Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Blora

PP 9/2026 Tak Mengatur THR PPPK Paruh Waktu, Pemkab Blora Usul Lewat Perkada

Utia Afidah by Utia Afidah
11 Maret 2026
in Blora, Hot News
PP 9/2026 Tak Mengatur THR PPPK Paruh Waktu, Pemkab Blora Usul Lewat Perkada

PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora saat menandatangani kontrak kerja, beberapa waktu lalu. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

926
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengusulkan agar kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu diatur melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Kabid Perbendaharaan dan Pengelolaan Belanja BPPKAD Blora, Herdiana Ratna, menjelaskan usulan itu muncul lantaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang baru terbit dinilai tidak memuat aturan mengenai THR bagi PPPK Paruh Waktu.

“Ini masih dilakukan pembahasan terkait PPPK Paruh Waktu. Kita usulkan untuk dapat THR dan bisa diakomodir di Perkada,” kata Herdiana, Rabu, 11 Maret 2026.

Ia mengatakan besaran pembagian THR telah ditentukan melalui PP 9/2026 tersebut, yaitu terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan tambahan pendapatan penghasilan (TPP).

“Kalau CPNS hampir sama, yang membedakannya THR hanya terkait besaran gaji yang 80 persen,” katanya.

Lebih lanjut, Herdiana menyebut penggajian PPPK Paruh Waktu yang berjumlah 62 orang di Kabupaten Blora menggunakan anggaran belanja barang dan jasa, sehingga berbeda dengan ASN penuh waktu, baik PPPK maupun PNS.

“Kalau ASN penuh sudah dianggarkan di tahun sebelumnya, jadi uangnya sudah ada,” katanya.

Mengenai PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang dipastikan mendapatkan THR tahun ini, pihaknya mengatakan tidak mengetahui kebijakan tersebut. Pasalnya ia fokus pada regulasi PP 9/2026 yang baru saja muncul.

“Saya kurang tau, mungkin itu kebijakan provinsi sendiri,” katanya.

Ditempat lain, Plt Camat Jepon, Andi Nurrohman, mengungkap terdapat dua PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Jepon. Apabila PPPK Paruh Waktu dipastikan tidak mendapatkan THR tahun ini, pihaknya akan berinisiatif mengadakan iuran guna meringankan beban pengeluaran PPPK Paruh Waktu saat Lebaran. 

“Kita memahami bahwa kebutuhan lebaran itu banyak. Jadi kita berinisiatif iuran untuk meringankan beban teman-teman PPPK Paruh Waktu,” katanya.

Sebagai informasi tambahan, Pemkab Blora tahun anggaran 2026 mengalokasikan anggaran sekitar Rp58 Miliar untuk THR. Jumlah tersebut, sudah termasuk pimpinan daerah bupati dan wakil Bupati hingga 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniPPPK Paruh WaktuTHR
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah berencana menerapkan aturan baru di lingkungan pendidikan berupa siswa yang tidak otomatis bisa naik kelas pada...

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pembangunan gorong-gorong mulai direalisasikan di ruas Jalan Nasional Blora-Cepu pada Rabu, 14 Oktober 2026 kemarin. Proyek ini...

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Mbak Mirna Diuntungkan jika Dico Maju Pilwalkot Semarang? Ini Tanggapan Gerindra

Mbak Mirna Diuntungkan jika Dico Maju Pilwalkot Semarang? Ini Tanggapan Gerindra

12 Juli 2024
Resik-Resik Kutho Sasar 4 Titik Kota Salatiga di Momen World Clean Up Day

Resik-Resik Kutho Sasar 4 Titik Kota Salatiga di Momen World Clean Up Day

2 Oktober 2026
32 Truk Tanah Grosok Kembali Diturunkan untuk Jalan Rusak di Cabak-Bleboh Blora

32 Truk Tanah Grosok Kembali Diturunkan untuk Jalan Rusak di Cabak-Bleboh Blora

7 April 2025
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah. (Istimewa)

Polemik Nunggak BPJS Kesehatan Dikenai Denda, Ini Kata Dewan

9 Juni 2022
Template 9

Libatkan Peran Wali Murid, SMPN 2 Kendal Genjot Prestasi Siswa

28 November 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id