BLORA, Beritajateng.id – Kasus tuberkulosis (TBC) di wilayah Kabupaten Blora terus meningkat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora mencatat per 27 Juli 2026 sebanyak 6.687 warga terduga TBC telah menjalani pemeriksaan.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Blora, Anton Suwoto, merincikan dari jumlah itu 881 orang dinyatakan positif, terdiri atas 874 pasien TBC Sensitif Obat (SO) dan 7 pasien TBC Resisten Obat (RO).
“Temuan kasus resisten obat menjadi perhatian serius karena sebagian besar dipicu pengobatan yang tidak dijalankan hingga tuntas,” ungkapnya, Senin, 3 Agustus 2026.
Anton menegaskan, pengobatan TBC wajib dijalani secara rutin selama enam bulan berturut-turut.
Ia mengingatkan ketidakpatuhan dalam mengkonsumsi obat berpotensi menyebabkan bakteri TBC menjadi kebal terhadap obat atau mengalami resistensi, sehingga proses penyembuhan menjadi lebih sulit.
Menurutnya, strategi utama pengendalian TBC adalah menemukan penderita sedini mungkin dan memastikan seluruh pasien menyelesaikan pengobatan hingga sembuh.
“Sebenarnya pengobatan TBC harus kita temukan penderitanya, lalu diobati sampai sembuh,” katanya.
Selain pengobatan, pihaknya juga terus memperkuat pelacakan kontak (contact tracing) terhadap anggota keluarga atau orang yang tinggal serumah dengan pasien TBC. Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai penularan sejak dini.
Ia menjelaskan proses tracing dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan, termasuk rontgen dada dan pemeriksaan dahak guna memastikan ada atau tidaknya bakteri penyebab TBC.
Adapun upaya mencegah TBC diantaranya memastikan semua bayi telah diimunisasi BCG, menjaga kebugaran dengan olahraga minimal 30 menit setiap hari, mengkonsumsi makanan bergizi seimbang, hingga kebersihan tempat tidur, dan lainnya.
“Jika ditemukan kuman TBC dalam pemeriksaan dahak, maka pasien harus menjalani pengobatan sampai tuntas selama enam bulan,” tegas Anton melanjutkan.
Secara global, Indonesia masih menghadapi beban TBC yang tinggi. Anton kembali Indonesia saat ini menempati peringkat kedua dunia dengan jumlah kasus TBC terbanyak setelah India.
Sementara di tingkat nasional, Provinsi Jawa Tengah berada di peringkat ketiga, sedangkan posisi Kabupaten Blora berada di kategori menengah dibanding kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah.
“Pemerintah menargetkan eliminasi TBC pada tahun 2030 melalui peningkatan penemuan kasus, pengobatan yang tuntas, serta penguatan upaya pencegahan di masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















