Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Salatiga

Batas Usia Operasional Angkot di Salatiga Disepakati Jadi 20 Tahun

Utia Afidah by Utia Afidah
28 Juli 2026
in Salatiga, Politik
DPRD Salatiga Desak Alokasi Insentif Guru Non ASN Rp7,65 Miliar di APBD Perubahan

Kantor DPRD Kota Salatiga. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

818
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Kebijakan batas usai kendaraan umum atau angkot yang boleh beroperasi di Kota Salatiga resmi disepakati menjadi 20 tahun. Kesepakatan ini disetujui Komisi A DPRD setempat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ketua Komisi A M. Miftah menuturkan kebijakan itu diambil untuk mengakomodasi aspirasi para pemilik dan sopir angkot yang mengusulkan usia kendaraan diperpanjang hingga 30 tahun. 

Meski ada perpanjangan batas usia dari 10 menjadi 20 tahun, Miftah menegaskan tidak berarti seluruh armada otomatis dapat beroperasi. Kendaraan tetap wajib memenuhi persyaratan laik jalan, lulus uji berkala (KIR), serta menjalani perawatan secara rutin.

“Kami memahami kondisi pelaku angkutan umum yang masih mengandalkan armada lama. Namun keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas sehingga kendaraan yang beroperasi harus benar-benar memenuhi standar kelayakan,” ujarnya, Selasa, 28 Juli 2026.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Salatiga, Andreas Yosep Kristianto menjelaskan, aturan batas usia kendaraan selama ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) yang membatasi usia operasional maksimal 10 tahun. 

Menurutnya, ketentuan tersebut perlu disesuaikan dengan regulasi pemerintah pusat yang lebih menitikberatkan pada kelayakan kendaraan dibandingkan usia kendaraan semata.

“Usia kendaraan bukan satu-satunya ukuran. Selama kendaraan lolos uji berkala, dirawat dengan baik, dan memenuhi standar keselamatan, kendaraan masih bisa digunakan,” katanya.

Ia mengungkap asosiasi angkutan umum sebelumnya mengusulkan batas usia operasional diperpanjang hingga 30 tahun. Namun setelah melalui pembahasan bersama, DPRD menyepakati batas usia kendaraan menjadi 20 tahun.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Salatiga, Laurens Adrian, menegaskan bahwa pembahasan Raperda LLAJ tetap menempatkan keselamatan pengguna transportasi sebagai prioritas utama. 

Pihaknya berharap perpanjangan usia kendaraan dapat membantu keberlangsungan transportasi umum di Kota Salatiga tanpa mengurangi standar pelayanan dan keselamatan.

“Yang terpenting bukan hanya usia kendaraan, tetapi kendaraan tersebut benar-benar laik jalan, aman digunakan, serta memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” ujarnya. 

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: AngkotBerita Salatiga Hari Iniberita salatiga terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Rencana Revitalisasi Pasar Raya 1 Salatiga, Pedagang Bisa Sampaikan Keberatan

Rencana Revitalisasi Pasar Raya 1 Salatiga, Pedagang Bisa Sampaikan Keberatan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Para pedagang yang memiliki keberatan baik berupa kritik, saran, maupun aspirasi lainnya mengenai rencana revitalisasi Pasar Raya...

Retribusi Parkir Kurang Rp883 Juta, Pemkot Salatiga Perketat Pengawasan Setoran Jukir

Retribusi Parkir Kurang Rp883 Juta, Pemkot Salatiga Perketat Pengawasan Setoran Jukir

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Perhubungan mulai memperketat pengawasan setoran dari juru parkir (jukir). Langkah ini...

Tak Terpetakan, Kekeringan di Druju Salatiga Ditangani Setelah Ada Aduan Warga

Tak Terpetakan, Kekeringan di Druju Salatiga Ditangani Setelah Ada Aduan Warga

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Wilayah Druju, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, sebelumnya tak masuk dalam pemetaan lokasi rawan kekeringan dalam data...

Grobogan Uji Coba Bayar Parkir Pakai QRIS, Libatkan 10 Jukir

Kejar Retribusi Rp2,6 Miliar, Dishub Salatiga Perkuat QRIS untuk Bayar Parkir

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berupaya mencapai target Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi parkir...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pengunjung Lawang Sewu Harus Pakai Masker, Berikut Penyebabnya

Pengunjung Lawang Sewu Harus Pakai Masker, Berikut Penyebabnya

6 Juni 2022
DLH Rembang Berencana Ambil Alih Penarikan Retribusi Sampah di Pasar

DLH Rembang Berencana Ambil Alih Penarikan Retribusi Sampah di Pasar

13 September 2024
Camat Dukuhseti Fasilitasi Pertemuan Warga dan Pandara, Ini Hasil Kesepakatannya

Camat Dukuhseti Fasilitasi Pertemuan Warga dan Pandara, Ini Hasil Kesepakatannya

9 April 2024
Latih Daya Kreatif Siswa, SDN 1 Karangharjo Rembang Gelar Fashion Show Hari Kartini

Latih Daya Kreatif Siswa, SDN 1 Karangharjo Rembang Gelar Fashion Show Hari Kartini

23 April 2025
Wajib Bagi Pelaku Usaha, Pelaporan LKPM Bisa Diakses Mandiri Lewat OSS

Wajib Bagi Pelaku Usaha, Pelaporan LKPM Bisa Diakses Mandiri Lewat OSS

15 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id