BLORA, Beritajateng.id – Serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Blora, pada tahun 2024 menyisakan Rp 180 juta atau 180.674.193, dari total anggaran Rp 16,1 miliar.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Blora, Pujiariyanto, mengatakan bahwa sisa tersebut akan dialokasikan dalam perubahan DBHCHT 2025.
Mengenai penggunaannya, ia mengungkap hal itu akan dibahas lebih lanjut.
“Nanti bisa jadi akan digunakan untuk kesehatan. Ini belum dibahas, nanti pembahasan akan dilakukan oleh TAPD,” ujarnya.
Pembahasan itu, kata dia, akan mempertimbangkan dua sektor prioritas yakni kesehatan dan peningkatan kualitas bahan baku pertanian tembakau.
“Karena kita juga menargetkan untuk tahun 2026 DBHCHT Blora tahun 2026 juga meningkat hingga di angka Rp 30 miliar,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, evaluasi serapan dana DBHCHT tahun 2025 semester satu, direncanakan pada minggu ketiga bulan Juni mendatang.
Evaluasi itu akan mengundang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penerima DBHCHT. Sehingga, dapat diketahui jumlah OPD yang belum dapat menyerap anggaran tersebut. Sisa serapan juga akan didiskusikan untuk dilakukan perubahan penggunaan.
Jurnalis: *Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil