BLORA, Beritajateng.id – Bupati Blora Arief Rohman mengingatkan kepada para calon pedagang yang akan menempati Pasar Ngawen agar tidak memperjualbelikan tempat yang telah menjadi haknya.
Ia menuturkan penempatan kios maupun los dalam Pasar Ngawen tersebut diberikan secara gratis. Penempatannya pun harus sesuai data awal pengajuan atau by name by address. Sehingga apabila ditemukan tempat berjualan yang diperjualbelikan, pemerintah akan memberikan sanksi.
“Semua pedagang bisa masuk ke sini, Alhamdulillah semua masuk. Tidak ada titipan. Ini gratis dan tidak boleh diperjualbelikan. Harus ditempati sesuai haknya yang mendapatkan,” tegasnya usai penyerahan operasional dan sosialisasi penataan pedagang, Selasa, 13 Oktober 2026.
Pasar Ngawen yang akan ditempati mulai 30 Oktober 2026 ini tercatat memiliki kios luar 85 unit, kios dalam 70 unit, los kering 371 unit, dan los basah 98 unit. Bangunan yang sebelumnya mengalami kebakaran hebat ini juga dilengkapi sensor asap dan api, CCTV, ruang serbaguna, ruang laktasi dan sarana prasarana lainnya.
Saat ini pembagian kios dan los mulai dilakukan agar pedagang bisa menata tempat berjualan sebelum operasional resmi dimulai.
“Sekarang pedagang sudah ditungguin pembagian kuncinya. Kemudian boleh mulai menata. Nanti secara resmi, sesuai kesepakatan para pedagang, pada 30 Oktober dioperasionalkan,” ujar Arief.
Selain menata penempatan pedagang, Bupati Arief menuturkan Pemerintah Kabupaten Blora juga akan melakukan pembinaan terkait pengelolaan sampah, parkir, dan penataan aktivitas pasar agar lebih tertib.
Khusus pengelolaan parkir, Pemkab Blora akan berkoordinasi dengan paguyuban terkait untuk menyusun tata kelola yang rapi. Penataan tersebut diharapkan tidak hanya mendukung kenyamanan pengunjung, tetapi juga berpotensi menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
Arief mengakui penyelesaian pembangunan Pasar Ngawen mengalami keterlambatan sekitar 38 hari dari jadwal yang direncanakan. Meski demikian, ia bersyukur pasar kini telah siap diserahterimakan dan segera difungsikan.
“Memang agak molor. Namun, Alhamdulillah bisa selesai dan siap diserahterimakan,” ujarnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil















