Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Blora

Diduga Rugikan Negara Rp60 M, Pola Pembayaran Hotel DPRD Blora Dilaporkan ke Kejari

Utia Afidah by Utia Afidah
13 Agustus 2026
in Blora, Hot News
Biaya Hotel untuk Perjalanan Dinas DPRD Blora Capai Rp15,72 Miliar

Gedung DPRD Blora. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

1.3k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – DPRD Blora diduga melakukan mark up anggaran melalui pola pembiayaan hotel dalam perjalanan dinas. Dugaan kasus ini pun telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora untuk ditindaklanjuti. 

Kasi Intel Kejari Blora, Hendi Budi Fidrianto, mengatakan pihaknya menerima laporan kasus itu dari salah satu mantan anggota DPRD Blora, Darwanto, pada 10 April 2026 lalu. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut sebelum dilakukan penyelidikan. 

“Kasus masih kita dalami,” ujarnya singkat.

Sementara itu, mantan anggota DPRD Blora periode 2019-2024 Darwanto menjelaskan terdapat dua mekanisme pembayaran hotel perjalanan dinas anggota DPRD. Pada 2019-2023, sistem yang diberlakukan berupa at cost, sementara pada 2023-2024 dilakukan secara lumpsum. 

Pembayaran at cost merupakan pembayaran rill yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah. Alurnya, seorang anggota DPRD menginap di hotel dengan uang pribadi. Nota pembiayaan kemudian disetorkan ke bagian keuangan untuk diganti. 

Sementara pembayaran lumpsum menggunakan pihak ketiga. Alurnya, pihak ketiga mengurus seluruh perjalanan dinas DPRD dari sebelum dan sesudah. Pembiayaannya pun disesuaikan dengan standar peraturan bupati (perbup).

Darwanto mencontohkan harga standar satuan hotel yang diatur dalam perbup perjalanan dinas ke Provinsi Yogyakarta adalah Rp2,7 juta per malam. Sehingga uang yang dikeluarkan di awal sesuai dengan nominal pada peraturan. 

Permasalahannya, kata dia, berada pada ketika hotel memberikan cashback. Ia menjelaskan, ketika hotel memberikan cashback maka otomatis terdapat sisa dari seluruh nominal pembiayaan yang telah dikeluarkan. 

“Standar hotel di Jogja pada perbup Rp2,7 juta, dibayar Rp2,7 juta. Semua dimaksimalkan, bill-nya ya Rp2,7 juta. Setelah itu ada pengembalian (cashback, red),” terangnya terkait pembayaran lumpsum.

Darwanto menegaskan seharusnya cashback tersebut dikembalikan ke kas daerah oleh anggota DPRD. Namun, ia menyoroti adanya dugaan keuntungan pribadi dalam skema ini dengan tidak melaporkan adanya cashback. 

Ia sendiri mengaku pernah mendapatkan cashback hotel dari perjalanan dinas yang dilakukan selama sekitar empat hari, saat menjabat. Sisa uang dari cashback itu pun ia kembalikan ke kas daerah. 

“Saya pernah mengembalikan sekali, itu 2 atau 4 hari, saya lupa. Tapi saya kembalikan uang tersebut ke kas daerah sebesar Rp2,4 juta. Karena waktu itu lebaran, harga hotel mahal. Dan dapat cashback Rp2,4 juta,” ungkapnya. 

Dari dugaan skema cashback yang tidak dikembalikan ke kas daerah ini, Darwanto memproyeksikan potensi kerugian negara mencapai Rp60 miliar. Jumlah itu akumulasi dari periode 2019-2023 sekitar Rp50,4 miliar dan Rp12,6 miliar dari periode 2024-2025.

“Prediksi perhitungan saya, itu saya bikin rata. Padahal dalam perbup, standarisasi pimpinan kan beda. Maka kemungkinan besar, untuk pimpinan memiliki pengembalian yang lebih besar dari pada anggota biasa,” terangnya.

Selain itu, Darwanto mengungkap pernah mengingatkan para anggota dewan lainnya untuk mengembalikan cashback yang diterima saat rapat internal pada 2023 lalu. Hal ini pun pernah dilakukan oleh Kabag Persidangan.

“Kabag persidangan juga sudah mengingatkan. Walaupun suratnya berupa surat elektronik atau WA (WhatsApp). Sekarang kan sudah sah juga bukti WA itu. Disitu disebutkan surat Pak Kamto Kabag Persidangan, harga Rp800 ribu sampai Rp900 ribu, tapi bill-nya penuh,” sambung Darwanto.

Ia pun meminta agar pihak Inspektorat maupun Kejari Blora melakukan pengawasan ketat terhadap pola ini karena dapat menimbulkan kerugian negara. 

“Disini tidak ada kelebihan pembayaran hotel, semua sesuai aturan yang tercantum dalam perbup, yang tidak benar itu cashback yang diterima anggota DPRD dan tidak dikembalikan,” katanya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniDPRD BloraHotel
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

Belanja Makanan Minuman Terdampak Efisiensi, Target Pajak Restoran di Blora Turun

Belanja Makanan Minuman Terdampak Efisiensi, Target Pajak Restoran di Blora Turun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Blora menetapkan taget pajak restoran sebesar Rp5 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan daripada tahun sebelumnya....

Menu MBG dari SPPG Tutup Blora Positif Kandung Bakteri, Ini Hasil Labnya 

Menu MBG dari SPPG Tutup Blora Positif Kandung Bakteri, Ini Hasil Labnya 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Sampel makanan yang diambil dari menu makan bergizi gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tutup, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kudus Bebaskan Retribusi PBG dan SLF Bagi Pesantren dan Rumah Ibadah

Kudus Bebaskan Retribusi PBG dan SLF Bagi Pesantren dan Rumah Ibadah

15 Oktober 2025
Anggota DPRD Pati Warsiti Ingatkan Peran Penting BPD Sebagai Penampung Aspirasi Masyarakat

Anggota DPRD Pati Warsiti Ingatkan Peran Penting BPD Sebagai Penampung Aspirasi Masyarakat

23 April 2025
Salurkan Seragam Gratis, Bupati Batang: Tingkatkan Percaya Diri Siswa Baru

Salurkan Seragam Gratis, Bupati Batang: Tingkatkan Percaya Diri Siswa Baru

15 Juli 2026
KPU Rembang Bakal Laksanakan Debat Pilbup Satu Kali, Catat Tanggalnya!

KPU Rembang Bakal Laksanakan Debat Pilbup Satu Kali, Catat Tanggalnya!

16 Oktober 2024
Rugikan Negara, 12,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Kudus Disita

Rugikan Negara, 12,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Kudus Disita

21 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id