BLORA, Beritajateng.id – Warga Kabupaten Blora, khususnya Kecamatan Randublatung, diimbau berhati-hati saat melintas di Jalan Raya Randublatung-Kradenan. Sebab, badan jalan di sekitar Jembatan Cadong, Desa Pilang, Kecamatan Randublatung itu ambles pada Senin, 2 Februari 2026.
Saat ini Polsek Randublatung telah memasang garis polisi di jalur alternatif kedua dari Jawa Tengah menuju Jawa Timur itu. Kapolsek Randublatung, Iptu Sugiyanto, mengatakan pemasangan garis polisi dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami memasang garis polisi untuk menghindari terjadinya laka lantas atau hal-hal yang tidak diinginkan dalam Ops Keselamatan Tahun 2026 untuk mencegah terjadinya gangguan arus lalu lintas atau kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, Selasa, 3 Februari 2026.
Dari pantauan di lapangan, meski separuh jalan amblas, namun jalur menuju jembatan Terusan Bojonegoro-Blora (TBB) ini masih bisa dilewati kendaraan dengan cara bergantian atau buka tutup.
Meski begitu, Iptu Sugiyanto mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat melintasi jalan tersebut. Pihaknya akan terus memantau kondisi lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan perbaikan dan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, salah seorang warga, Prianto, mengatakan penyebab amblesnya jalan di sekitar Jembatan Cadong karena ada erosi sungai dibawahnya. Selain itu, ia mengungkap jalan tersebut tidak punya plengsengan yang bisa menahan tanah dibawahnya.
“Dibawah ini kan tidak ada plengsengan, sehingga tanah mudah longsor dan ambles. Kalau tidak ditangani jalan bisa putus,” katanya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















