Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Blora

Dindik Blora Bakal Cek Dugaan Pelanggaran Proyek Revitalisasi TK PGRI 2 Mulyorejo

Utia Afidah by Utia Afidah
7 Oktober 2026
in Blora
Proyek Revitalisasi TK PGRI 2 Mulyorejo Blora Diduga Langgar Aturan

Tampak sejumlah pekerja mengerjakan pembuatan dinding ruangan TK PGRI 2 Mulyorejo Blora tanpa perlengkapan keselamatan APD. (Hanafi/Beritajateng.id)

822
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pendidikan (Dindik) merespon dugaan pelanggaran aturan dalam proyek revitalisasi TK PGRI 2 Mulyorejo di Desa Sumber, Kecamatan Blora. 

Kepala Dindik Blora, Sunaryo, menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terkait dugaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek langsung kondisi proyek perbaikan gedung TK senilai Rp839 juta dari APBN itu.

“Nanti akan kita cek dulu di lapangan,” ujarnya, Selasa, 6 Oktober 2026.

Terkait dugaan penggunaan tanah urug dari galian ilegal yang digunakan untuk pemadatan proyek, Sunaryo mengungkapkan bahwa secara teknis dirinya tidak begitu paham.

“Soal teknis bisa menghubungi Kabid Sarana dan Prasarana, Pak Sandy,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan revitalisasi TK PGRI 2 Mulyorejo mendapat sejumlah sorotan. Salah satunya mengenai para pekerja yang mengerjakan proyek tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm keselamatan, sepatu pelindung, dan lainnya. 

Ketua Koalisi Pemberantasan Korupsi Kabupaten Blora, Sukisman, mengatakan hal ini mengabaikan sepenuhnya aspek keselamatan dan kesehatan kerja. Ia pun menyatakan pelanggaran dilakukan secara sengaja oleh pihak sekolah dan panitia P2SP. 

“Ini jelas tidak dibenarkan, kita akan awasi proyek negara ini sampai tuntas,” ujarnya.

Proyek Revitalisasi TK PGRI 2 Mulyorejo Blora Diduga Langgar Aturan

Sukisman menegaskan pengabaian keselamatan kerja sama sekali tidak dapat dibenarkan. Mestinya pihak sekolah dan panitia bisa mengacu pada UU No. 1 Tahun 1970 tentang pemberi kerja wajib menyediakan APD. UU No. 13 Tahun 2003, pekerja berhak mendapat perlindungan keselamatan. Permenakertrans No. PER.08/MEN/VII/2010, pelanggaran dikenai sanksi hingga pidana.

Sementara terkait tanah urug, Sukisman menegaskan material pembangunan harus jelas sumber dan izinnya. Penggunaan bahan dari galian tanpa dokumen resmi melanggar prinsip legalitas proyek.

Selain itu, muncul dugaan ​pelanggaran spesifikasi material yang terindikasi berkualitas buruk, asal-asalan, serta tidak sesuai dengan standar kepadatan tanah (Standard Proctor Test) yang disyaratkan dalam dokumen kontrak.

​”Tindakan pelaksana yang menggunakan material tidak standar berpotensi menyebabkan kegagalan struktur tanah (settlement) saat proses pembangunan fisik sekolah di masa depan,” pungkasnya. 

Jurnalis: Hanafi/Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniRevitalisasiTK PGRI 2 Mulyorejo
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah berencana menerapkan aturan baru di lingkungan pendidikan berupa siswa yang tidak otomatis bisa naik kelas pada...

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dua sekolah jenjang SD dan SMP Negeri di wilayah Kabupaten Jepara mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat...

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pembangunan gorong-gorong mulai direalisasikan di ruas Jalan Nasional Blora-Cepu pada Rabu, 14 Oktober 2026 kemarin. Proyek ini...

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Demo Putusan Pailit atas PT Panamtex, 500 Buruh Terancam PHK

Demo Putusan Pailit atas PT Panamtex, 500 Buruh Terancam PHK

24 September 2024
Pedagang di Kendal Khawatir Ada Kerusuhan Demo, Bupati Minta Jaga Persatuan

Pedagang di Kendal Khawatir Ada Kerusuhan Demo, Bupati Minta Jaga Persatuan

1 September 2025
SD N 1 Karangharjo Rembang Adakan Gelar Karya P5, Pamerkan  Kreativitas Siswa

SD N 1 Karangharjo Rembang Adakan Gelar Karya P5, Pamerkan Kreativitas Siswa

2 Juni 2025
Kasus Siswa Putus Sekolah di Grobogan Turun, Kini Masih Ada 10.831 Anak

Kasus Siswa Putus Sekolah di Grobogan Turun, Kini Masih Ada 10.831 Anak

30 Maret 2026
10 Tahun Pajak Karaoke di Pati Tak Ditarik, Diduga Ada Maladministrasi

10 Tahun Pajak Karaoke di Pati Tak Ditarik, Diduga Ada Maladministrasi

9 Oktober 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id