BLORA, Beritajateng.id – 104 pegawai Satpol PP dan Damkar Blora akan diangkat menjadi PPPK. Pelantikan tersebut dijadwalkan paling lambat pada bulan Oktober 2025. Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, baru-baru ini.
Diketahui, pengangkatan honorer menjadi PPPK merupakan amanat Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mulai diterapkan di lingkungan pemerintahan. Undang-undang tersebut mengatur hak, kewajiban dan tugas ASN.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Blora Pujo Catur Susanto menuturkan, semua pegawai yang akan diangkat sebagai ASN atau PPPK tidak ada yang usainya mendekati satu tahun usia pensiun.
“Ini kan keputusan nasional, kita ada 104 personil yang nanti akan diangkat sebagai PPPK, dari personil Satpol,” kata dia.
Selanjutnya ia akan mengusulkan penataan kembali terhadap Pos penempatan para honorer yang masih menunggu pengangkatan PPPK. Dari pos non-ASN ke pos ASN, kata Pujo, berbeda.
“Nanti akan komunikasi dengan TAPD untuk honorer tenaga yang masih menunggu pengangkatan,” ujarnya.
Menurutnya perlu adanya fleksibilitas terhadap gaji personil saat ini sembari menunggu pengangkatan. Sebelumnya ia mengkhawatirkan adanya pengunduran pelantikan yang dijadwalkan pada tahun 2026. Namun adanya instruksi presiden untuk percepatan pelantikan menjadi kepastian untuk para anggota personil Satpol PP Blora.
“Nanti setelah pelantikan sudah tidak ada lagi honorer, saat ini masih ada honorer yang menanti pelantikan PPPK,” kata dia. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)