BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,63 miliar untuk melakukan penimbunan lahan yang disiapkan sebagai lokasi proyek Sekolah Rakyat.
Alokasi itu bersumber dari APBD 2026. Adapun lahan yang ditimbun merupakan area persawahan eks bengkok milik Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu dengan luas sekitar 7 hektar.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan persiapan lahan menjadi bagian penting untuk memenuhi persyaratan pembangunan Sekolah Rakyat permanen.
“Memang kabupaten diminta clear and clean untuk Sekolah Rakyat. Sehingga kita kasih dulu penimbunan,” kata Luluk, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Menurutnya, pekerjaan saat ini meliputi penimbunan lahan sekaligus persiapan akses masuk sesuai dengan desain yang telah disiapkan.
Luluk mengatakan Pemkab Blora juga telah menyelesaikan pengurusan status lahan terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Perubahan status itu sebagai bagian dari upaya memastikan lokasi tersebut siap digunakan untuk pembangunan proyek.
“Untuk persiapan lahan ini dari APBD di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum. Kita selalu melaporkan ke Kementerian Sosial maupun Kementerian Pekerjaan Umum,” ujarnya.
Setelah pematangan lahan selesai, Pemkab Blora masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait tahapan pembangunan gedung Sekolah Rakyat permanen.
“Kita berharap Kabupaten Blora segera mendapat bangunan permanen seperti di Kabupaten Rembang. Yang baru ini masuk Kabupaten Jepara. Semoga kita di batch 2 ini atau di batch 3 ini kita dapat masuk,” katanya.
Ia menjelaskan pemerintah pusat nantinya akan melakukan survei bersama tim terkait untuk memastikan kesiapan lokasi setelah pekerjaan pematangan lahan selesai.
“Kurang lebih tiga bulan. Tapi setelah itu akan ada survei dari pusat. Kita berharap pembangunan Sekolah Rakyat segera dilakukan di Kabupaten Blora,” ujarnya.
Luluk berharap investasi daerah melalui persiapan lahan tersebut dapat mempercepat realisasi pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Kabupaten Blora.
“Kita berharap pembangunan Sekolah Rakyat permanen terbangun di Kabupaten Blora,” katanya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) proyek Sekolah Rakyat tersebut, Anex Fachrian, mengatakan proses penimbunan lahan sudah dimulai dan sesuai kontrak akan dilaksanakan dalam 90 hari kerja.
“Saat ini sudah dimulai, waktu pelaksanaan sesuai kontrak 90 hari,” singkatnya.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut bernama Penimbunan untuk Sekolah Rakyat dengan lokasi Kecamatan Cepu. Nilai kontraknya mencapai Rp12,63 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Sejahtera Tehnik dengan konsultan pengawas CV Mbolo Konsultan. Kontrak ditandatangani pada 28 Juli 2026 dan pekerjaan dimulai pada 30 Juli 2026 dengan jangka waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















