Kendal sebagai Bacabup

Mengejutkan! Diusung PKB, Dico Ganinduto Bakal Daftar di KPU Kendal sebagai Bacabup

29 Agustus 2024
Kesulitan Tertibkan Karaoke, Kepala DPMPTSP Sebut Akibat Kemudahan Izin Lewat OSS

Kesulitan Tertibkan Karaoke, Kepala DPMPTSP Sebut Akibat Kemudahan Izin Lewat OSS

25 Oktober 2024
Pemkab Pati Mulai Bangun GSG Secara Bertahap, Siapkan Dana Rp 1 Miliar

Pemkab Pati Mulai Bangun GSG Secara Bertahap, Siapkan Dana Rp 1 Miliar

16 Oktober 2024
Dukung Swasembada Pangan, Distanpan Rembang Salurkan Bantuan Benih Padi ke 8.571 Hektar Sawah

Dukung Swasembada Pangan, Distanpan Rembang Salurkan Bantuan Benih Padi ke 8.571 Hektar Sawah

17 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id