BLORA, Beritajateng.id – Jumlah korban dugaan penipuan investasi aplikasi Snapboost bertambah. Tercatat hingga Selasa, 19 Mei 2026, sebanyak 35 warga Blora telah melapor mengenai kasus ini ke Polres setempat.
Dengan jumlah korban tersebut, perkiraan akumulasi kerugian korban mencapai Rp2,6 miliar. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus terhadap aplikasi penghasil uang itu.
“Untuk saat ini kami melakukan klarifikasi terhadap para korban yang melapor, ada 35 orang,” ujar Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia menjelaskan, jumlah korban terus bertambah. Sebelumnya, pada Selasa, 21 April 2026 tercatat 17 orang melapor. Korban kemudian bertambah 21 orang pada Jumat, 24 April 2026 hingga saat ini mencapai 35 korban.
Penambahan 18 korban baru itu turut meningkatkan nilai kerugian. Kerugian masing-masing korban bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. Bahkan, AKP Zaenul mengungkap ada korban yang mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp100 juta per orang.
“Masih kami dalami, termasuk dugaan keterlibatan beberapa pihak. Semua masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Selain meminta keterangan para korban atau saksi, pihaknya juga berkoordinasi bersama tim siber Polda Jawa Tengah, mengingat modus yang digunakan berbasis platform digital.
Berdasarkan keterangan sejumlah korban, aplikasi Snapboost tersebut sebelumnya menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Tawaran ini menarik minat masyarakat Blora untuk bergabung dan menyetorkan dana.
Salah satu korban, Diana, melalui kuasa hukumnya Sugiyarto mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp1,8 miliar. Ia menyebut jumlah korban dalam jaringannya di wilayah Blora diperkirakan mencapai sekitar 700 orang.
“Klien kami bergabung sejak Agustus 2025 dan sempat mengajak banyak orang karena sistem awalnya berjalan lancar. Namun belakangan dana tidak bisa ditarik,” kata Sugiyarto.
Ia menambahkan, total kerugian dalam jaringan tersebut diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp2 miliar, tergantung nominal dana yang tersimpan di masing-masing akun anggota.
Pihaknya juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang aktif merekrut anggota baru dengan iming-iming keuntungan tinggi, termasuk dua orang berinisial TH dan SS.
Korban lainnya, Johan Adi Saputro, mengaku tertarik mengikuti investasi tersebut karena berharap dapat memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya.
“Saya ikut melalui akun teman karena tawarannya terlihat meyakinkan. Awalnya lancar, tetapi sejak awal April mulai bermasalah,” ujarnya.
Johan mengaku telah menyetorkan dana secara bertahap hingga sekitar Rp49,5 juta. Namun hingga kini dana maupun keuntungan yang dijanjikan tidak dapat dicairkan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















