BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memastikan guru yang terdampak regrouping atau penggabungan sekolah tetap mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Blora, Sunaryo menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang akan di regrouping. Sehingga setiap guru tetap akan mendapatkan jam mengajar yang sesuai, agar TPG tetap dapat dicairkan.
“Ya, semua dapat jam mengajar biasa, termasuk tunjangan sertifikasinya,” terangnya.
Untuk TPG guru pendidikan agama Islam (PAI) yang terdampak regrouping, pihaknya akan segera melakukan pembahasan dengan Kementerian Agama (Kemenag) Blora. Hal itu lantaran pencairan TPG bagi guru PAI berada dibawah Kemenag.
“Ini masih proses, jadi belum final. Mudah-mudahan tahun ajaran baru sudah selesai semua,” kata Sunaryo.
Sementara itu, Kasi PAI Kemenag Blora, Abdul Majid, mengatakan belum ada pembahasan dari Dinas Pendidikan Blora terhadap para guru PAI yang terdampak regrouping.
Namun ia menegaskan tunjangan profesi guru PAI akan tetap dicairkan apabila persyaratan, khususnya jam tatap muka (JTM) mengajar memenuhi.
“TPG itu apresiasi, jadi bukan gaji. Jadi kalau semua persyaratan memenuhi tetap akan dicairkan. Kalau jam tidak mencukupi, tidak dapat dicairkan,” terang Majid.
Sebagai informasi, Dinas Pendidikan Blora akan melakukan regrouping 22 sekolah dasar (SD). Langkah itu merupakan upaya efisiensi agar beban belanja pegawai tidak membengkak.
Saat ini, peleburan siswa melalui regrouping masih menunggu terbitnya SK Bupati. Sekolah-sekolah terdampak regrouping itu akan digabungkan dengan sekolah terdekat.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















