BLORA, Beritajateng.id – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora mengungkap alokasi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami kenaikan hingga Rp10 miliar dari Rp48,8 miliar pada 2025 menjadi Rp58 miliar tahun ini.
Kabid Anggaran BPPKAD Blora, Ahmad Nafik Udin, menyebut kenaikan anggaran THR ASN itu karena adanya penambahan pegawai baik dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilantik pada 2025.
“Kurang lebih sekitar Rp58 miliar untuk THR tahun ini,” singkat Nafik, Senin, 23 Februari 2026.
Nafik menyebut total tersebut sudah termasuk THR untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pimpinan Daerah Bupati dan Wakil Bupati. Namun untuk PPPK paruh waktu belum dapat dipastikan karena masih menunggu regulasi.
“Tapi ini masih menunggu PP (Peraturan Pemerintah) turun,” sambungnya.
Untuk jadwal pencairan THR, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
Senada dengan Nafik, Kabid Bendahara BPPKAD Blora, Herdiana Ratna, juga belum mengetahui jadwal pencairan THR tahun anggaran 2026 untuk ASN di kabupaten Blora.
“Sampai saat ini belum ada informasi. Masih menunggu ketentuan dari pemerintah pusat (PP),” ujarnya.
Sebagai informasi, BKPSDM Blora mencatat saat ini ASN di Kabupaten Blora mencapai 12.552 pegawai yang nantinya akan mendapatkan THR tahun anggaran 2026. Jumlah itu terdiri dari 5.172 PNS, 7.121 PPPK dan 197 CPNS.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















