BLORA, Beritajateng.id – Dua rumah tak layak huni milik warga di Kabupaten Blora mendapat bantuan renovasi atau perbaikan pada Jumat, 25 September 2026. Kedua rumah itu ada di Desa Kalangan, Kecamatan Tunjungan, dan Desa Seso, Kecamatan Jepon.
Bantuan renovasi itu berasal dari Kodim yang bekerjasama dengan Baznas Blora dalam rangka HUT TNI ke-81. Dandim 0721/Blora Letkol Kav Yudhi Agus Setiyanto, mengatakan momentum HUT TNI menjadi kesempatan untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam membantu warga.
“Kami bersama Baznas, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, kepolisian dan pemerintah desa bersinergi untuk membantu masyarakat melalui program bedah rumah,” kata Yudhi saat memberikan bantuan secara simbolis di Tunjungan, Jumat, 25 September 2026.
Dia berharap proses renovasi rumah dapat berjalan lancar sehingga rumah penerima bantuan bisa ditempati dengan lebih aman dan nyaman.
“Kami berharap proses renovasi dapat berjalan dengan lancar sehingga rumah ini nantinya dapat ditempati dengan lebih layak, aman dan nyaman. Semoga bantuan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Blora, H. Sutaat, mengatakan bantuan tersebut merupakan hasil sinergi Baznas dengan Kodim untuk membantu warga yang membutuhkan.
“Hari ini Baznas bersinergi dengan Kodim 0721/Blora untuk menyerahkan dua bantuan renovasi rumah tidak layak huni, masing-masing di Desa Kalangan, Kecamatan Tunjungan, milik Ibu Sriwati dan di Desa Seso, Kecamatan Jepon, milik Bapak Suparman,” jelas Sutaat.
Sutaat berharap bantuan tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya untuk memperbaiki rumah penerima manfaat.
“Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan digunakan sebaik-baiknya untuk memperbaiki rumah yang saat ini memang tidak layak huni,” pungkasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil















