KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Beredar video viral pedagang di Alun-Alun Lama Ungaran diduga menjual dagangannya berupa sate dan tongseng melebihi harga standar yaitu sampai Rp 535 ribu.
Menanggapi hal itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengimbau para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Semarang agar tidak melebih-lebihkan atau “ngepruk” harga untuk para pelanggannya, terutama yang dari luar kota.
“Siapapun yang beli, baik itu dari kendaraan pelat dalam wilayah Kabupaten Semarang, apalagi pelat dari luar wilayah Kabupaten Semarang, harus diberikan harga yang umum, jangan sampai “ngepruk” begitu,” tuturnya, Kamis, 1 Agustus 2024.
Tindakan yang seperti itu, sambungnya, bisa menghilangkan niat pembeli yang ingin menikmati jajanan di PKL Alun-Alun Lama Ungaran.
Selain itu, pihaknya juga meminta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang untuk intensif membina seluruh PKL di kabupaten setempat.
“Para PKL ini kami minta wajib mencantumkan daftar harga untuk setiap menu yang mereka jual. Sehingga pembeli ini tahu harga per satuan menu yang dijajakan para PKL ini, transparan dan ini langsung segera kami tindaklanjuti,” tukas Ngesti.
Sebelumnya, Diskumperindag juga telah mengumpulkan 28 PKL di Alun-Alun Lama untuk dibina. Bertempat di Pujasera Sari Warna, Ungaran, Rabu, 31 Juli 2024.
“Khusus 28 PKL di Alun-Alun Lama Ungaran ini kami adakan pembinaan khusus dan serius. Karena PKL di lokasi itu selain kami ingatkan mereka juga harus bisa menjaga kenyamanan dan ketertiban saat melayani pengunjung,” terang Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang Heru Subroto.
Saat pembinaan, disepakati bahwa para PKL akan mencantumkan harga pada daftar menu yang disiapkan.
“Ke depan diharapkan tidak ada lagi kejadian viral seperti ini, karena kami selalu tekankan kenyamanan dan ketertiban yang utama dalam berdagang dan melayani pengunjung,” beber Heru. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)