Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Blora

Masa Jabatan Sejumlah Plt di Blora Diduga Langgar Permenpan RB 22/2021

Utia Afidah by Utia Afidah
9 April 2026
in Blora, Hot News, Politik
Kekosongan Jabatan di Pemkab Blora Berpotensi Hambat Sistem Birokrasi

Kantor Bupati Blora. (Dok. Google Maps)

963
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mendapat sorotan dari berbagai pihak. Tercatat, ada 102 jabatan strategis di 39 instansi yang kini kosong dan diisi pelaksana tugas (Plt).

Penugasan Plt untuk mengisi kekosongan jabatan ini pun diduga melanggar aturan Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2021. Dalam aturan itu disebutkan bahwa masa jabatan Plt ditetapkan paling singkat satu bulan paling lama selama tiga bulan. 

Sementara perpanjangan penugasan hanya bisa diberikan satu kali. Sehingga secara kumulatif, pejabat maksimal hanya boleh menjabat sebagai Plt selama enam bulan di posisi yang sama. 

Namun, hitungan durasi jabatan Plt di Pemkab Blora per 8 April 2026 menunjukkan pelanggaran terhadap batasan maksimal tersebut. Sejumlah nama tercatat menduduki jabatan Plt terus-menerus melampaui 6 bulan. 

Diantaranya Hananto Adhi Nugroho tercatat menjabat sebagai Plt Kepala BKPSDM selama 13 bulan 8 hari terus-menerus sejak 1 Maret 2025. Tulus Setyono menjabat sebagai Plt Camat Jati selama 13 bulan sejak 1 Mei 2024 hingga 31 Mei 2025

Kemudian Dwi Edy Setyawan menjabat sebagai Plt Kepala Inspektorat selama 11 bulan 8 hari terus-menerus. Lalu Margo Yuwono menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perdagangan selama 10 bulan 8 hari terus-menerus.

Selain durasi terus-menerus, dugaan pelanggaran juga terlihat pada pola pergantian berulang (saling menggantikan) yang mengakibatkan akumulasi masa jabatan Plt melampaui batas wajar di instansi yang sama. 

Diantaranya seperti Nidzamudin Al Hudda di DPUPR. Meskipun sempat berganti dengan Dasiran, total akumulasi masa jabatan Plt-nya mencapai sekitar 17 bulan, melanggar aturan durasi dan frekuensi penunjukan secara substansial. 

Berikutnya Heksa Wismaningsih di Kecamatan Banjarejo. Total akumulasi masa jabatannya mencapai sekitar 16 bulan melalui pola penunjukan berulang.

Banyaknya jabatan yang diisi Plt dalam jangka waktu lama memicu kekhawatiran terkait efektivitas pengambilan keputusan. Secara aturan, seorang Plt memiliki keterbatasan kewenangan dibandingkan pejabat definitif, terutama dalam hal kebijakan strategis, pengelolaan anggaran besar, hingga penataan personel. 

Krisis pimpinan definitif ini juga menjalar ke instansi pelayanan langsung seperti rumah sakit dan kelurahan, yang turut tidak luput dari status kepemimpinan sementara.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora Heru Eko Wiyono tak menampik kondisi tersebut. Ia menilai hal ini disebabkan rencana mutasi yang berulang kali mundur. 

“Lebih jelasnya, soal aturannya tanya bagian hukum saja ya,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Blora Santoso Budi Susetyo menegaskan akan mendorong komisi A agar segera melakukan komunikasi untuk klarifikasi atas kondisi kekosongan jabatan saat ini. 

“Kalau tidak segera diisi, masyarakat jadi bertanya-tanya. Khawatirnya muncul spekulasi negatif,” terangnya.  

Bupati Blora, Arief Rohman mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Wakil Bupati Sri Setyorini untuk mempercepat proses pengisian jabatan tersebut. 

“Kita bersifat profesional, pengisian jabatan-jabatan yang kosong sesuai arahan KPK yang kemarin,” kata Arief di Blora belum lama ini.

Dalam proses seleksi, Pemkab Blora juga akan melibatkan pihak ketiga, termasuk Mabes Polri dan perguruan tinggi, yang kemungkinan berasal dari Universitas Sebelas Maret (UNS). 

“Pihak ketiga yang kita libatkan Mabes Polri dan perguruan tinggi, kemungkinan UNS. Awal April kita godok, nanti segera kita umumkan formasi jabatan yang kosong,” terangnya. 

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniPlt
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah berencana menerapkan aturan baru di lingkungan pendidikan berupa siswa yang tidak otomatis bisa naik kelas pada...

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pembangunan gorong-gorong mulai direalisasikan di ruas Jalan Nasional Blora-Cepu pada Rabu, 14 Oktober 2026 kemarin. Proyek ini...

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Gubernur Jateng Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor di Peringatan Hari Pramuka

Gubernur Jateng Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor di Peringatan Hari Pramuka

25 Agustus 2025
Temui Warga Nolokerto, Bupati Kendal: Penonaktifan Kades Harus Sesuai Regulasi

Temui Warga Nolokerto, Bupati Kendal: Penonaktifan Kades Harus Sesuai Regulasi

23 April 2026
DPRD Salatiga Desak Alokasi Insentif Guru Non ASN Rp7,65 Miliar di APBD Perubahan

Batas Usia Operasional Angkot di Salatiga Disepakati Jadi 20 Tahun

28 Juli 2026
Kloter Pertama 38 Calon Jemaah Haji Kudus Berangkat Hari Ini

Kloter Pertama 38 Calon Jemaah Haji Kudus Berangkat Hari Ini

4 Mei 2026
KPU Blora Beri Upah Rp 120 Per Lembar, Petugas Sorlip: Bisa Rp 240 Ribu Per Hari

KPU Blora Beri Upah Rp 120 Per Lembar, Petugas Sorlip: Bisa Rp 240 Ribu Per Hari

10 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id