BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengungkap bantuan rumah bagi warga terdampak tanah gerak di Kelurahan Cepu terkendala status lahan pribadi.
Dari 16 keluarga terdampak, hanya 3 keluarga yang punya lahan pribadi. Sementara bagi 13 keluarga lainnya diketahui bahwa lahan yang dibangun untuk rumah mereka merupakan milik Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Bupati Blora Arief Rohman menjelaskan lokasi kejadian bencana itu berapa diatas tanah milik Kementerian ESDM yang seharusnya digunakan untuk kawasan hijau. Namun, lokasi tersebut justru dipakai untuk membangun rumah warga.
“Yang mana dulu memang peruntukannya untuk kawasan hijau,” Jumat, 27 Februari 2026.
Ia menyampaikan, tiga keluarga yang punya lahan pribadi saat ini telah mendapatkan bantuan pembangunan rumah dari baznas. Sementara 13 keluarga lainnya masih menempati lokasi pengungsian di Rusunawa Cepu.
“Mestinya karena itu tanah ESDM bisa menanyakan kepada pihak ESDM. Karena lokasi asetnya itu milik Kementerian ESDM,” ujarnya.
Bupati Arief mengatakan para warga yang menempati lahan milik ESDM sebelumnya telah diberi tempat baru di wilayah Wonorejo.
“Bisa di cek ke pihak Kecamatan Cepu, dulu memang sudah dikasih lahan di Wonorejo. Tapi oleh warga dijual dan itu bisa ditanyakan ke pihak kecamatan,” ungkapnya.
Meski begitu, ia mengungkap Pemkab Blora tetap akan berusaha memberikan bantuan bagi 13 keluarga terdampak tanah gerak tersebut.
Sementara untuk penanganan kejadian, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Kemarin dari BBWS sudah melihat kondisi lapangan, karena di bantaran atau sungai itu sudah diteliti. Kemarin kami sudah minta ke ITB juga untuk meneliti dan rata-rata untuk yang tanah gerak itu lokasinya ada di pinggir sungai dan di bantaran,” jelasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















