BLORA, Beritajateng.id – Polres Blora kembali memanggil saksi kasus bullying yang terjadi di salah satu SMP di Kabupaten Blora. Jumlah saksi yang dipanggil untuk kedua kalinya ini juga bertambah dari 33 siswa menjadi 37 siswa dan 4 tenaga pendidik.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin mengatakan pemanggilan itu untuk memastikan kronologi insiden bullying yang ada di toilet sekolah.
“Kami telah meminta keterangan dari beberapa guru. Yaitu, Kepala sekolah, guru BP, guru wali murid, untuk memperjelas kronologi serta peran masing-masing saat kejadian,” ujar AKP Arifin, Kamis, 13 November 2025.
Selain tenaga pendidik di sekolah itu, ia mengatakan Polres Blora juga menambah pemanggilan 4 siswa lainnya, selain 33 siswa yang telah dipanggil baru-baru ini.
“Ini masih proses, jadi total siswa yang dipanggil ada 37 orang,” katanya.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan setelah video berdurasi 25 detik yang menampilkan aksi bullying oleh sejumlah pelajar viral di aplikasi berbayar dan memicu keprihatinan masyarakat.
Polisi berupaya memastikan apakah terdapat unsur pembiaran atau kelalaian dari pihak sekolah dalam menjaga lingkungan belajar yang aman.
Pemeriksaan dimulai sejak Senin, 10 November 2025 dengan memintai keterangan korban. Kemudian pada Selasa, 11 November 2025 sebanyak 37 pelajar yang muncul dalam video turut dimintai keterangan.
Penyidik juga memeriksa empat guru serta sejumlah pihak sekolah dari kelas VII, VIII, dan IX di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora pada Rabu, 12 November 2025.
Selain guru, kata dia, polisi juga memeriksa korban, pelaku, serta orang tua masing-masing siswa.
“Kami masih mengumpulkan keterangan. Jika nanti ditemukan adanya kelalaian yang menyebabkan peristiwa ini terjadi, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dari pihak sekolah, Kepala SMP tempat kejadian berlangsung, Ainur Rofiq, menyampaikan penyesalan dan komitmennya untuk memperkuat pembinaan karakter siswa.
“Kami sangat prihatin dan menyesal atas kejadian ini. Setelah peristiwa tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan orang tua, pihak kepolisian, dan dinas terkait. Ke depan, pengawasan serta pembinaan terhadap siswa akan kami perketat,” katanya.
Atas kejadian ini, kata dia, empat siswa harus dipindah. Dua diantaranya diduga menjadi provokator, sementara satu siswa berperan sebagai perekam video, dan satu lainnya terduga pelaku utama.
Dua pelajar tersebut duduk di kelas VII dan dua lainnya di kelas IX, sedangkan korban adalah siswa kelas VIII.
“Hari ini satu siswa sudah diterima di sekolah baru,” tambahnya.
Diketahui, peristiwa perundungan itu terjadi pada Jumat, 8 November 2025 saat jam istirahat di lingkungan sekolah. Aksi yang direkam itu beredar luas menampilkan perundungan selama 25 detik di toilet sekolah.
Atas insiden itu, empat pelajar yang terlibat telah dipindahkan ke sekolah lain, sementara pihak sekolah mendapat teguran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















