BLORA, Beritajateng.id – Salah satu aset milik Pemerintah Kabupaten Blora yang sebelumnya mangkrak yakni lahan eks Pasar Hewan Jiken, kini dimanfaatkan warga sebagai area berjualan.
Kabid Pasar Dindagkop-UKM Blora, Fiqri Hidayat, menuturkan pemanfaatan lahan itu diusulkan oleh karang taruna Desa Jiken. Menurutnya pemanfaatan aset mangkrak ini justru dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Aset-aset mangkrak kan kadang kita sewakan. Itu kan strategis aslinya di situ, termasuk kawasan peruntukan industri (KPI) di Perda RTRW,” ujar Fiqri, Rabu, 23 September 2026.
Meski begitu, ia menuturkan pihak Pemkab Blora belum menyiapkan program pembangunan rest area khusus untuk kawasan tersebut. Saat ini pemerintah baru memfasilitasi proses penyewaan lahan.
“Baru istilahnya memfasilitasi lapaknya itu, untuk ekonomi kerakyatan. Sewa per lapak, tanahnya yang disewa ukuran berapa,” jelasnya.
Fiqri mengatakan konsep penataan kawasan menjadi rest area cukup strategis karena lokasinya yang berada tepat di pinggiran Jalan Nasional Blora-Cepu.
“Kedepan kita lihat perkembangan rest area itu. Perkembangan dan potensinya bagaimana, lalu fasilitas apa yang dibutuhkan disana,” bebernya.
Disisi lain, terkait kemungkinan pemanfaatan aset mangkrak lainnya, Fiqri menyebut belum ada aset lain yang sedang dikaji untuk konsep serupa.
“Belum (ada aset lain yang dikaji),” ujarnya.
Di sisi lain, Fiqri menyebut kawasan Blora belakangan mulai dilirik sejumlah investor. Beberapa calon investor bahkan telah melakukan survei untuk melihat lokasi yang berpotensi dikembangkan menjadi kawasan industri.
“Kemarin itu ada beberapa investor mau buka kawasan industri. Cuma baru survei di beberapa tempat,” ujar Fiqri.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil















