BLORA, Beritajateng.id – Puluhan warga Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, melakukan aksi blokade akses jalan desa pada Selasa, 31 Maret 2026. Aksi ini dipicu oleh mobilisasi kendaraan proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) pada ruas Jalan Japah-Tunjungan yang menyebabkan jalan desa menjadi rusak.
Salah satu warga setempat, Keluk Pristiwahana, menilai pihak kontraktor belum menepati janji untuk memperbaiki jalan desa yang terdampak proyek IJD tersebut. Padahal rekanan dinilai telah mendapatkan proyek dengan nilai fantastis IJD 2025 yakni sebesar Rp27,9 miliar.
“Aksi penutupan jalan ini kami lakukan setelah kesabaran warga habis. Kerusakan jalan tak kunjung diperbaiki secara menyeluruh,” katanya, Selasa, 31 Maret 2026.
Keluk menilai beban kendaraan proyek jauh melampaui kapasitas jalan desa yang hanya dapat dilalui kendaraan ringan. Akibatnya, sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan, mulai dari paving pecah, amblas, hingga bergelombang. Kerusakan terparah terjadi pada ruas paving sepanjang lebih dari 900 meter.
“Sekarang jalan jadi berbahaya. Banyak yang amblas, becek, dan bergelombang. Dulu paving, sekarang justru seperti jalur ekstrem akibat truk proyek yang tiap hari melintas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sambongrejo, Siswadi, menyebut kerusakan jalan telah terjadi sejak awal mobilisasi kendaraan proyek. Ia mengungkap telah ada kesepakatan tertulis antara pemerintah desa dan pihak pelaksana proyek terkait penggunaan jalan desa yang ditandatangani pada 14 November 2025.
“Memang ada kesepakatan bersama. Sekarang warga menagih janji agar jalan desa yang rusak segera diperbaiki,” kata Siswadi.
Ia mengungkap pemerintah desa telah beberapa kali menagih komitmen tersebut sejak November 2025 hingga Februari 2026. Namun, perbaikan dinilai belum maksimal.
“Waktu dihubungi, mandornya disebut sedang di Palembang. Februari sempat ada yang datang, tapi hanya mengirim lima rit material grosok untuk dua titik,” jelasnya.
Menurut Siswadi, bantuan tersebut tidak sebanding dengan total kerusakan yang mencapai sekitar 1,6 kilometer, terdiri dari sekitar 900 meter di Dukuh Gunungrowo dan 600-700 meter di wilayah Desa Kalangan.
“Perbaikan pun dilakukan secara swadaya oleh warga. Dari kontraktor hanya kirim material. Ini yang membuat warga semakin kecewa,” ujarnya.
Menanggapi aksi protes ini, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Nidzamudin Al Hudaa, mengatakan pihaknya akan menjembatani komunikasi antara warga dan pihak terkait.
“Kami akan memfasilitasi dan mengkomunikasikan ke pihak PPPK Inpres Jalan Daerah serta BBPJN, karena itu menjadi kewenangan mereka,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terkait kemungkinan sumber anggaran perbaikan.
“Jika desa mengajukan rehabilitasi melalui kabupaten akan kami tindak lanjuti. Namun, bisa juga melalui kontraktor lewat BBPJN jika warga menghendaki jalan dikembalikan seperti semula,” katanya.
Sebagai informasi, proyek peningkatan Jalan Japah-Tunjungan sepanjang 6 kilometer tersebut dikerjakan oleh PT Mitra Wardhana di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah III Jawa Tengah. Selama pengerjaan, truk bertonase besar kerap melintasi di jalan Desa Sambongrejo yang berstruktur paving block.
Meski sempat memblokade akses jalan, terpantau aksi warga berlangsung tertib dan damai. Warga menutup akses sebagai bentuk protes dan tuntutan agar pihak kontraktor segera menepati komitmen memperbaiki jalan desa yang rusak.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















